Kolaborasi Pemkab Kepulauan Meranti dan PT ITA, Jalan Akses RoRo Lukit Ditargetkan Rampung 2026
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas wilayah. Salah satu yang menjadi prioritas pembangunan jalan Desa Lukit–Sungai Tengah, Kecamatan Merbau, yang diproyeksikan menjadi akses utama menuju rencana Pelabuhan Roll On-Roll Off (RoRo) Lukit. Jalan sepanjang sekitar 2 kilometer tersebut ditargetkan rampung pada 2026. Penyelesaiannya dinilai penting karena menjadi salah satu prasyarat untuk mendorong pembangunan Pelabuhan RoRo Lukit yang direncanakan mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar yang diwakili Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., meninjau langsung progres pembangunan jalan tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus melihat berbagai kebutuhan di lapangan. Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemkab Kepulauan Meranti menggandeng dunia usaha untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Salah satunya melalui dukungan PT Imbang Tata Alam (ITA) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). PT ITA memberikan dukungan pembiayaan sekitar Rp3,5 miliar untuk pembangunan jalan Desa Lukit–Sungai Tengah. Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri, menyampaikan apresiasi kepada PT ITA atas komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT ITA atas kontribusinya dalam pembangunan desa di wilayah operasionalnya. Melalui program CSR ini, apa yang diamanatkan oleh undang-undang dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sudandri. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat pembangunan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan jalan tersebut dapat diselesaikan pada 2026. Setelah akses jalan tuntas, pemerintah daerah akan mendorong tahapan pembangunan fasilitas Pelabuhan RoRo Lukit. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti menjelaskan penyelesaian jalan akses merupakan salah satu persyaratan penting untuk memperoleh dukungan pembangunan pelabuhan dari pemerintah pusat. “Sebagai prasyarat untuk mendapatkan bantuan pembangunan Pelabuhan RoRo Lukit dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jalan akses menuju pelabuhan harus dituntaskan terlebih dahulu,” jelasnya. Rencana pembangunan Pelabuhan RoRo Lukit sendiri diarahkan untuk mendapat pendanaan dari Kementerian Perhubungan RI. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Jika terealisasi, keberadaan Pelabuhan RoRo Lukit diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kepulauan Meranti. Pelabuhan tersebut juga diproyeksikan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pengangkutan hasil produksi masyarakat. Dalam jangka panjang, peningkatan konektivitas tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Merbau dan wilayah sekitarnya. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali turut mengapresiasi sinergi Pemkab Kepulauan Meranti dan PT ITA dalam pembangunan jalan tersebut. Ia berharap pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat itu dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. “Pembangunan jalan ini bukan pekerjaan yang ringan. Namun berkat perjuangan, doa dan dukungan masyarakat setempat, serta sinergi antara Pemkab Meranti dan PT ITA, pembangunan ini dapat terus berjalan,” jelas Khalid Ali. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan dan bersama-sama mendukung pembangunan di Desa Lukit. Dukungan perusahaan terhadap pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen PT ITA melalui program CSR. Perwakilan PT ITA, Arif, mengatakan pembangunan jalan Desa Lukit–Sungai Tengah telah menjadi salah satu perhatian dan prioritas perusahaan. Namun, menurutnya, pembangunan tidak dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Ini sudah menjadi prioritas kami. Namun kami tidak bisa melakukannya sendiri, untuk itu kami juga memohon dukungan dari semua pihak agar pembangunan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Arif. Sementara itu, Kepala Desa Lukit, Jumilan, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kepulauan Meranti dan PT ITA atas dukungan terhadap pembangunan akses jalan tersebut. Menurutnya, keberadaan jalan yang layak sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sekaligus memperlancar mobilitas dan konektivitas antarwilayah. “Mewakili masyarakat dan pemerintah desa, kami berharap pembangunan jalan ini dapat segera diselesaikan agar aksesibilitas masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya. Dengan dukungan CSR sekitar Rp3,5 miliar dari PT ITA, pembangunan jalan Desa Lukit–Sungai Tengah diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan konektivitas sekaligus mendukung rencana pembangunan Pelabuhan RoRo Lukit. Pemkab Kepulauan Meranti memastikan pembangunan jalan tersebut akan terus dikawal hingga selesai. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat agar rencana pembangunan Pelabuhan RoRo Lukit dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Peninjauan pembangunan turut didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Asisten II Sekretariat Daerah Tengku Arifin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sukri, Camat Merbau Jumiati, Kepala Desa Lukit Jumilan, jajaran PT ITA serta sejumlah pejabat lainnya.
