PC PMII Kepulauan Meranti Desak Pelindo Tepati Komitmen Bagi Hasil Seaport Tax Demi Kepentingan Daerah Riau
Riau
16 jam yang lalu

PC PMII Kepulauan Meranti Desak Pelindo Tepati Komitmen Bagi Hasil Seaport Tax Demi Kepentingan Daerah

Selatpanjang, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Meranti mendesak PT Pelindo untuk segera merealisasikan komitmen kerja sama terkait bagi hasil seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan yang hingga kini belum menemui kejelasan. Ketua PC PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, menilai keterlambatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami meminta PT Pelindo menunjukkan komitmen yang nyata. Kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dan BUMD jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kepentingan masyarakat Meranti harus menjadi prioritas," tegas Amri. PC PMII Kepulauan Meranti juga mendorong seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, PT Bumi Meranti maupun PT Pelindo, untuk segera menyelesaikan proses negosiasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan daerah. Menurut PMII, potensi pendapatan dari seaport tax harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lantaran itu, penyelesaian PKS tidak boleh terus tertunda. PMII berharap PT Pelindo segera memberikan kepastian atas draf kerja sama yang telah diajukan sehingga peluang peningkatan PAD tidak kembali tertunda. Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PC PMII Kepulauan Meranti akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik serta mendorong tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pada pembangunan daerah, menyusul belum terealisasinya kerja sama bagi hasil seaport tax antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Polres Kepulauan Meranti: Ini Bakti Polri Buat Masyarakat Serba Serbi
Serba Serbi
Kemarin

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Polres Kepulauan Meranti: Ini Bakti Polri Buat Masyarakat

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen mendukung pembangunan bermanfaat bagi masyarakat melalui peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, yang berada di Jalan Nelayan, Dusun I, Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (8/7) kemarin. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., yang melakukan peresmian. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, pemerintah desa, perwakilan perusahaan, personel Polri, serta masyarakat dan pelajar. Lewat Wakapolres, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi, menyampaikan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang mampu menunjang aktivitas sehari-hari. "Jembatan ini wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pembangunan sarana yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kompol Detis. Ia mengatakan apresiasi kepada Kapolsek Merbau, unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Mayang Sari, pihak perusahaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan hingga jembatan tersebut dapat dimanfaatkan. Menurutnya, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi akses strategis yang menghubungkan Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau dengan Desa Kuala Merbau, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses pelajar menuju sekolah, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi warga. Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada Polri atas pembangunan jembatan yang selama ini sangat dinantikan masyarakat. Ia menuturkan, sebelum dibangun, akses penyeberangan di lokasi tersebut kurang layak sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas. Kini, dengan hadirnya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat memperoleh akses yang lebih aman, nyaman, dan representatif. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kepeduliannya kepada masyarakat Desa Mayang Sari. Jembatan ini memberikan manfaat besar bagi warga, terutama para pelajar dan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur ini," ucap Ibrahim. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, dilanjutkan dengan foto bersama serta prosesi pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi menjadi salah satu implementasi program Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil Riau
Riau
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:05 WIB

Seaport Tax Naik Sembilan Bulan: Kepulauan Meranti Masih 'Gigit Jari' Belum Terima Bagi Hasil

