Pelatihan Kopi Bagi Jurnalis, Ubah Penikmat Jadi Pengusaha Serba Serbi
Serba Serbi
Selasa, 19 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pelatihan Kopi Bagi Jurnalis, Ubah Penikmat Jadi Pengusaha

Jakarta, katakabar.com - Kurun beberapa tahun terakhir, pertumbuhan kedai kopi skala kecil di berbagai daerah terus berkembang. Tidak hanya di kota besar, usaha kopi rumahan hingga gerai sederhana kini semakin mudah ditemui dan mampu menjangkau pasar di tingkat lokal. Tren ini tidak hanya didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap kopi, tetapi juga karena terbukanya peluang usaha di sektor ini. Dengan keterampilan dasar yang memadai, usaha kopi dapat dimulai dalam skala kecil dan berkembang secara bertahap. Melihat potensi tersebut, MIND ID menginisiasi pelatihan kopi bagi jurnalis serta pegiat homeless media sebagai upaya memperkenalkan keterampilan dasar yang juga sekaligus membuka wawasan mengenai peluang usaha di bidang ini. Kegiatan ini menghadirkan Coffee Expert dari Kieta Roastery. Para peserta belajar secara interaktif, tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik penyeduhan kopi. Bertempat di Kopi Praja, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai karakter rasa kopi, teknik penyeduhan sederhana yang dapat diterapkan di rumah, hingga demonstrasi pembuatan espresso. Di samping itu, peserta juga diperkenalkan pada gambaran dasar pengembangan usaha kopi dalam skala kecil. Manajer Kopi Praja, Eni, menyampaikan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap kopi. Terlebih, Indonesia merupakan salah satu produsen kopi terbesar di dunia dan memiliki beragam biji kopi berkualitas. “Kopi tidak hanya soal rasa, tetapi juga soal pengetahuan dan peluang. Kami ingin masyarakat, termasuk jurnalis, bisa melihat kopi dari perspektif yang lebih luas,” ujar Eni. Menurutnya, jurnalis memiliki kedekatan tersendiri dengan budaya kopi. Di tengah aktivitas peliputan, kopi kerap menjadi bagian dari keseharian, baik sebagai teman bekerja maupun ruang untuk berdiskusi. “Antusiasme teman-teman jurnalis cukup tinggi. Mereka bukan hanya penikmat, tetapi juga tertarik memahami prosesnya. Dari situ, muncul potensi untuk mengembangkan keterampilan ini menjadi sesuatu yang lebih,” tambahnya. Salah satu peserta, Endy, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Ia mengaku memperoleh pemahaman baru, khususnya dalam teknik penyeduhan kopi yang lebih tepat. “Dulu hanya menyeduh secara sederhana menggunakan mesin. Sekarang jadi lebih paham tekniknya. Ke depan, ini juga bisa menjadi peluang usaha,” jelasnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MIND ID dalam mendorong pengembangan kapasitas dan keterampilan masyarakat melalui pendekatan yang aplikatif.

Bupati Lutra Tawarkan Tiga Komoditas Termasuk Sawit ke Pengusaha Dubai Sawit
Sawit
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:24 WIB

