Polsek Mandau
Sorotan terbaru dari Tag # Polsek Mandau
Polsek Mandau Bagikan Masker ke Masyarakat Cegah Dampak Kabut Asap
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau gelar kegiatan pembagian masker kepada masyarakat cegah dampak kabut asap di wilayah hukum Polsek Mandau, di Jalan Hang Tuah, persisnya kawasan Simpang Pokok Jengkol Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (25/8) sekitar pukul 16.45 WIB sore. "Kegiatan pembagian masker kepada seluruh masyarakat terdampak kabut asap oleh personel Polsek Mandau di wilayah hukum Polsek Mandau, Polres Bengkalis," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Selasa malam. Menurut Betty, dengan dilakukannya pembagian masker diharapkan dapat mencegah gangguan pernapasan (ISPA) dampak dari kabut asap kepada masyarakat. "Kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat diharapkan dapat terjalin hubungan silaturahmi yang harmonis antara pihak kepolisian dengan masyarakat," ucapnya. Selama berlangsung pembagian masker Oleh Polsek Mandau kepada seluruh masyarakat, kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Reskrim Polsek Mandau Ringkus Penadah Emas Curian JA di Toko Perhiasan Perak Permadani
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau ringkus penadah emas curian bernama RK 24 tahun, warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, di Toko Perhiasan Perak Permadani yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Senin (24/8) sekitar pukul 15.10 WIB. Menurut Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepad wartawan lewat siaran pers, Senin malam, peristiwa tersebut terjadi sewaktu pelaku JA yang menjual hasil pencurian emas kepada pemilik toko yang bernama RK Jumat (31/7) sekitar pukul 09.56 WIB lalu. Di mana RK membeli emas tersebut seharga Rp35 juta emas tanpa surat, dan RK menjual emas tersebut ke Toko Emas Nirwana. "Berdasarkan Laporan tentang Pencurian pasal 476 KUHPidana dan dikembangkan penadahan pasal 591 KUHPidana, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku penadahan tersebut berada di toko yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Betty. Selanjutnya, ucap Betty, tim langsung menuju ke toko pelaku di Jalan Jenderal Sudirman. Tiba di tempat tersebut tim mengamankan tsk pelaku, tim langsung mengamankan RK, dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merek I-Phone, dan foto transaksi jual beli emas hasil curian di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Warga Balai Makan Diciduk Reskrim Polsek Mandau di Rumahnya Gegara Bongkar Rumah
Bathin Solapan, katakabar.com - Tim Opsnal Polsek Mandau ciduk seorang laki-laki, belakangan diketahui bernama JA 29 tahun merupakan warga Jalan Sakinah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/8) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. JA diciduk petugas polisi gegara bongkar rumah dan mencuri barang-barang berharga milik korban berinisial WG warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau, AKP I Mada Pasek, diteruskan Kasi Himas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sebelumnya sewaktu pelapor mau memasukkan anting emas kedalam tas yang ada di balik pintu kamar ternyata perhiasan emas, berupa 1 buah gelang dewasa emas 24, 4 buaj cincin anak emas 24, 2 buah gelang anak emas 22, 3 buah kalung anak emas 22, 3 buah cincin anak emas 22, sepasang cincin kawin emas 22, 1 buah cincin permata biru emas 22, 1 buah cincin dewasa emas 24, dan uang tunai lebih kurang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya disimpan pelapor di dalam tas sudah tidak ada atau hilang. Setelah dilakukan pencarian di seluruh bagian rumah, cerita Betti, ternyata barang-barang tersebut tidak ditemukan dan kondisi bangunan rumah baik pintu maupun jendela nya tidak ada bekas di rusak "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp74 juta, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Berdasarkan dari Laporan Polisi tentang Pencurian pasal 476 KUHPidana, ucap Betti, Unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi pelaku pencurian tersebut sudah berada di rumahnya di Jalan Sakinah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Lalu, tim langsung menuju kerumah pelaku Jalan Sakinah, tiba di rumah pelaku tim langsung mengamankan pelaku J.A. "Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, berupa satu.Keyboard Rainbow Ledlight Gaming K98, satu Mouse Bloody 7 Software, satu sepeda motor merek Yamah NMAX hitam tampa Nopol, uang tunai Rp550 ribu, dua unit handphone, satu pasang anting emas, satu gelang, serta satu tas sandang dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ops Cipta Kondisi KRYD, Polsek Mandau dan BKO Polres Amankan Tiga Motor Kanlpot Brong
