KOL Watchlist FLOQ: Daftar Aset Kripto Potensial Wajib Dipantau Investor
Jakarta, katakabsr com - Platform perdagangan aset keuangan digital FLOQ meluncurkan fitur KOL Watchlist yang memungkinkan pengguna melihat aset kripto yang sedang dipantau sejumlah key opinion leader (KOL) di industri kripto.
Transaksi Kripto Indonesia Naik 12,87 Persen, Apa Pendongkraknya?
Jakarta, katakabar.com - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah mengalami penurunan dalam beberapa bulan sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Agustus mencapai Rp23,16 triliun, naik 12,87 persen secara bulanan.
Kripto Masuki Era Pertumbuhan: Tren Tokenisasi Jadi Motor Baru Industri Masa Depan
Jakarta, katakabar.com - Industri aset kripto, termasuk Bitcoin, dan teknologi blockchain dinilai mulai memasuki fase baru yang ditandai dengan percepatan adopsi dan perkembangan teknologi. Perubahan tersebut tidak hanya terlihat dari perkembangan jaringan blockchain, tetapi juga dari semakin luasnya penerapan teknologi digital pada sektor keuangan. Pandangan mengenai fase baru pertumbuhan industri kripto sebelumnya disampaikan Founder Cardano, Charles Hoskinson. Ia menilai perkembangan blockchain mulai memasuki periode pertumbuhan eksponensial, seiring dengan semakin luasnya penerapan teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan tokenisasi.
Badan Usaha Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8 Persen Setahun Terakhir
Jakarta, katakabar.com - Jumlah badan usaha dalam negeri yang memiliki aset kripto naik 92,8 persen secara tahunan (year-on-year). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlahnya mencapai 943 badan usaha per Juni 2026, naik dari 489 badan usaha pada Juni 2025.
Kripto Indonesia Jeblok ke Peringkat 14, Mengapa Minat Pengguna Mulai Menurun?
Jakarta, katakabar.com - Posisi Indonesia dalam peta adopsi kripto global mengalami perubahan. Laporan terbaru Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat ke 14 dunia pada 2026, turun dari posisi ketujuh pada tahun sebelumnya. Namun di dalam negeri, jumlah akun konsumen aset kripto justru terus tumbuh hingga mendekati 23 juta.
Memahami Masa Depan Kripto: Mengapa Nilai Jauh Lebih Penting dari Harga?
Jakarta, katakabar.com - Kripto tidak lagi cukup dipahami hanya dari pergerakan harga. Seiring industri yang semakin matang, pemahaman terhadap risiko, strategi, hingga peran teknologi blockchain dalam sistem keuangan menjadi semakin penting, terutama bagi investor pemula.
Peluang Kripto Belum Habis, Cara Mainnya Sudah Berubah
Jakarta, katakabar.com - Industri aset kripto dinilai tengah memasuki fase yang lebih matang, seiring berkembangnya regulasi, produk investasi institusional, hingga tokenisasi aset tradisional. Perubahan itu menjadi salah satu topik utama dalam fireside session bertajuk “Crypto for Beginners: Exploring the Future of Finance” di ajang BINUS Crypto Week 2026, yang mempertemukan Founder Crypstock, Andy Lynn, dan CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis. Dalam diskusi tersebut, Yudho menilai prospek industri kripto masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Ia menyoroti kapitalisasi pasar kripto global yang masih relatif kecil jika dibandingkan dengan pasar aset tradisional seperti saham global.
OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal
Jakarta, katakabar.com - Maraknya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal menjadi salah satu tantangan menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap industri aset kripto di Indonesia. Isu tersebut menjadi pembahasan dalam sesi Risiko Penggunaan PAKD Ilegal dan Pengamanan Ekosistem AKD pada gelaran FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9). Sesi tersebut membahas pentingnya regulasi, perlindungan konsumen, hingga kolaborasi antara regulator dan industri dalam membangun ekosistem aset keuangan digital yang lebih aman. Tantangan platform ilegal masih cukup besar. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat telah menghentikan kegiatan 228 PAKD ilegal sepanjang Januari-Mei 2026. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas platform, memahami aset yang diperdagangkan, serta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga telah menerbitkan whitelist PAKD berizin dan CPAKD terdaftar yang dapat menjadi rujukan resmi masyarakat sebelum memilih platform untuk bertransaksi. Daftar tersebut tidak hanya mencantumkan nama perusahaan, tetapi juga aplikasi dan alamat situs resmi yang dapat digunakan pengguna untuk memeriksa legalitas suatu platform. Deputi Direktur KSLK OJK, Andry Samudra dalam diskusi tersebut mengatakan, OJK memiliki whitelist yang bisa menjadi rujukan masyarakat untuk memastikan platform yang digunakan legal. Pengawasan juga terus dilakukan bersama asosiasi dan Satgas PASTI. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 228 PAKD ilegal telah dihentikan. Tantangannya, kata dia pelaku ilegal terus beradaptasi dan sering berganti domain, sehingga monitoring harus berjalan secara berkelanjutan serta dibarengi edukasi dan literasi kepada masyarakat. Pengawasan terhadap promosi platform ilegal juga semakin diperketat. Pada Juni 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) yang menawarkan PAKD tidak berizin. Beberapa KOL kemudian melakukan penghapusan maupun penyesuaian konten setelah dimintai klarifikasi. Langkah tersebut menjadi penting karena platform ilegal, khususnya yang beroperasi dari luar negeri, dapat menimbulkan tantangan dalam proses penelusuran dan penanganan ketika terjadi masalah. OJK sebelumnya menyatakan platform yang berada dalam pengawasannya relatif lebih mudah ditelusuri dan ditindaklanjuti, sementara platform tidak terdaftar dapat menjadi lebih sulit ditangani. “Literasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen. Pengguna perlu memastikan platform yang digunakan masuk dalam daftar resmi atau whitelist OJK, sekaligus lebih berhati-hati terhadap penawaran maupun platform yang legalitasnya tidak jelas,” ujar Andry. Platform Legal Perkuat Ekosistem Dalam Negeri Dari sisi pelaku industri, CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis, menilai pemilihan platform yang legal tidak hanya penting dari aspek keamanan pengguna, tetapi juga berhubungan dengan upaya membangun industri aset digital nasional yang lebih sehat. “Bertransaksi melalui exchange legal yang berada dalam pengawasan OJK bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengguna. Semakin banyak aktivitas aset kripto yang berlangsung di ekosistem resmi dalam negeri, semakin besar pula kesempatan kita memperkuat tata kelola industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ucap Yudho. Keberadaan platform yang berada dalam ekosistem resmi memungkinkan standar tata kelola, pengawasan, perlindungan konsumen, dan ketentuan pemasaran diterapkan secara lebih terstruktur. OJK sendiri mengatur agar pemasaran produk aset keuangan digital dilakukan secara transparan, disertai informasi mengenai risiko dan volatilitas, serta tidak memberikan kesan adanya keuntungan tinggi yang pasti. “Industri kripto Indonesia sudah berkembang cukup jauh, sehingga tantangannya sekarang bukan hanya meningkatkan jumlah pengguna, tetapi memastikan pertumbuhannya terjadi di ekosistem yang sehat. Aktivitas yang tumbuh di dalam negeri akan membantu membangun industri yang lebih kuat, mulai dari peningkatan standar layanan, inovasi produk, hingga terciptanya nilai ekonomi yang bisa kembali ke ekosistem nasional,” terang CEO FLOQ. Di tengah pertumbuhan industri aset digital, literasi pengguna menjadi lapisan perlindungan yang tidak kalah penting. Selain memeriksa nama platform, pengguna juga perlu memperhatikan alamat situs dan kanal resmi karena pelaku ilegal dapat menggunakan domain yang menyerupai platform resmi maupun berpindah domain untuk menghindari pemblokiran. OJK secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik tersebut. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, pelaku industri, komunitas, hingga pengguna pada akhirnya menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak PAKD ilegal. Dengan aktivitas transaksi yang semakin banyak berlangsung melalui platform legal dan diawasi, perkembangan industri kripto diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen serta penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.
Bitcoin Bertahan di Kisaran US$80.000, Bittime: Pasar Kripto Tangguh di Tengah Ketidakpastian CLARITY Act
Jakarta, katakabar.com - Bittime menyoroti ketahanan pasar kripto setelah Senat AS gagal memajukan CLARITY Act. Bitcoin kembali bergerak di kisaran US$80.000, sementara pasar mulai pulih di tengah ketidakpastian regulasi. Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime menghadirkan ekosistem Spot, Staking, dan Bittime Futures dalam satu platform.
Bitcoin Makin Diminati di Indonesia, Investor Kripto Ramai Bertransaksi Lagi
Jakarta, katakabar.com - Adopsi Bitcoin di Indonesia terus menunjukkan perkembangan seiring dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aset digital. Momentum tersebut kembali terlihat ketika harga Bitcoin (BTC) mencatat kenaikan sekitar 13 persen dalam sepekan, yang turut mendorong peningkatan aktivitas transaksi investor kripto di dalam negeri.