Bupati Lutra Tawarkan Tiga Komoditas Termasuk Sawit ke Pengusaha Dubai

Luwu Utara, katakabar.com - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim tawarkan tiga komoditas pertanian dari Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, yakni kopi robusta dan kopi arabika, kakao, serta kelapa sawit tawarkan kepada pengusaha dari Dubai. "Saya langsung memberikan sampel produk kopi Seko," ujar Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, dilansir dari laman Tribun-Timur.com, Sabtu (18/10) siang. Andi Abdullah bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dengan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla bertemu dengan sejumlah pengusaha asal Dubai, Jumat kemarin. Pertemuan dikemas dalam business meeting berlangsung santai di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten. Pertemuan ini dihadiri Konsul Jenderal RI di Dubai, Denny Lesmana. "Beliau (Konjen) memaparkan, pasar untuk produk dari Indonesia di Dubai sangat terbuka dan ini adalah peluang bisnis yang harus disambut Indonesia," ulas Andi Abdullah. Data Kementerian Perdagangan RI menunjukkan seperti diutarakan Menteri Perdagangan, Budi Santoso di Jakarta, Jumat (3/10) lallu, tiga komoditas, yakni kakao, aluminium, dan kopi menjadi penyumbang ekspor tertinggi pada Januari hingga Agustus 2025. Di mana Kakao dan olahannya yang melonjak hingga 86,52 persen, aluminium dan barang daripadanya naik 68,86 persen, serta kopi, teh, dan rempah-rempah naik 58,66 persen. Negara tujuannya, yakni Tiongkok, AS, India, Swiss, Bangladesh, Brasil, Thailand, dan Mesir. Kabupaten Lutra dikenal sebagai salah satu penghasil kakao terbesar di Sulawesi Selatan. Menurut data dari Dinas Pertanian Lutra pada tahun 2023, luas kebun kakao di kabupaten itu lebih dari 28.159 hektar, kebun kelapa sawit juga 28.234 hektar, dan kopi 1.604 hektar.

Masyarakat Pante Raya Desak Menhut Tindak Tegas Pengusaha Sawit Ilegal Sawit
Sawit
Minggu, 05 Oktober 2025 | 14:59 WIB

Masyarakat Pante Raya Desak Menhut Tindak Tegas Pengusaha Sawit Ilegal

Bireuen, katakabar.com - Masyarakat Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, desak Menteri Kehutanan dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas kepada pengusaha kelapa sawit yang buka lahan secara ilegal di wilayah mereka. Desakan masyarakat itu muncul lantaran dampak banjir bandang yang semakin parah beberapa tahun belakangan ini di wilayah Bireuen, Ahad (5/10). Zulkifli, Tokoh Masyarakat yang akrab disapa Pawang Laot, dilansir dari laman beritamerdeka.net, Ahad siang mengutarakan, pembukaan lahan kelapa sawit secara ilegal telah berlangsung selama delapan tahun tetakhir. Dampaknya, warga Pante Karya menjadi korban banjir bandang setiap tahun, dan terpaksa mengungsi sejak perambahan hutan delapan tahun yang lalu. Warga Pante Karya sangat resah, dan menjerit bila datangnya banjir bandang setiap tahun. Warga terkadang harus mengungsi ke Meunasah setempat akibat banjir," jelas Zulkifli. Pawang Laot menyoroti dugaan keterlibatan mafia penjualan lahan hutan kepada pengusaha kelapa sawit. Ia berharap tim dari Kementerian Kehutanan dan APH turun langsung untuk menyelidiki oknum-oknum yang menyerahkan hutan untuk perkebunana kelapa sawit tanpa musyawarah dengan masyarakat desa. "Kami berharap Tim dari Kementerian hutan dan APH turun ke tempat kami untuk selidiki oknum-oknum yang telah menyerahkan hutan kepada pengusaha kelapa sawit tanpa bermusyawarah Gampong, padahal lahan tersebut lahan untuk anak muda, dan warga Pante Karya," tegasnya. Masyarakat Pante Karya merasa tertekan karena kehilangan sumber penghidupan akibat alih fungsi hutan menjadi lahan sawit ilegal. Mereka mengaku diintimidasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab saat suarakan kebenaran. "Kami di Pante Karya saat ini sudah menjadi penonton yang budiman disebabkan saat kami bersuara lantang demi kebenaran. Kami mendapatkan intimidasi dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," cerita Pawang Laot. Penderitaan serupa pernah dialami mantan Keuchik Pante Karya, Zulkifli Latif, yang akrab disapa Keuchik Don. Masyarakat berharap kedatangan tim dari Kementerian Kehutanan dan APH dapat membebaskan mereka dari tekanan, dan mengungkap kebenaran.

