Penadah

Sorotan terbaru dari Tag # Penadah

Reskrim Polsek Mandau Ringkus Penadah Emas Curian JA di Toko Perhiasan Perak Permadani Hukrim
Hukrim
Kemarin

Reskrim Polsek Mandau Ringkus Penadah Emas Curian JA di Toko Perhiasan Perak Permadani

Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau ringkus penadah emas curian bernama RK 24 tahun, warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, di Toko Perhiasan Perak Permadani yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Senin (24/8) sekitar pukul 15.10 WIB. Menurut Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepad wartawan lewat siaran pers, Senin malam, peristiwa tersebut terjadi sewaktu pelaku JA yang menjual hasil pencurian emas kepada pemilik toko yang bernama RK Jumat (31/7) sekitar pukul 09.56 WIB lalu. Di mana RK membeli emas tersebut seharga Rp35 juta emas tanpa surat, dan RK menjual emas tersebut ke Toko Emas Nirwana. "Berdasarkan Laporan tentang Pencurian pasal 476 KUHPidana dan dikembangkan penadahan pasal 591 KUHPidana, Tim Opsnal  Polsek Mandau mendapat informasi pelaku penadahan tersebut berada di toko yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Betty. Selanjutnya, ucap Betty, tim langsung menuju ke toko pelaku di Jalan Jenderal Sudirman. Tiba di tempat tersebut tim mengamankan tsk pelaku, tim langsung mengamankan RK, dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merek I-Phone, dan foto transaksi jual beli emas hasil curian di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Gegara Rokok Motor Raib, Polisi Inhu Tangkap Penadah di Jambi Hukrim
Hukrim
Kamis, 31 Juli 2025 | 09:51 WIB

Gegara Rokok Motor Raib, Polisi Inhu Tangkap Penadah di Jambi

Indragiri Hulu, katakabar.com - Anggota kepolisian yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau menangkap seorang pelaku penadah Curanmor, Andri Kurniadi, warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Batang Hari, Jambi, Selasa (29/7). Pelaku diduga telah membeli barang yang berasal dari tindak kejahatan atau melakukan penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke 1 KUHPidana. Di operasi itu, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu unit sepeda motor Yamaha NMAX biru BM 2681 BAD, berikut satu kunci kontak motor. AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyampaikan, kasus ini dialami korban bernama Wardiman 29 tahun, warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat sebagai pekerja kepala tukang bangunan, Senin (16/6) lalu. "Kendaraan korban dipinjam ND selaku asisten tukang untuk membeli rokok, tetapi nasib berkata lain motor itu raib atau tak kembali lagi," terangnya. Korban mulai curiga setelah mengetahui pelaku sempat pulang ke Rumah untuk mengganti pakaian kerja. Ketika handphone pelaku dihubungi namun sudah tidak aktif. Pencarian disekitar Pematang Reba dilakukan dan tidak menemukan pelaku maupun motornya.