Curanmor
Sorotan terbaru dari Tag # Curanmor
Total 44 Motor Hasil Curanmor Disita Polda Riau, Pelaku hingga Penadah Diringkus
Pekanbaru, katakabar.com - Jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dibongkar Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe, Rabu (26/8). Dari total 44 kendaraan yang diamankan, 36 unit disita Tim Resmob Jatanras Polda Riau, sedangkan delapan unit lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Binawidya. Rainly mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga polisi mengidentifikasi keberadaan para pelaku. “Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” ujar Rainly. Salah satu aksi kelompok tersebut terjadi pada Kamis (30/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban Muhammad Ibrahim memarkirkan sepeda motor milik saksi di teras rumah sebelum masuk untuk beristirahat. Keesokan harinya, Jumat (31/7) sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendapati sepeda motor tersebut telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumahnya dan rumah tetangga. Dari rekaman tersebut, terlihat empat orang datang ke lokasi sekitar pukul 03.47 WIB. Dua pelaku masuk ke pekarangan untuk mengambil sepeda motor. Sementara dua lainnya diduga menunggu di atas sepeda motor. Para pelaku kemudian merusak atau mematahkan stang kendaraan sebelum mengeluarkannya dari pekarangan. Motor selanjutnya dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari suara mesin dan mengurangi risiko diketahui warga sekitar. Polisi kemudian menangkap LH alias Hakim pada Senin (3/8/2026). Dari pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya. Sehari berselang, Selasa (4/8/2026), Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya mendatangi Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Di lokasi tersebut, polisi menangkap PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit. “Selanjutnya terhadap empat orang tersangka dibawa ke Kantor Polsek Binawidya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Rainly. Pengembangan kemudian mengarah kepada BS. Tersangka tersebut sebelumnya diamankan Tim Subdit Jatanras Polda Riau di sebuah arena biliar di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh. Pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan memerintahkan Iptu Martin Luther Munthe menjemput BS di Posko Resmob Jatanras Polda Riau. Penyidikan kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Pasaman Barat. Pada 13 Agustus 2026, polisi membawa BS ke wilayah tersebut untuk mencari keberadaan pelaku lainnya. Dari pengembangan itu, polisi mengantongi informasi mengenai TS yang diduga berperan sebagai penadah. TS kemudian ditangkap dan polisi turut menyita sejumlah sepeda motor yang diduga berasal dari aksi pencurian. “Dari hasil pengembangan terhadap BS, tim mengetahui keberadaan pelaku penadahan atas nama TS di Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan beberapa barang bukti sepeda motor,” cerita Rainly. Jadi, polisi menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut, yakni LH alias Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan, AR alias Adit, BS, serta TS yang diduga berperan sebagai penadah. Para tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara TS tercatat bekerja sebagai pedagang. Penyidikan terhadap jaringan tersebut belum berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian. Dari hasil penyidikan sementara, polisi menemukan sedikitnya 26 lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aksi kelompok tersebut. Lokasi yang disasar tersebar di wilayah Pekanbaru dan Kampar, mulai dari rumah kos, kompleks perumahan, kawasan jalan raya hingga permukiman warga. Sejumlah nama lainnya juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya TKP-TKP lain,” tegas Rainly. Dalam pengungkapan jaringan tersebut, total 44 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebanyak 36 unit disita Tim Jatanras Polda Riau, sedangkan delapan unit lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Binawidya. Kendaraan yang diamankan di antaranya Yamaha Aerox hitam, Honda Beat Street silver, Yamaha NMAX putih, Honda Beat Street cokelat, Honda Beat Street hitam, Honda Vario hitam, Honda Beat pink dan Honda Beat hitam. Sebagian kendaraan ditemukan tanpa pelat nomor. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin untuk mencocokkannya dengan laporan kehilangan yang telah diterima. Pendataan juga dilakukan guna memastikan identitas dan pemilik sah masing-masing kendaraan. Polisi berharap sepeda motor yang berhasil ditemukan dapat segera dikembalikan kepada pemilik setelah seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan. “Kita berharap kendaraan yang berhasil ditemukan dapat segera diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemilik setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai,” sebut Rainly.
Ungkap Jaringan Curanmor, Polsek Mandau Borgol Tiga Pelaku di Lokasi Berbeda di Air Jamban
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau bersama Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis ungkap jaringan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau. Dari pengungkapan kasus Curanmor tersebut Tim Gabungan borgol tiga pelaku, masing-masing bernama AR 22 tahun, RF 29 tahun, dan IFS 33 tahun, di lokasi berbeda, Selasa (25/8) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin. Menurut Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (29/8) pagi, pengungkapan kasus Curanmor berawal Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis dan Tim Opsnal Polsek Mandau dapat informasi pelaku Pencurian (Pasal 477 KUHPidana) sedang berada di dalam rumah yang berada di kawasan Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Setiibanya di lokasi, kata Betty Tim Gabungan dengan sigap mengamankan dua orang pelaku berinisial RF dan AR. Kemudian, Tim Gabungan melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2014 putih pelat BM 5284 II yang terletak di rumah, sekaligus mengamankan IFS di kawasan Jalan Karanganyer Kelurahan Air Jamban. Setelah itu, sambung Kasi Humas Polsek Mandau, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk kepentingan penyelidikan dan pemyidikan lebih lanjut. Kini, tambah Betty, ketiga pelaku telah meringkuk di dalam tahanan Polsek Mandau. Untuk sementara ketiga pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana.
Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, Total 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
Pekanbaru, katakabar.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali tunjukkan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Sepanjang Juni 2026, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari aksi begal yang melukai korban di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru hingga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat yang beroperasi di wilayah Riau. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga hasil tindak pidana. Keberhasilan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6), yang dipimpin Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang terus bekerja di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. "Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Pandra. Sementara, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, menjelaskan kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Di peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam setelah berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya yang hendak dirampas pelaku. Selain kendaraan, korban juga kehilangan sebuah laptop. "Dari pengungkapan kasus begal ini, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti," jelas Hasyim. Selain itu, penyidik juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dan menyita tiga unit mobil yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Menurut Hasyim, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditreskrimum Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak cuma kasus begal dan curanmor, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil mengamankan pelaku pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng yang berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian karena menyasar tempat ibadah dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Alhamdulillah para pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti. Motif sementara karena faktor ekonomi. Barang yang dicuri berupa perlengkapan berbahan tembaga yang memiliki nilai jual cukup tinggi," ucap Hasyim. Sebanyak lima orang tersangka telah diamankan dalam kasus pencurian perlengkapan ibadah tersebut. Polda Riau berencana merilis secara khusus hasil pengungkapan kasus itu dalam waktu dekat. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menjelaskan, aksi begal di belakang Arena MTQ dilakukan oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat korban melintas dan hendak pulang ke rumah, para pelaku memepet korban dan memaksanya berhenti. Karena korban tetap melaju, pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. "Salah seorang pelaku kemudian membacok korban menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian lengan dan kaki," terang Rooy. Berbekal laporan korban, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 3 Juni 2026. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah di Riau. Dalam kasus begal, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Sementara pada kasus curanmor roda dua diamankan lima tersangka dan pada kasus pencurian kendaraan roda empat ditetapkan tiga tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan hingga 12 tahun penjara. Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.
DPD FUI AMANAR Medan Kawal Kasus Ibu yang Dikeroyok Tiga Pemuda hingga Babak Belur
Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Percut Sei Tuan harus menanggung luka serius setelah dikeroyok tiga pemuda
Operasi Kancil 2025, Polres Langkat Ungkap 8 Kasus Curanmor
Langkat, Katakabar.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan kinerja gemilang. Dalam ope...
Ungkap Lewat Medsos, Polres Kepulauan Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelaku yang sama, berinisial MBR 24 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, Jumat (26/9), membenarkan pengungkapan tersebut. Kasus pertama dialami Norrianto 32 tahun, warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Selasa (23/9) dini hari lalu. Motor yang diparkir di halaman belakang rumahnya raib setelah ia lupa mencabut kunci kontak. "Pagi hari korban mendapati motornya hilang, sementara gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar AKP Roemin. Kasus kedua menimpa Miswanto 50 tahun, warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempat ia bekerja dibobol maling Selasa (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. Sejumlah barang berharga hilang, seperti ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (chainsaw), serta sebuah tang. Penyelidikan dua laporan tersebut mulai menemukan titik terang, Kamis (25/9) pagi kemarin. Tim Opsnal Sat Reskrim menemukan postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, akun milik MBR tawarkan mesin chainsaw kecil seharga Rp1,5 juta yang diduga kuat hasil curian. "Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, bersama barang bukti," terang AKP Roemin. Ketika pemeriksaan, MBR mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor Honda Beat milik Norrianto, serta membobol pondok walet milik Miswanto. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw, dan 1 buah tang.
Polres Asahan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi
Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan
Gegara Rokok Motor Raib, Polisi Inhu Tangkap Penadah di Jambi
Indragiri Hulu, katakabar.com - Anggota kepolisian yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau menangkap seorang pelaku penadah Curanmor, Andri Kurniadi, warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Batang Hari, Jambi, Selasa (29/7). Pelaku diduga telah membeli barang yang berasal dari tindak kejahatan atau melakukan penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke 1 KUHPidana. Di operasi itu, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu unit sepeda motor Yamaha NMAX biru BM 2681 BAD, berikut satu kunci kontak motor. AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyampaikan, kasus ini dialami korban bernama Wardiman 29 tahun, warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat sebagai pekerja kepala tukang bangunan, Senin (16/6) lalu. "Kendaraan korban dipinjam ND selaku asisten tukang untuk membeli rokok, tetapi nasib berkata lain motor itu raib atau tak kembali lagi," terangnya. Korban mulai curiga setelah mengetahui pelaku sempat pulang ke Rumah untuk mengganti pakaian kerja. Ketika handphone pelaku dihubungi namun sudah tidak aktif. Pencarian disekitar Pematang Reba dilakukan dan tidak menemukan pelaku maupun motornya.
Wajah Pemain Curanmor di Kos Kosan Layu Setelah Ditembak Polisi, Korban Terbaru Mahasiswa dan Penadah Etnis India
Pelaku curanmor spesial kos kosan ditembak polisi, rekannya buron dengan korban mahasiswa dan Penadah Etnis India
Kasus Curanmor dan Asusila Pelajar SMP Trending di Inhil
Kasus Curanmor dan Asusila Pelajar SMP Trending di Inhil