Polres Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Tembilahan, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi dan pengumpulan data terkait penanganan gangguan satwa liar kera ekor panjang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Rabu (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB di Kantor Lurah Tembilahan Kota. Rapat tersebut dihadiri Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam, AKP Jamaluddin, S.H., M.H., Kapolsek Tembilahan, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan, Ary Syuria, S.E., M.Si., serta Lurah Tembilahan Hilir, Budiono. Dalam paparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026 telah terjadi 18 kasus penyerangan kera ekor panjang terhadap masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir. Sebagian besar korban mengalami luka gigitan dan cakaran pada kepala, tangan, kaki, punggung, pinggul, hingga bagian tubuh lainnya sehingga harus menjalani perawatan medis, bahkan beberapa di antaranya memerlukan tindakan penjahitan dan operasi. "Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas maupun dalam kondisi lengah. Berdasarkan pemantauan, waktu serangan paling sering terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB hingga menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya. Ia menambahkan, Polres Indragiri Hilir bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari patroli, penyisiran lokasi, pengamanan masyarakat hingga koordinasi lintas sektor. Camat Tembilahan, Ary Syuria, menerangkan hingga kini diperkirakan telah terjadi sekitar 20 kali aksi penyerangan dengan total 18 korban. Sebagai langkah antisipasi, ucapnya, pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar lokasi terdampak hingga hari Sabtu untuk mengurangi risiko terhadap anak-anak. Ia juga menyebutkan ciri-ciri kera yang diduga sebagai pelaku, yakni bertubuh besar, berwarna abu-abu kekuningan, berekor panjang, memiliki motif menyerupai kalung di bagian leher serta terdapat bekas luka pada bagian pipi. Sedang, Dinas Pemadam Kebakaran menyampaikan telah melakukan identifikasi lokasi kemunculan satwa, penyisiran bersama lintas instansi, serta memasang perangkap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan kera. Berdasarkan hasil pengamatan, satwa tersebut cenderung menyerang ketika korban sedang sendirian atau dalam kondisi lengah. Perwakilan BKSDA Provinsi Riau, Bambang S., menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi satwa berdasarkan keterangan saksi maupun korban. BKSDA juga akan membuat perangkap khusus berbahan besi dan jaring ikan yang dipasang di titik-titik yang diduga menjadi habitat dan jalur pergerakan kera. Hasil rapat menyepakati peningkatan koordinasi seluruh instansi dalam penanganan gangguan satwa liar tersebut. BKSDA Provinsi Riau akan memimpin proses identifikasi, pemasangan perangkap dan evakuasi kera, sementara Polres Inhil bersama TNI serta instansi terkait tetap melaksanakan pengamanan dan penyisiran guna mencegah bertambahnya korban. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa yang dimaksud. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan proses penangkapan kera dapat segera terlaksana sehingga situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Tembilahan kembali berjalan normal.
Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7). Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama. "Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas. Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru. "Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju. Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang. Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama. Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan. Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar. Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.
