Holding PTPN Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung Riau
Riau
Rabu, 08 Juli 2026 | 12:05 WIB

Holding PTPN Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung

Pekanbaru, katakabar.com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung yang berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional III, entitas dari Holding Perkebunan Nusantara terus mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil pengolahan kelapa sawit secara komprehensif sebagai bagian dari implementasi prinsip ekonomi sirkular dan praktik industri berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan tandan kosong (tankos) sebagai bahan pupuk organik untuk mendukung produktivitas perkebunan, serta pengolahan limbah menjadi sumber energi baru terbarukan yang berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca Pj Manajer PKS Sei Tapung, Devario Ibnurusd S., menjelaskan pemanfaatan tankos merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung praktik budidaya perkebunan yang ramah lingkungan sekaligus mengoptimalkan nilai tambah dari limbah produksi sawit. Menurutnya, tankos memiliki kandungan bahan organik yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur lahan, serta menjaga ketersediaan unsur hara secara alami. “Pemanfaatan tankos sebagai pupuk organik merupakan salah satu bentuk dukungan manajemen terhadap praktik budidaya sawit yang lebih lestari dan ramah lingkungan. Selain membantu petani, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan seluruh produk samping agar memberikan manfaat yang lebih luas,” jelas Devario. Ia menimpali, PKS Sei Tapung secara rutin menyalurkan tankos kepada petani di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Penyaluran dilakukan berdasarkan permohonan tertulis dari kelompok tani atau petani dengan mempertimbangkan ketersediaan di pabrik. “Tidak ada praktik jual beli tankos kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan secara cuma-cuma sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap petani dan pemanfaatan bahan organik secara berkelanjutan,” ujarnya. Tetapi, Devario mengungkapkan selama lebih dari satu bulan terakhir, penyaluran tankos kepada masyarakat dihentikan sementara karena pemanfaatannya diprioritaskan untuk kebutuhan internal perusahaan. “Sudah lebih dari satu bulan tidak ada penyaluran tankos ke masyarakat karena sesuai arahan manajemen, tankos dan by product lainnya seperti abu janjang saat ini difokuskan untuk mendukung kebutuhan kebun inti,” bebernya. Kebijakan tersebut diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan organik dalam mendukung produktivitas serta perbaikan kualitas lahan perkebunan perusahaan. Komitmen Keberlanjutan dan Dukungan Petani PKS Sei Tapung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan praktik perkebunan dan industri sawit berkelanjutan, serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan pemanfaatan limbah bernilai tambah. Petani di sekitar wilayah operasional turut merasakan manfaat dari program tersebut, terutama dalam membantu menekan biaya produksi di tengah kenaikan harga pupuk. Idang, salah seorang petani, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PKS Sei Tapung. “Kami sebagai petani sangat terbantu dengan inisiatif PKS Tapung. Program ini membantu kami mengurangi biaya perawatan kebun. Mudah-mudahan ke depan bisa kembali dilanjutkan setelah kebutuhan kebun inti perusahaan terpenuhi,” ucapnya. Lebih lanjut, Devario menjelaskan bahwa komitmen pengelolaan limbah berkelanjutan di PKS Sei Tapung tidak hanya terbatas pada pemanfaatan limbah padat seperti tankos dan abu janjang. Sejak 2023, PKS Sei Tapung juga dilengkapi dengan instalasi Pembangkit Tenaga Biogas (PTBg) Co-firing yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) sebagai sumber energi baru terbarukan. Fasilitas tersebut menggunakan teknologi Covered Lagoon atau CIGAR (Covered In-Ground Anaerobic Reactor) untuk menangkap gas metana dari proses pengolahan limbah cair. Instalasi ini memiliki kapasitas terpasang hingga 20.000 meter kubik atau setara 700 Nm³ biogas per jam. Melalui teknologi tersebut, limbah yang sebelumnya berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca kini dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus berkontribusi pada agenda nasional menuju net zero emission. “Prinsip yang kami jalankan adalah bagaimana seluruh produk samping hasil pengolahan sawit dapat dimanfaatkan secara optimal. Tankos dan abu janjang dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan lahan, sementara limbah cair kami olah menjadi energi terbarukan melalui fasilitas biogas. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan perusahaan tetapi juga lingkungan dan masyarakat,” imbuhnya. Menurut Devario, pendekatan tersebut bagian dari transformasi industri sawit modern yang menempatkan aspek keberlanjutan sebagai prioritas utama operasional perusahaan. Melalui optimalisasi pemanfaatan tankos, abu janjang, hingga pengolahan limbah cair menjadi energi baru terbarukan, PKS Sei Tapung menunjukkan bahwa industri sawit tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan nasional.