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hingga kini masih 'gigit jari' lantaran belum menikmati bagi hasil dari kenaikan tarif seaport tax (pass pelabuhan) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, meski kebijakan tersebut telah berlaku per 1 Oktober 2025. Sudah lebih dari sembilan bulan sejak tarif baru diterapkan, tetapi realisasi kerja sama antara PT Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti terkait pengelolaan pass pelabuhan belum juga mencapai tahap penandatanganan. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, tarif seaport tax mengalami kenaikan signifikan sejak Oktober 2025. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara tarif keberangkatan internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI) meningkat dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Adapun tarif untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp150.000. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama PT Pelindo telah menandatangani Nota Kesepakatan pada Maret 2026 sebagai langkah awal kerja sama. Selanjutnya, PT Bumi Meranti telah menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada PT Pelindo. Tetapi, hingga memasuki bulan ketiga sejak draf disampaikan, belum ada keputusan final. Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengaku kecewa karena usulan kerja sama tersebut belum mendapat kepastian. "Draf PKS sudah kami sampaikan sekitar tiga bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Informasinya masih dipelajari oleh Pelindo Pusat," ujarnya, Senin (6/7) kemarin. Menurut Fitriadi, proses yang berjalan terlalu lambat dan belum mencerminkan komitmen sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. "Kalau dihitung sejak pembicaraan awal, sudah sekitar enam bulan. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang konkret," jelasnya. Dalam usulan tersebut, PT Bumi Meranti mengajukan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan. Sebagai konsekuensinya, BUMD juga menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi sesuai ketentuan yang disepakati. Sedang, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, mengatakan draf PKS telah diterima dan pembahasan bersama telah dilakukan, termasuk melalui rapat virtual dengan pihak terkait. Menurut Joni, terdapat dua bentuk kerja sama yang sedang dibahas, yakni pengelolaan parkir dan pengelolaan pass pelabuhan. "Kami berharap kedua kerja sama ini bisa berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan bersama Pelindo Pusat karena nantinya penandatanganan dilakukan oleh kantor pusat," jelasnya, Selasa (7/7). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai besaran pembagian hasil dari seaport tax. Skema tersebut akan disesuaikan dengan nilai investasi yang diberikan oleh BUMD. "Untuk pass pelabuhan tidak bisa langsung ditetapkan persentasenya. Harus ada investasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun aspek lainnya. Prinsipnya, aspirasi dari BUMD tetap kami tampung, sementara keputusan akhir akan ditetapkan oleh Pelindo Pusat sesuai ketentuan perusahaan," terang Joni. Hingga kini, proses negosiasi masih berlangsung. Pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut dapat segera terealisasi agar potensi pendapatan dari aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ciduk Dua Pria Beserta Sembilan Paket Sabu Hukrim
Hukrim
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:15 WIB

Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Ciduk Dua Pria Beserta Sembilan Paket Sabu

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti terus gelorakan komitmen memberantas peredaran narkotika, buktinya dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin. Pada penindakan tersebut, petugas sita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka berinisial MPP 46 tahun, warga Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan B 46 tahun, warga Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Mereka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. "Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka," ujar AKP Jimmy. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP. Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda. Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika. Selanjutnya kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan cal canter 110 polres kep meranti, cepat dan tangap tampa di pungut biaya, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Hari Bhayangkara ke 80 Maknai Semangat Pengabdian, AKBP Aldi A Faroqi Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Hukrim
Hukrim
Senin, 29 Juni 2026 | 12:05 WIB

Hari Bhayangkara ke 80 Maknai Semangat Pengabdian, AKBP Aldi A Faroqi Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Kepulauan Meranti gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (29/6) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., diikuti para Pejabat Utama Polres Kepulauan Meranti, Pengurus Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, dan seluruh personel Polres Kepulauan Meranti. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, diawali pembukaan pembawa acara, penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Kapolres selaku pimpinan rombongan, pembacaan doa, penghormatan terakhir, hingga dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan yang diikuti seluruh peserta upacara. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan ziarah makam pahlawan bukan sekadar agenda seremoni dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80, tetapi momentum penting untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa Indonesia. "Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan kembali nilai-nilai patriotisme, nasionalisme, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada seluruh personel Polri. Pengorbanan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolres. Menurutnya, kehadiran seluruh jajaran Polres bersama Bhayangkari dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud soliditas, kekompakan, dan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat jiwa korsa di lingkungan Polri. Ia menambahkan, pelaksanaan upacara yang berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat mencerminkan profesionalisme personel dalam menjalankan setiap tugas, termasuk kegiatan seremonial kenegaraan yang sarat makna. "Semangat perjuangan para pahlawan harus terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berharap momentum Hari Bhayangkara ke 80 ini semakin memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan Polri yang Presisi," tegasnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Injakkan Kaki di 'Tanah Jantan', Tim Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Banglas Barat Hukrim
Hukrim
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:52 WIB