Mandau, katakabar.com - Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis gelar ops cipta kondisi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Mandau, Minggu (23/8) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. Menurut Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu sore, KRYD tersebut berlokasi di kawsan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Hang Tuah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. "Sasaran kegiatan tempat keramaian, masyarakat berkumpul, pemuda, dan lokasi rawan adanya kejahatan 3 C, serta antisipasi Balap Liar (Bali)," kata Betti. Dalam kegiatan, ucapnya, diamankan sebanyak tiga unit sepeda motor yang dinilai tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar (brong). BKO Satlantas Polres Bengkalis melakukan penilangan, dan membawa barang bukti (sepeda motor) untuk diamankan di kantor BKO Satlantas Polres Bengkalis, Jalan Moriino, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Giat opsnal KRYD ini, jelas Betti, bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, dan kondusif, serta menimalisir adanya aktivitas pemuda/remaja yang dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, sebut Kasi Humas Polsek Mandau, guna antisipasi adanya aktifitas balap liar oleh pemuda yang berkumpul dan membawa kendaraan roda dua, dan terciptanya silaturahmi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat sehingga edukasi hukum yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. "Dengan kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat akan meningkatkan rasa percaya masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," terangnya. Ditambahkan Batti, selama pelaksanaan Kegiatan Ops Cipta Kondisi (KRYD) Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis berlangsung situasi dalam Keadaan aman dan terkendali.
Razia KRYD THM Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis Pengunjung Celcius Karaoke Positif Narkoba
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Mandau, Minggu (23/8) sekitar pukul 02.39 WIH dini hari. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, kepada wartawan lewat siaran pers, Minggu sore, mengatakan giat ops KRYD menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau. Ketika tim opsnal gabungan razia, ujar Betti, di Celcius Karaoke yang berada di kawasan Jalan Hang Tuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dengan menargetkan pengunjung dan pengelola. "Salah seorang pengunjung hasil test positif berinisial DS 30 tahun, warga Dusun Pendawa Desa Harapan Baru, Kecamatan Madau," jelasnya. Pengunjung yang hasil test urine positif diamankan, kata Betti, kemudian dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk proses selanjutnya oleh Unit Reskrim Polsek Mandau. Selama giat ops KRYD Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis, tambah Kasi Humas Polsek Mandau, dengan sasaran kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau berlangsung dengan keadaan aman dan terkendali.
Ulah Ekstasi Dua Pria Salah Satunya DPO Dicokok Polsek Mandau di Jalan Kayangan
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis cokok dua pria salah satunya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kawasan Jalan Kayangan Gang Pepaya Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Kamis (20/8) kemarin. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, lewat keterangan resmi kepada wartawan, Jumat (21/8), mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi bermula Kamis (20/8) sekitat pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi adanya DPO (daftar pencarian orang) perkara narkotika jenis Ekstasi di Jalan Kayangan Gang Pepaya Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. "Dari informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Mandau ke Jalan Kayangan Gang Pepaya. Tiba di tempat petugas polisi langsung mengamankan tersangka AN alias Yanboy 22 tahun," ujar Betti. Di hari yang sama, sambung Betti sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnall Reskrim Polsek Mandau kembali menangkap DAP (DPO) d lokasi yang sama. Ketiaka penangkapan DAP petugas polisi temukan dua puluh sembilan butir narkotika jenis ekstasi dengan rincian dua puluh lima butir narkotika jenis ekstasi didapat di dalam tisu yang dibalut dalam plastik merah dan empat butir narkotika jenis ekstasi didapat didalam plastik yang dimasukkan dalam kotak rokok. Tidak hanya itu, terang Kasi Humas Polsek Mandau, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan satu unit handphone, dan uang tunai Rp235 ribu. Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis ekstasi tersebut didapat dari YRP alias Dorex (DPO). "Atas kejadian tersebut kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepada dua tersangka sementara dijerat Pasal 114 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana," tambahnya.