PTPN IV PalmCo dan PT Renikola Bikin Terobosan Olah Limbah Cair 17 PKS dan Bangun 16 Pabrik CBG Nasional
Nasional
Minggu, 15 Februari 2026 | 21:32 WIB

PTPN IV PalmCo dan PT Renikola Bikin Terobosan Olah Limbah Cair 17 PKS dan Bangun 16 Pabrik CBG

Jakarta, katakabar.com - Holding Perkebunan PTPN III (Persero) lewat PTPN IV PalmCo, pertegas posisi salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di dunia pimpin transisi energi baru terbarukan (EBT). Inisiasi proyek perdananya di wilayah Simalungun, di mana perusahaan bersiap melakukan ekspansi masif dengan membangun 16 unit pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG) baru secara serentak yang akan mengolah limbah cair dari 17 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Proyek strategis ini gandeng PT Renikola sebagai mitra pelaksana ini diproyeksikan akan dimulai (groundbreaking) di awal 2027 mendatang. Tak tanggung-tanggung, bahkan inisiatif ini digadang-gadang sebagai terobosan teknologi pemanfaatan limbah, sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui penciptaan ribuan lapangan kerja berbasis lingkungan atau Green Jobs. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan pembangunan 16 pabrik CBG ini bagian dari grand strategy perusahaan mewujudkan sirkular ekonomi yang berkelanjutan. "PalmCo tidak lagi hanya fokus pada produktivitas on-farm, tetapi juga memaksimalkan nilai tambah dari setiap limbah yang dihasilkan," ulasnya. Menurutnya, pembangunan 16 pabrik CBG terintegrasi dengan 17 PKS kami ini bukti keseriusan kami. Kami tidak melihat limbah sawit sebagai residu, melainkan sebagai sumber daya energi masa depan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. "Dengan menggandeng PT Renikola, kami mengonversi tantangan lingkungan menjadi peluang energi dan yang terpenting, peluang bagi tenaga kerja lokal,” ucap Jatmiko dalam keterangannya di Jakarta. Langkah ekspansif ini eskalasi dari keberhasilan pilot project di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proyek tersebut, yang dikerjakan bersama PT reNIKOLA Primer Energi (anak usaha reNIKOLA), telah melakukan peletakan batu pertama pada 12 Agustus 2025 lalu. Saat ini, proyek di Tinjowan tengah dalam tahap percepatan konstruksi dengan target penyelesaian selama 14 bulan, sehingga diproyeksikan dapat beroperasi penuh pada kuartal IV tahun 2026. Lantas Jatmiko soroti dampak sosial dari proyek ini tidak kalah pentingnya dibandingkan dampak lingkungan. Pembangunan infrastruktur energi hijau di 16 titik yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara dan Banten ini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Kami memproyeksikan adanya penyerapan tenaga kerja yang masif. Pada fase konstruksi saja, setiap titik pabrik membutuhkan sekitar 50 hingga 100 orang pekerja. Jika diakumulasikan dari 16 lokasi, kita berbicara tentang potensi 800 hingga 1.600 lapangan kerja baru yang terbuka bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. Jatmiko menekankan pentingnya transfer knowledge dan peningkatan kapabilitas SDM lokal melalui proyek ini. “Ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi biasa. Ini adalah Green Jobs. Setelah pabrik berdiri dan dioperasionalkan, kami membutuhkan tenaga ahli dan operator yang kompeten untuk menjalankan teknologi biometana ini. Estimasi kami, setiap pabrik akan diawaki oleh 8 hingga 10 personel tetap. Artinya, PTPN IV PalmCo turut andil dalam mencetak talenta-talenta baru yang siap bersaing di era ekonomi hijau,” jelasnya optimis. Sebaran Lokasi dan Dampak Dekarbonisasi Rencana pembangunan 16 pabrik CBG ini akan mencakup Sebagian wilayah operasional PTPN IV PalmCo yang lebih luas dengan memanfaatkan pasokan biomassa dari 17 PKS. Di Sumatera Utara, lokasi proyek tersebar di Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai, Labuhan Batu, dan Labuhan Batu Selatan. Sementara itu, ekspansi juga merambah ke Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak. Dari sisi teknis, setiap unit pabrik dirancang memiliki kapasitas produksi gas biometana sebesar 75.000 hingga 200.000 MMBTu per tahun. Gas ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar fosil. Jatmiko menutup penjelasannya dengan memaparkan kontribusi signifikan proyek ini terhadap target Net Zero Emission (NZE) Indonesia di tahun 2060 serta dalam pencapaian target penurunan emisi nasional sebesar -140 juta ton CO₂e pada tahun 2030, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 194 Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). “Jika ke 16 pabrik ini beroperasi penuh, kami mengestimasi potensi pengurangan emisi karbon mencapai 350.000 Ton CO2 ekuivalen (CO2e) per tahun. Ini angka yang sangat besar dan menjadi kontribusi nyata PTPN IV PalmCo untuk Indonesia yang lebih bersih,” tandasnya.