PHR Diganjar Apresiasi Oleh Pemkab Rohil Berkat Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat
Rokan Hilir, katakabar.com - Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia industri menjadi salah satu kunci jawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Semangat kolaborasi multipihak tersebut membuahkan hasil melalui apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas kontribusinya dalam program pemberdayaan masyarakat. Kabupaten Rokan Hilir punya karakteristik wilayah dan desa yang beragam. Upaya menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan sendiri. Lantaran itu, kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Lewat berbagai program Community Involvement and Development (CID), PHR hadir dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. Program-program tersebut meliputi Program Pemberdayaan Perikanan Riau, Vokasi Migas, Desa Energi Berdikari, Program Kampung Iklim (PROKLIM), Program AKAR Rimba, serta berbagai program pengembangan UMKM yang tersebar di sejumlah wilayah. Berbagai inisiatif tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, pengembangan ekonomi berbasis potensi wilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat sehingga mampu tumbuh menjadi lebih mandiri. Pada 2025 total sebanyak 29 desa di 7 kecamatan telah di intervensi PHR dengan penerima manfaat langsung sebesar 456 orang. Capaian outcome dari seluruh program menghasilkan pendapatan Kelompok hampir sebesar Rp. 550.000.000,- per tahun dengan profit hingga Rp. 299.000.000,- Dampak positif dari program-program tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembangunan daerah, PHR menerima Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, pada 19 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hilir menyampaikan pembangunan daerah akan memberikan hasil yang lebih besar apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama dan saling mendukung. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan komunitas lokal agar program-program pengembangan masyarakat dapat direplikasi di wilayah lainnya. “Kami berharap dapat terus melakukan berbagai kegiatan bersama-sama, hadir bersama masyarakat, dan mampu menciptakan perubahan yang nyata. Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga harapan agar kolaborasi seperti ini terus tumbuh demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir,” ucap Bistamam. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menghadirkan inovasi sosial yang berkelanjutan. Manager CID Regional 1 PHR, Iwan Ridwan Faizal, menimpali penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjadi cerminan keberhasilan kolaborasi multipihak dalam menghadirkan pemberdayaan yang berakar pada kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menciptakan dampak yang berkelanjutan. “Apresiasi ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi melalui program-program pengembangan masyarakat. Kami meyakini bahwa kolaborasi multipihak dalam pemberdayaan masyarakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,” jelas Iwan. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus diperkuat, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, PHR, serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat terus menghadirkan manfaat nyata dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.
Dengar Suara Rakyat, Pemkab Rohul Perbaiki Jalan di Ujungbatu Timur
Ujungbatu, katakabar.com - Mendengar jerit paguyuban dan merespons keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gerak cepat. Langkah nyata ditunjukkan dengan dimulainya perbaikan ruas jalan di Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Sabtu (23/5). Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat sudah dikerahkan ke lokasi. Pekerjaan fokus pada pemerataan badan jalan dan penimbunan material guna menutupi kerusakan yang dikeluhkan warga. Ruas jalan yang melintasi Dusun Sei Poteh ini akses vital yang menghubungkan masyarakat menuju fasilitas pendidikan, ekonomi, dan mobilitas sehari-hari. Bupati Anton: Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di pelosok desa tetap menjadi fokus utama pemerintahannya pada tahun anggaran 2026 ini. "Kami sangat memahami, jalan yang baik adalah urat nadi perekonomian rakyat. Oleh karena itu, meski ada tantangan efisiensi anggaran, perbaikan jalan-jalan strategis seperti ini harus tetap berjalan, baik melalui program swakelola maupun reguler," tegas Anton. Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan sementara selama proses perbaikan berlangsung. "Saya mengajak masyarakat untuk bersabar, mari bersama-sama mengawasi agar kualitas pekerjaan terjaga dan tahan lama. Semoga dengan jalan yang lebih mantap, aktivitas warga semakin lancar dan aman," tambahnya. Warga Bersyukur Harapan Terwujud Kabar perbaikan ini disambut hangat dan penuh antusias oleh warga setempat. Ketua RT setempat, Udin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian pemerintah daerah yang cepat merealisasikan apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Mereka berharap pengerjaan dapat segera rampung agar tidak mengganggu kenyamanan dan meminimalisir debu bagi pengguna jalan. PUPR Maksimalkan Kemampuan Sementara, Kepala UPTD Wilayah III, Khairul, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kerusakan di wilayah tersebut. Meski dengan segala keterbatasan, tim lapangan berupaya maksimal melakukan penimbunan dan perataan agar jalan dapat dilalui dengan lebih baik. "Sesuai perintah Bupati, kami akan kerjakan sesuai kemampuan dan anggaran yang ada. Hari ini fokus kami di jalan Dusun Sei Puteh, Desa Ujung Batu Timur," ujar Khairul mewakili Dinas PUPR Rokan Hulu. Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama.
Tim Safari Ramadhan di Salapian Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid
Langkat, Katakabar.com - Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langkat kembali melanjutkan agenda silaturahmi ke Kecamatan Salapian. Bupati Langkat H. Sya...