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS Hukrim
Hukrim
Minggu, 23 Februari 2025 | 21:13 WIB

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS

Pelalawan, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, silaturahmi dan sosialisasi hukum bersama para pengusaha Tengkulak, RAM, dan Veron di wilayah hukumnya. Penyuluhan hukum bersama pengusaha digelar ruang Kapolsek Pangkalan Kuras, Jumat (21/2) lalu, dihadiri Panit Opsnal IK Polsek Pangkalan Kuras, IPTU Deddy Tobing, anggota Polsek, serta lebih dari 35 pelaku usaha di sektor kelapa sawit. Kegiatan itu guna menanggapi keresahan masyarakat, dan mencegah maraknya pencurian kelapa sawit. Selain itu, untuk menekan maraknya pencurian TBS dan berondolan dengan mengajak para pengusaha tidak membeli hasil kejahatan. "Kepada para pengusaha RAM, Veron, dan Tengkulak agar lebih selektif menerima tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, dan memastikan bukan hasil curian, sebab dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan," imbau Kapolsek Pangkalan Kuras. Menurut mantan Kasat Intel Polres Pelalawan ini salah satu penyebab meningkatnya pencurian adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau Tengkulak.

Pasca Putusan WTO Harapan Pengusaha Sawit Bisa Buka Akses Pasar Lebih Luas ke UE Sawit
Sawit
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:50 WIB

Pasca Putusan WTO Harapan Pengusaha Sawit Bisa Buka Akses Pasar Lebih Luas ke UE

Medan, katakabar.com - Keberhasilan pemerintah membuktikan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) pada sengketa dagang di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO) disambut gembira Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (apindo) Sumatera Utara (sumut) Bidang Pertanian dan Perkebunan, Usli Sarsi. “Putusan Panel WTO itu sebagai dasar agar UE tidak sewenang-wenang memberlakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap sawit,” ujar CEO Mahkota Group Tbk melalui keterangannya, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/1). Sebekumnya, Panel WTO memutuskan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.

Navigasi Pendaftaran Perusahaan di Indonesia: Ini Panduan Bagi Pengusaha Korsel Nusantara
Nusantara
Jumat, 10 Januari 2025 | 15:23 WIB

Navigasi Pendaftaran Perusahaan di Indonesia: Ini Panduan Bagi Pengusaha Korsel

Jakarta, katakabar.com - Indonesia, negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, telah menjadi magnet bagi investasi asing. Dengan kelas menengah yang terus berkembang, tenaga kerja muda dan dinamis, serta lokasi geografis yang strategis, negara ini menawarkan peluang besar bagi wirausaha. Bagi perusahaan Korea Selatan yang ingin melakukan ekspansi, memahami seluk-beluk pendaftaran perusahaan di Indonesia sangatlah penting. Panduan ini menguraikan hal-hal penting, membekali Anda dengan pengetahuan untuk menavigasi proses dengan lancar.

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha Hukrim
Hukrim
Kamis, 14 November 2024 | 15:56 WIB

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha

Jakarta, katakabar.com - Menanggapi kekhawatiran besar di bidang ketenagakerjaan, Mahkamah Konstitusi Indonesia baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membawa perubahan signifikan pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Perubahan ini menyoroti hak-hak pekerja, praktik ketenagakerjaan, dan standar kerja secara keseluruhan, yang berdampak besar bagi para pengusaha di seluruh negeri.

Mengapa Pengusaha Harus Memperhatikan Anggaran Dasar Perusahaan? Ekonomi
Ekonomi
Senin, 04 November 2024 | 21:55 WIB

Mengapa Pengusaha Harus Memperhatikan Anggaran Dasar Perusahaan?

Jakarta, katakabar.com - Memulai bisnis petualangan yang mengasyikkan, tapi melibatkan perencanaan dan persiapan hukum yang matang. Salah satu elemen krusial dalam mendirikan perusahaan adalah Anggaran Dasar (dikenal sebagai Article of Association dalam bahasa Inggris). Dokumen hukum ini bertindak sebagai konstitusi perusahaan, mendefinisikan aturan internal, peraturan, dan struktur organisasi perusahaan.