Harga Sawit Hingga Pekan ke 2 November 2025 Ditetapkan di Aceh, Ini Harapan Apkasindo Sawit
Sawit
Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:37 WIB

Harga Sawit Hingga Pekan ke 2 November 2025 Ditetapkan di Aceh, Ini Harapan Apkasindo

Subulussalam, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting meminta perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masyarakat sesuai harga telah ditetapkan pemerintah. "Kami selaku Ketua DPW Apkasindo Aceh mohon agar teman-teman PKS patuh terhadap harga TBS yang telah disepakati bersama. Apalagi berita acara penetapan harga sudah kita tanda tangani, dan sepakati bersama," ujar Ir Netap Ginting, dilansir dari laman serambinews.com, Jumat (31/10) sore. Di lapangan menurut Netap Ginting, pembelian TBS kelapa sawit oleh PKS tertinggi Rp3.100 per kilogram dan terendah Rp2.920 per kilogram. Harga ini jauh selisihnya dari ketetapan pemerintah, yakni Rp350 per kilogram hingga Rp500 per kilogram. Diketahui, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, telah menetapkan harga TBS kelapa sawit, periode minggu ken4 Oktober 2025, Rabu (29/10) lalu. Penetapan harga tersebut dihadiri dinas terkait, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Apkasindo dan 56 PKS se Provinsi Aceh. Harga tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pekan ke 2 November 2025. Penetapan harga TBS kelapa sawit dibagi dalam dua wilayah, meliputi wilayah Timur dan wilayah Barat. Ini harga TBS sawit hingga pekan ke 2 November 2025: Wilayah Timur: umur sawit 3 tahun Rp2.477 per kilogram, umur sawit 5 tahun Rp2.940 per kilogram, dan umur sawit 10-20 tahun Rp3.406 per kilogram. Wilayah Barat: umur sawit 3 tahun Rp2.452 per kilogram, umur sawit 5 tahun Rp2.910 per kilogram, dan umur sawit 10-20 tahun Rp3.372 per kilogram. Selain itu, Apkasindo Aceh mengusulkan pemberlakuan harga TBS per periode, bukan per hari mengikuti perubahan harga lelang CPO di KPBN Belawan. Soalnya, pemberlakuan tersebut berdampak kerugian petani swadaya dan para petani pengepul. "Pada dasarnya PKS udah kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) volume per bulan, itu dibuktikan dari invoice penjualan," tegasnya. Selanjutnya, Apkasindo meminta dilakukan koreksi dan evaluasi terhadap indeks K. Indeks K adalah faktor kinerja yang digunakan dalam penentuan harga TBS kelapa sawit. Indeks K di wilayah Timur Aceh masih dikisaran 88,37 persen. Sedang indeks K di wilayah Barat Aceh 87,35 persen.

