PKC PMII Riau

Sorotan terbaru dari Tag # PKC PMII Riau

PKC PMII Riau Apresiasi Kapolda dan Pangdam Bertungkus Lumus Tangani Karhutla Lingkungan
Lingkungan
Kemarin

PKC PMII Riau Apresiasi Kapolda dan Pangdam Bertungkus Lumus Tangani Karhutla

Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau sampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau,m Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo atas kerja keras dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan keseriusan seluruh unsur. Menurutnya, Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai telah menunjukkan komitmen tersebut dengan mengerahkan kekuatan dan jajaran masing-masing untuk menghadapi karhutla di lapangan. “Kami melihat Kapolda dan Pangdam bersama jajaran telah bertungkus lumus dan berjibaku menangani karhutla. Mereka berhadapan langsung dengan kondisi lapangan yang tidak mudah. Ini bentuk kerja nyata dalam melindungi masyarakat dan lingkungan Riau,” ujar Ghulam Zaky. Ghulam secara khusus mengapresiasi langkah Kapolda Riau yang dinilai tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Keseriusan Kapolda Riau dalam menindak pelaku pembakaran lahan juga patut diapresiasi. Bagi kami, ini merupakan bentuk komitmen beliau dalam penegakan hukum lingkungan. Karhutla tidak cukup hanya dipadamkan, tetapi penyebab dan pelakunya juga harus ditangani sesuai hukum,” tegasnya. Kata Ghulam, penegakan hukum dalam perkara karhutla harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Penindakan tidak boleh hanya menyasar masyarakat apabila dalam suatu perkara terdapat bukti keterlibatan atau tanggung jawab pihak lain, termasuk korporasi. “Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada masyarakat di lapangan. Jika berdasarkan penyelidikan dan alat bukti ditemukan keterlibatan korporasi atau pihak lainnya, tentu harus ditindak secara profesional,” ucapnya. Di sisi lain, Ghulam mengapresiasi peran Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam memperkuat sinergi TNI bersama Polri dan unsur lainnya. Menurutnya, keterlibatan TNI menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya dalam pengerahan personel dan dukungan di lapangan. “Peran Pangdam dan jajaran TNI juga sangat penting. Penanganan karhutla membutuhkan kekuatan besar dan koordinasi yang kuat. Sinergi TNI-Polri seperti ini harus terus dipertahankan,” jelas Ghulam. Ia menilai apresiasi Presiden RI, H Prabowo Subianto terhadap penanganan Karhutla di Riau juga menunjukkan kerja bersama yang dilakukan di lapangan mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, Ghulam berharap momentum tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat penanganan karhutla secara berkelanjutan. “Apresiasi ini bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat. Justru kami berharap kerja keras Kapolda dan Pangdam terus dilanjutkan. Api harus dipadamkan, pencegahan harus diperkuat dan penegakan hukum lingkungan harus berjalan secara adil,” bebernya. PKC PMII Riau menilai sinergi Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dalam penanganan Karhutla merupakan langkah penting untuk menjaga masyarakat dan lingkungan Riau. "Kerja lapangan yang disertai dengan penegakan hukum diharapkan mampu mencegah karhutla kembali terjadi dan memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

PKC PMII Riau Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Kasus Lingkungan Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:22 WIB

PKC PMII Riau Apresiasi Ketegasan Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Kasus Lingkungan

Pekanbaru, katakabar.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau apresiasi langkah tegas Polda Riau menetapkan perusahaan sawit PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologis mencapai Rp187,8 miliar. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menegakkan hukum lingkungan sekaligus memperkuat implementasi program Green Policing yang digagas Kapolda Riau, Herry Heryawan. Menurut Ghulam, pendekatan Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari masa depan daerah. “PKC PMII Riau memberikan apresiasi atas ketegasan Polda Riau dalam menangani dugaan tindak pidana lingkungan hidup ini. Penetapan tersangka korporasi menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara adil dan berani terhadap siapa pun yang diduga merusak lingkungan,” ujar Ghulam, Senin (19/5). Ia menambahkan, program Green Policing yang dibawa Kapolda Riau mulai terlihat melalui langkah konkret penegakan hukum terhadap persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik. “Ini menjadi pesan bahwa menjaga hutan, sungai, dan ekosistem adalah bagian dari menjaga masa depan masyarakat Riau,” tambahnya. PKC PMII Riau juga menyoroti besarnya kerugian ekologis yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Nilai kerugian mencapai Rp187,8 miliar dinilai menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, hingga keberlangsungan masyarakat di daerah. Karena itu, Ghulam meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka korporasi. “Negara harus memastikan adanya pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban korporasi secara menyeluruh. Penegakan hukum lingkungan harus memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mengabaikan keberlanjutan alam demi keuntungan semata,” tegasnya. Selain itu, PKC PMII Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penyelamatan lingkungan yang dilakukan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga alam Riau dari ancaman kerusakan yang semakin masif. “Riau tidak boleh terus diwariskan dalam kondisi rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Investasi penting, pembangunan juga penting, tetapi kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” sebut Ghulam.