Injakkan Kaki di 'Tanah Jantan', Tim Polda Riau Nilai Kampung Tangguh Anti Narkoba Banglas Barat

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat penilaian dari Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, jejakkan kaki di 'Tanah Jantan', pasnya Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (24/6). Di sana, utusan Polda Riau melakukan penilaian terhadap peserta ajang Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau yang digelar sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026. Kegiatan penilaian berlangsung di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dan dipimpin oleh Kabagu Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, selaku Ketua Tim Penilai. Kedatangan tim penilai disambut jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, pemerintahu desa, serta unsur TNI-Polri dan kader Kampung Tangguh Anti Narkoba yang selama ini aktif menjalankan programi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.u Hadir di kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba, Iptu Abdul Haris Damanik, S.H., Sekretaris Desa Banglas Barat, Ade Irawan,i Ps. Kanit I Idik Satresnarkoba, Ipda Rijen Gurning, S.H., M.H., Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Joko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat Brigadir Rozi Permanda, S.E., Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi, Sertu Herman Saputra, personel Ditresnarkoba Polda Riau, personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, serta para kader Kampung Tangguh Anti Narkoba. Menurur AKBP Drs. Yohannes Maruli Tua Sagala, program Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan program tersebut, ujarnya, tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi maupun sarana pendukung yang dimiliki desa, tetapi juga dari keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. “Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah masuknya narkotika ke tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI-Polri, dani seluruh elemen warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” ucapnya. Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu M. Iqbalul Fikri mengatakan bahwa Desa Banglas Barat terus berkomitmen menjalankan berbagai program edukasi, sosialisasi, serta pengawasan berbasis masyarakat guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap melalui penilaian tersebut, Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran kolektifi terhadap bahaya narkotika. Kegiatan penilaian berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator lomba, mulai dari administrasi, program pembinaan, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi yang telahu dijalankan dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Banglas Barat menunjukkan komitmen kuatu dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Total 42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Kapolres Kepulauan Meranti Olahraga
Olahraga
Rabu, 24 Juni 2026 | 10:16 WIB

Total 42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Kapolres Kepulauan Meranti

Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti resmi buka turnamen Kapolres Cup Mobile Legends Road To E-Sport Kapolri Cup 2026. Pembukaan digelar Selasa (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Summer Caffe, Jl. Dorak, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauam Meranti, yang diikuti total 42 tim sebanyak 210 peserta dari kalangan generasi muda. Turnamen ini menjadi rangkaian seleksi untuk mewakili Polres Kepulauan Meranti di ajang E-Sport Kapolri Cup 2026 tingkat nasional. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Polri terhadap kreativitas dan prestasi anak muda di bidang olahraga elektronik. Di kegiatan itu hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Kepulauan Meranti, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A Lubis, S.H., M.H. Selain itu, Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Ahmad Fauzi Manara, Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurahman, Ketua E-Sport Kepulauan Meranti, Davika, personel Polres Kepulauan Meranti dan Panitia Kapolres Cup Road To E-Sport Kapolri Cup 2026. Ketua E-Sport Kepulauan Meranti, Davika mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti atas penyelenggaraan turnamen. Ia menyebut kegiatan ini menjadi wadah positif bagi generasi muda mengembangkan bakat di e-sport. “Turnamen mudah-mudahan berlangsung lancar, sportif, dan melahirkan atlet e-sport berprestasi yang bisa mewakili Kep. Meranti ke tingkat lebih tinggi,” harapnya. Ketua KONI Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurahman mengapresiasi dukungan Polres Kepuluan Meranti terhadap pengembangan e-sport. Ia menegaskan e-sport merupakan cabang olahraga yang berkembang pesat dan diminati anak muda. "Mari seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga nama baik daerah selama kompetisi," imbaunya. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Kapolres Cup Mobile Legends merupakan bagian upaya Polri mendukung kreativitas generasi muda. “Saya ajak peserta bertanding sportif, junjung fair play, jaga persatuan dan persaudaraan. Turnamen ini diikuti 42 tim atau 210 peserta, ini bukti antusiasme tinggi anak muda Kep. Meranti terhadap e-sport,” kata Kapolres.     Ia berharap kegiatan menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya pemuda. Kapolres kemudian membuka secara resmi Kapolres Cup Mobile Legends Road To E-Sport Kapolri Cup 2026.l Turnamen ini mendapat sambutan positif dari peserta, pengurus E-Sport, dan KONI Kepulauan Meranti. Dukungan ini menunjukkan sinergi kuat Polri dengan komunitas e-sport dan lembaga olahraga daerah dalam membina prestasi.  Dengan 42 tim yang berlaga, Kapolres Cup menjadi sarana penjaringan bibit atlet e-sport potensial. Atlet terbaik diharapkan mampu mewakili Kep. Meranti pada E-Sport Kapolri Cup 2026 dan ajang provinsi/nasional lainnya.  Pendekatan Polri lewat turnamen e-sport yang edukatif dan kompetitif efektif membangun hubungan harmonis dengan generasi muda. Minat tinggi anak muda pada Mobile Legends membuat kegiatan ini menjadi kanal komunikasi Kamtibmas yang tepat.  Kegiatan positif seperti ini dapat menjadi wadah penyaluran bakat dan kreativitas pemuda, sehingga meminimalisir keterlibatan mereka pada kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kegiatan pembukaan berakhir pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Kep. Meranti berkomitmen melanjutkan rangkaian pertandingan hingga final sebagai wujud Polri Presisi yang dekat dengan generasi muda.