Petani Kelapa Sawit di Merangin dan Bungo Dambakan Pendirian PKS Sawit
Sawit
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Petani Kelapa Sawit di Merangin dan Bungo Dambakan Pendirian PKS

Jambi, katakabar.com - Para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Jaringan Usaha Bersama (KJUB ) di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo, dambakan punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sendiri. Koperasi ini sebelumnya telah mengajukan niatnya ke Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) beberapa waktu lalu. Tetapu hingga kini, impian para petani kelapa sawit tersebut punya PKS sendiei belum terealisasi. Soalnya, belum mendapat persetujuan alokasi dana dari BPDP. PKS petani ini sejatinya telah digagas beberapa waktu silam. Tetapi, banyak faktor yang menjadi penghalang terbangunnya PKS tersebut. Menurut Suryanto, Ketua Apkasindo Muara Bungo, di antara penghambatnya regulasi yang mengharuskan petani memiliki modal awal sebanyak 30 persen dari total pembangunan PKS. Regulasi ini justru dinilai memberatkan petani. "Kalau regulasinya masih begitu, petani pesimis PKS akan berdiri sebab memang berat," jelasnya, dilansir dari laman EMG, Sabtu (4/10) sore. Ia mengaku mendukung usaha petani untuk pendirian PKS tersebut. Baik itu dengan cara menggandeng pihak swasta atau dana hibah dari BPDP. "Ini langkah yang bagus untuk meningkatkan taraf hidup, dan kesejahteraan petani sawit. Dengan memiliki PKS maka kebun kelapa sawit mendapat jaminan. Mulai dari produksi dibeli dengan harga yang sesuai sampai keberlanjutan kebun kelapa sawit itu sendiri," ucapnya. Sedang Sriyono, Ketua Koperasi Suko Makmur, menimpali KJUB koperasi sekunder yang beranggotakan 19 koperasi dari 19 desa di Kabupaten Merangin dan Bungo. Sedikitnya untuk menjamin operasional PKS tadi, ada 6.000 hektar kebun sawit milik petani yang siap dengan produksinya. "Sebetulnya, selain BPDP kita sebelumnya juga telah menjalin kerjasama dengan investor. Namun belum terlaksana lantaran beberapa hal," ulasnya. Padahal saat itu, sambungnya, seluruh persiapan mulai perizinan dan lokasi telah disiapkan. Rencana awal PKS yang akan dibangun berkapasitas 40 ton per jam dengan sistem bagi hasil 70 persen untuk investor dan 30 persen buat petani. Begitu pula dengan pengajuan di BPDP. Selain lampirkan luasan kebun kelapa sawit, pihaknya telah siapkan 6 lokasi yang dapat dipilih untuk pembangunan PKS tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih menanti investor yang mau bekerja sama dengan petani untuk mendirikan PKS. Begitu pun harapannya untuk persetujuan dari BPDP.

Tangani Permasalahan HBP dan TUN, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken PKS Nasional
Nasional
Rabu, 18 Juni 2025 | 21:00 WIB

Tangani Permasalahan HBP dan TUN, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken PKS

Surabaya, katakabar.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya teken Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam rangka penguatan sinergi penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (17/6). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional PT KAI Daop 8 Surabaya tentang penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H, M.H. CSSL. di ruang pertemuan Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya. Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, mengutarakan, penandatanganan kerja sama ini langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. "Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good corporate governance atau GCG demi melayani masyarakat dengan optimal," ujarnya. Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H, M.H. CSSL., menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT KAI Daop 8 Surabaya penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Pendampingan ini bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya memperlancar komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat dan mempermudah penyelesaian sengketa hukum. Termasuk optimalisasi pemulihan dan penyelesaian permasalahan aset yang tengah dihadapi,” ucapnya.