Teken MoU, Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Perkuat Pembinaan WBP Biar Mandiri
Pekanbaru, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi teken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan jajaran Pemasyarakatan wilayah Riau, Kamis (26/2). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau, Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si. Langkah ini menjadi implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan guna perkuat koordinasi ketatalaksanaan antarinstansi pemerintah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan. H Asmar menegaskan penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen kolaboratif membangun daerah melalui pembinaan yang terintegrasi. “Ini bukan sekadar prosesi di atas kertas, tetapi peneguhan komitmen bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses pembinaan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap bagian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas, layanan kesehatan, serta pelatihan kemandirian,” ujarnya. Kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui sinergi itu, pemerintah daerah berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar siap mandiri saat kembali ke masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Sementara, Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti atas komitmen dan dukungan yang diberikan. “Kerja sama ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kolaborasi ini membuka ruang pemberdayaan yang selaras dengan potensi daerah,” ulasnya. Ia menegaskan penandatanganan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi visi pembangunan nasional. Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi semata-mata menjalankan pidana, tetapi berorientasi pada pembangunan manusia. “Pemasyarakatan adalah tentang membimbing dan menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan kesadaran untuk hidup lebih baik,” tegas Maizar. Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru yang menandai reformasi sistem hukum pidana nasional. Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau didorong untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Program pembinaan dan pembimbingan diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan formalitas. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan ini diharapkan menjadi “jembatan harapan” dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memastikan warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem
Indragiri Hilir, katakabar.com – Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai harus segera ditertibkan lantaran tindakan itu melanggar Perda. Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima. Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum. Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. “Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun. Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah. Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan. “Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/2). Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan. “Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ucapnya. Tetapi, ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian. Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi. Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.
Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten La...
Kepulauan Meranti Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog Perkuat Distribusi Beras
Batam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan pembangunan Gudang Bulog, sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama beras dengan PT Perum Bulog, di Kota Batam, Jumat (6/2). Penyerahan NPHD dan BAST lahan, serta penandatanganan MoU dilakukan loleh Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama jajaran pimpinan PT Perum Bulog. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya di wilayah kepulauan. Direktur Human Capital PT Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang telah menuntaskan proses administrasi hibah lahan pembangunan gudang Bulog. Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi syarat utama masuknya suatu daerah dalam program pembangunan gudang Bulog. “Kami telah memproses pembangunan gudang di berbagai kabupaten dan kota dan provinsi. Daerah yang mampu menyelesaikan administrasi dalam waktu 1 hingga 2 minggu akan kami masukkan ke kelompok pembangunan tahun 2026. Untuk Kepulauan Meranti, Karimun, dan Bengkalis yang sudah siap, akan kami masukkan dalam kelompok 2026,” terang Sudarsono. Ia menjelaskan, pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilisasi harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Program tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah. Selain pembangunan gudang, Bulog juga tengah mengembangkan program hilirisasi pangan nasional, mulai dari pembangunan pabrik pakan berbasis jagung di Gorontalo dan Jawa Tengah hingga pengolahan pangan berbasis beras di Pulau Jawa. "Langkah ini bertujuan memperkuat pengelolaan cadangan pangan pemerintah secara menyeluruh," jelasnya. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan pembangunan Gudang Bulog di daerahnya merupakan langkah strategis menjawab tantangan distribusi pangan di wilayah kepulauan. “Kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan membutuhkan sistem logistik pangan yang kuat dan andal. Kehadiran Gudang Bulog akan menjamin ketersediaan beras, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat cadangan pangan daerah,” tegas H Asmar. Ia berharap keberadaan gudang Bulog dapat memperpendek rantai distribusi beras sehingga penyaluran pangan menjadi lebih cepat dan efisien, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, maupun pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah. H Asmar menyebutkan penandatanganan MoU kerja sama beras antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT Perum Bulog menjadi landasan kerja sama jangka menengah dan panjang dalam pengelolaan pengadaan, penyimpanan, serta distribusi beras. “Melalui kerja sama ini, kami berharap ketersediaan beras bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjamin, inflasi daerah dapat dikendalikan, serta penyaluran bantuan pangan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Perum Bulog serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi hibah lahan dan penyusunan kerja sama hingga terealisasi. “Kami berharap pembangunan Gudang Bulog ini dapat segera direalisasikan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” sebutnya.