Polsek Merbau Perkuat Ketapang Lewat Pendampingan Perternak dan Nelayan Hukrim
Hukrim
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polsek Merbau Perkuat Ketapang Lewat Pendampingan Perternak dan Nelayan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Merbau, Polres Kepulauan Meranti, dan jajajaran dukung program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Swasembada Pangan Nasional. Ini dibuktikan dengan hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pembinaan. Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre SH MH, melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari, Bripka Hartono SH, melaksanakan kegiatan sambang peternak kambing di Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kamis (28/5). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor peternakan masyarakat yang menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional. Di kegiatan itu, Bripka Hartono juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas di wilayahnya. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendukung masyarakat dalam meningkatkan sektor pangan dan perekonomian warga,” ujar Bripka Hartono mewakili Kapolsek Merbau. Selain kegiatan sambang peternak, personel Polsek Merbau lainnya, Brigpol Andre Jonanda, turut membantu masyarakat dalam proses penjemuran ikan asin di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan kepedulian nyata Polri terhadap aktivitas ekonomi warga pesisir yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan masyarakat. “Kami membantu masyarakat dalam penjemuran ikan asin sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan Nasional,” jelasnya. Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre SH MH, menegaskan pihaknya akan terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif turun langsung ke tengah masyarakat, baik dalam menjaga situasi keamanan maupun mendukung kegiatan produktif masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan melalui Polsek Merbau maupun Call Center Polres Kepulauan Meranti di layanan 110. “Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Polsek Rangsang Tanam Jagung Pipil di Penyagun Dorong Ketahanan Pangan Pesisir Hukrim
Hukrim
Selasa, 26 Mei 2026 | 22:56 WIB