BPDP Teken PKS Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua 2025 Sawit
Sawit
Selasa, 04 Maret 2025 | 21:05 WIB

BPDP Teken PKS Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua 2025

Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang II Tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 27 Februari 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Ahmad Munir yang buka acara. Ia menyampaikan program ini bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Acara tersebut diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir meliputi:

BPDP Gelar Penandatanganan PKS Tiga Dengan Pihak Penyalur Dana PSR dan Sarpras Sawit
Sawit
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:36 WIB

BPDP Gelar Penandatanganan PKS Tiga Dengan Pihak Penyalur Dana PSR dan Sarpras

Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang perdana tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 5 hingga 7 Februari 2025 lalu di Ruang Nusantara I Kantor BPDP, di kawasan Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin yang pimpin kegiatan. Menurutnya, program ini bentuk komitmen BPDP dukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Keguatan itu diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya.

Daripada ke Pengepul Rugi, Elok Petani Sawit Bermitra dengan PKS Sawit
Sawit
Selasa, 14 Januari 2025 | 17:04 WIB

Daripada ke Pengepul Rugi, Elok Petani Sawit Bermitra dengan PKS

Berau, katakabar.com - Daripada transaksi ke pengepuk merugi, elok petani kelapa sawit bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit atau PKS. Lantaran itu petani kelapa sawit di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur didorong bergabung dalam kelembagaan, seperti kelompok tani atau koperasi. Soalnya dengan berlembaga, petani bakal memiliki nilai tawar lebih tinggi. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini menjelaskan, petani kelapa sawit hanya bisa bermitra dengan perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) jika telah membentuk kelompok tani atau koperasi. “Petani tidak bisa bekerja sama langsung dengan perusahaan secara perseorangan, harus berkelompok,” ujarnya lewat keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Rabu (15/1). Kalau petani bermitra dengan PKS, saran Lita, maka akan terhindar dari jual beli dengan tengkulak atau pengepul liar yang tidak memiliki izin. Untuk itu, tegasnya, petani rugi menjual TBS sawit kepada pengepul karena harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga ketetapan pemerintah. “Sekarang harga sawit di pabrik sekitar Rp3.300 per kilogram, tapi di petani paling bisa hanya Rp2.000 per kilogram,” terangnya.

Senang Ada Program Perluasan Kebun Tapi Petani Sawit Lebih Butuh PKS Sawit
Sawit
Selasa, 31 Desember 2024 | 20:53 WIB

Senang Ada Program Perluasan Kebun Tapi Petani Sawit Lebih Butuh PKS

Samarinda, katakabar.com - Wacana perluasan penanaman yang ditekankan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk meningkatkan produksi sawit didukung Sekretaris DPW Apkasindo Kalimatan Timur, Daru Widiyatmoko. Menurutnya, petani bakal mendapatkan keuntungan jika ada kesempatan memperluas kebun kelapa sawit. "Bagus kalau memang ada program seperti itu," ujarnya, dilansir dari laman EMG, Selasa (31/12). Tapi, harap Daru, perluasan kebun kelapa sawit mesti dibarengi dengan dukungan kepada petani sawit swadaya agar bisa membangun, dan mengelola Pabrik Kelapa Sawit atau PKS sendiri. "Paling tidak para petani swadaya mempunyai PKS di masing-masing kecamatan," jelasnya. Dengan memiliki PKS sendiri, ucap Daru, para petani bisa menikmati harga Tandan Buah Segara atau TBS lebih baik. "Kalau PKS dikelola sendiri, hasilnya langsung untuk petani. Setidaknya harga TBS tidak dipermainkan PKS milik perusahaan," bebernya.