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik Truk Tangki 'CPO Kencing' dan Dampak Kelangkaan Minyak Riau
Riau
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik Truk Tangki 'CPO Kencing' dan Dampak Kelangkaan Minyak

Pekanbaru, katakabar.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau desak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik ilegal “CPO kencing” yang disebut marak terjadi di sejumlah wilayah jalur distribusi sawit di Provinsi Riau. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan perusahaan dan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas distribusi minyak sawit serta berdampak terhadap masyarakat luas. “Riau adalah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Sangat ironis apabila di tengah melimpahnya produksi sawit, justru muncul dugaan praktik-praktik ilegal yang merusak tata kelola distribusi CPO,” ujar Ghulam Zaky dalam keterangannya, Sabtu (9/5) kemarin. Menurutnya, dugaan praktik pengurangan isi muatan truk tangki CPO di jalur distribusi harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan penampungan ilegal yang tersebar di beberapa titik strategis wilayah Riau. PKC PMII Riau menyoroti sejumlah kawasan yang selama ini kerap disebut dalam isu distribusi CPO, di antaranya Kandis, Duri, Pinggir Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir hingga Indragiri Hulu. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak hanya melakukan penindakan di permukaan, tetapi juga membongkar aktor-aktor besar yang diduga bermain dalam praktik mafia CPO. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap cukong-cukong yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini,” tegasnya. Selain itu, PKC PMII Riau juga meminta dilakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi dan tempat penampungan CPO ilegal yang diduga menjadi mata rantai utama praktik tersebut. Ghulam Zaky menegaskan persoalan tata kelola sawit bukan semata isu ekonomi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. “Ketika praktik ilegal dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat. Ini menyangkut marwah penegakan hukum di Provinsi Riau,” sebutnya.

PKC PMII Riau Resepsi Pelantikan IV, Tegaskan Komitmen Menata Marwah dan Gerakkan Perubahan Riau
Riau
Senin, 26 Januari 2026 | 16:00 WIB

PKC PMII Riau Resepsi Pelantikan IV, Tegaskan Komitmen Menata Marwah dan Gerakkan Perubahan

Pekanbaru, katakabar.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau masa khidmat IV resmi gelar resepsi pelantikan sebagai penanda dimulainya kepemimpinan baru. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah gerak PMII Riau ke depan. Resepsi pelantikan tersebut mengusung tema “Menata Marwah, Menggerakkan Perubahan”, yang dimaknai sebagai upaya menjaga kehormatan dan integritas organisasi, memperkuat nilai dasar perjuangan, serta mendorong peran aktif kader dalam menjawab persoalan sosial, lingkungan, dan kebangsaan. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menegaskan PMII tidak hanya hadir dalam ruang wacana, tetapi juga dalam aksi nyata yang berdampak bagi masyarakat. “Menata marwah berarti menjaga nilai, etika, dan identitas PMII sebagai organisasi kader. Menggerakkan perubahan kami maknai sebagai kerja kolektif, termasuk mengajak seluruh organisasi mahasiswa, pemuda, hingga masyarakat untuk bersama menjaga alam dan lingkungan hidup,” jelas Ghulam Zaky. Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan gerakan menanam pohon dan mendukung berbagai inisiatif pelestarian alam, termasuk semangat green policing sebagai upaya kolaboratif menjaga keberlanjutan lingkungan. “Menanam pohon bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang warisan kehidupan untuk generasi mendatang. Menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama,” ucapnya. Selain isu lingkungan, PKC PMII Riau juga mengajak seluruh elemen untuk turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai prasyarat penting terciptanya ruang perubahan yang sehat dan berkeadaban. Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar PMII, M. Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa menjaga marwah organisasi harus sejalan dengan keberpihakan pada nilai kemanusiaan, kelestarian lingkungan, dan ketertiban sosial. “Perubahan yang digerakkan PMII harus berbasis nilai, keilmuan, dan keberpihakan yang jelas. Menjaga alam dan Kamtibmas adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan yang tidak boleh diabaikan,” tegas M. Shofiyulloh Cokro. Resepsi pelantikan ini menjadi ajang penguatan solidaritas dan konsolidasi kader se Riau. Dengan semangat “Menata Marwah, Menggerakkan Perubahan”, PKC PMII Riau berkomitmen untuk terus bergerak secara inklusif, kolaboratif, dan solutif demi terciptanya masyarakat yang adil, aman, serta berkelanjutan.