Polsek Rangsang Tanam Jagung Pipil di Penyagun Dorong Ketahanan Pangan Pesisir

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang tunjukkan konsistensi dukung program swasembada pangan nasional di wilayah pesisir Provinsi Riau. Di bawah komando Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, institusi tersebut turun langsung ke ladang guna menggerakkan sektor pertanian masyarakat kepulauan secara berkelanjutan. Kegiatan penanaman jagung pipil itu dilaksanakan di Jalan M. Ali, RT 07 RW 04, Dusun 2, Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (21/5) lalu. Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, menegaskan kehadiran Polri di tengah perladangan warga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis memperkuat ketahanan pangan di wilayah perbatasan. “Ini bagian dari program optimalisasi lahan yang terus kami dorong. Sebagai wilayah kepulauan, Kepulauan Meranti sangat rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan pangan yang mayoritas masih didatangkan dari luar pulau, bahkan luar provinsi. Jika tidak dimulai dari pemanfaatan lahan tidur seperti di Desa Penyagun ini, ketahanan pangan kita akan selalu rapuh,” ujar AKP Gunawan. Sinergi Polisi dan Petani Lokal Gerakan penanaman kali ini memanfaatkan lahan seluas 0,5 hektare milik warga setempat, Abdul Karim DJ. Polsek Rangsang mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat melalui peran bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai motor penggerak di lapangan. Dua personel yang dikerahkan langsung ke lokasi, yakni AIPDA Taufiq Dirgahayu selaku Bhabinkamtibmas Desa Tebun dan AIPDA Haryandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Penyagun. Bersama Kepala Dusun 2, Abdul Rahman dan masyarakat setempat, mereka bahu-membahu menanam benih jagung pipil di lahan pertanian warga. AKP Gunawan menjelaskan pemilihan komoditas jagung pipil telah melalui pertimbangan bersama kelompok tani, menyesuaikan karakteristik tanah pesisir serta prospek pasar yang dinilai menjanjikan. “Jagung pipil memiliki daya tahan yang baik terhadap cuaca pesisir dan masa tanamnya relatif terukur. Selain itu, kebutuhan pakan ternak berbasis jagung di tingkat regional cukup tinggi. Karena itu, kami tidak hanya mendampingi proses penanamannya, tetapi juga mengawal kesinambungan hasil panen agar petani memperoleh kepastian pasar,” ucapnya. Dorong Ketahanan Pangan Wilayah Kepulauan Langkah Polsek Rangsang tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Dusun 2 Desa Penyagun. Keterlibatan langsung aparat kepolisian di lahan pertanian dinilai mampu membangkitkan kembali semangat bertani warga di tengah tantangan ekonomi. Kegiatan penanaman yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB itu berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Program ini menjadi bagian dari dukungan berkelanjutan Polri terhadap penguatan ketahanan pangan nasional di daerah, khususnya wilayah kepulauan yang masih bergantung pada distribusi bahan pangan dari luar daerah.

Polres Kepulauan Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Demi Perkuat Korwas PPNS Hukrim
Hukrim
Senin, 25 Mei 2026 | 22:41 WIB

Polres Kepulauan Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Demi Perkuat Korwas PPNS

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Senin (25/5). Kegiatan di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, akademisi, serta para PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitongga SH, menegaskan perubahan dan pembaruan hukum bagian penting menjawab perkembangan dinamika masyarakat yang terus berubah. Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional agar lebih modern, profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Keberadaan PPNS memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum pada sektor-sektor tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti perhubungan, perikanan, kehutanan, keimigrasian, kepabeanan, karantina hingga penegakan peraturan daerah,” ujar Kompol Detis. Ia menekankan pentingnya koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan antara penyidik Polri dengan PPNS agar berjalan harmonis dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Melalui fungsi Korwas PPNS, Polri memiliki tanggung jawab memastikan proses penyidikan yang dilakukan PPNS berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap substansi perubahan dalam KUHAP terbaru, khususnya terkait mekanisme penyidikan dan pengawasan PPNS, administrasi perkara, hingga pola komunikasi antar lembaga dalam sistem peradilan pidana. Wakapolres Kepulauan Meranti juga mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama guna memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS. “Sinergi antara Polri dan PPNS bukan sekadar hubungan administratif, melainkan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tegasnya. Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan penegak hukum, di antaranya Ahli Hukum Pidana Universitas Riau, Erdiansyah, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah, seperti KSOP Kelas IV Selatpanjang, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, unsur Bea Cukai, Karantina, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Satpol PP, hingga UPT KPH Selatpanjang. Dalam analisa kegiatan, sosialisasi Korwas PPNS dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan sinkronisasi pelaksanaan tugas penyidikan antara Polri dengan PPNS di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi terkait kewenangan penyidikan, administrasi penyidikan, penanganan barang bukti, mekanisme pelimpahan perkara, serta penerapan hak-hak tersangka dan korban sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.