Pelaku Curas Diringkus Polsek Mandau di Jalan Gajah Mada Amankan Satu Unit Sepeda Motor
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau ringkus seorang laki-laki terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (18/8) sekitar pukuk 00.30 WIB dinihari. Lelaki terduga pelaku Curas itu belakangan diketahui bernama INS 25 tahun merupakan warga Jalan Inpres Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humaw Polsek Mandau, Betti Dumauli, kepada wartawan lewata siaran pers, Selasa siang, mengatakan peristiwa pencurian diserta dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam atas nama Prata Hoki Bangun milik pelapor terjadi saat pulang dari arah simpang sebanga menuju mess. Sebelumnya, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, terlapor dan kawan-kawan mendahului pelapor. Saat itu pelapor melihat kearah terlapor tiba-tiba, terlapor menghentikan pelapor, kemudian terlapor turun dari sepeda motornya, dan langsung mengangkat kerah baju pelapor lalu memukul wajah pelapor secara berulang kali saat kejadian. "Ketika persitiwa terjadi salah satu terlapor, mengatakan “bawa motornya ni”. Setelah itu terlapor mengarahkan pisau ke badan pelapor, lantaran takut pelapor langsung melarikan diri, saat itulah terlapor dalam lidik membawa sepeda motor ke arah simpang sebanga," jelas Betti. Menurut Kasi Humas Polsek Mandau, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan dari Laporan Polisi LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tentang Pencurian disertai dengan kekerasan (Pasal 479 KUHPidana), terang Betti, ti Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi pelaku berada di Jalan Gajah Mada kilometer 5 Kelurahan Talang Mandi, Keamatan Mandau, Bengkalis, "Kemudian tima langsung menuju Jalan Gajah Mada kiloneter 5 tersebut, tiba di sana dengan sigap tim langsung mengamankan terduga pelaku INS," ucapnya. Selanjutnya, tambah Betti, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N MAX dengan nomor polisi BM 2087 DAY, warna hitam, satu topi di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mabdau ringkus dua terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Anggur Merah dan Jalan Desa Harapan Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu (15/8) sekitar 15.30 WIB dan sekitar 16.10 WIB.kemarin. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, kepada wartawan Minggu (16/8), mengatakan tim opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau di lokasi berbeda berkat informasi dari masyarakat. "Terduga inisial RIN 51 tahun ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamafan Mandau, Bengkalis," ujarnya. Dari situ, kata Betti, selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan Desa Harapan. Tiba di lokasi tim mengamankan pelaku, dan saat digeledah ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu rinciannya satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat ditangan sebelah kiri dan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dasbor motor di dalam kotak rokok. Dari pengakuan Pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JH (DPO). "Selain barang bukti yang diamankan di atas, tim turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit sepeda motor merek beat biru putih," jelasnya. Lepas itu, sambung Betti, tim opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 16.10 WIB mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Selanjutnya tim menuju ke Jalan Anggur Merah 1. Tiba di sana tim mengamankan pelaku IN, dan saat digeledah ditemukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja rinciannya delapan belas paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam dompet warna pink yang berada disaku celana belakang sebelah kiri dan tiga paket narkotika jenis sabu dilempar ketanah, dua bungkus ganja didapat di dalam saku celana depan sebelah kanan. "Dari pengakuan tsk barang narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari JH (DPO," bebernya. Ditegaskan Betti, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Mandau, Poktan dan Tomas Panen Raya Jagung di Lahan Tiga Hektare, AKP I Made: Jagung Pipil Dijual ke Bulog Dumai
Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dan jajaran bersama Kelompok Tani (Poktan), Camat Mandau, dan Tokoh Masyarakat (Tomas) panen raya jagung mandiri Polres Bengkalis, Polsek Mandau, di Desa Bathin Betuah, Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saragdatam Bandesa bersama Camat Mandau, Riki Rihardi, yang pimpin kegiatan panen raya jagung pipil mandiri Polres Bengkalis. Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, Sekcam Mandau, Rio Sentosa, Kanit Lantas Polsek Mandau, Iptu Ekaneda, Pj. Kades Bathin Betuah, Edi S, Kasium Polsek Mandau, Aiuptu Herman, Bhabinkantibmas Desa Pamesi, Aiptu Afsan J.Silaen, Bhabinkantibmas Kelurahan Gajah Sakti, Aipda Arian, Bhabinkantibmas Kelurahan Talang Mandi, Brigadir Amos Purba, Bhabinkamtibmas Bathin Betuah, Brigadir Maula Salsabila, Pengelola lahan Jagung/Tokoh Masyarakat Desa Bathin Betuah, Salim, Kadus Mekar Sari, Musiono, 15 orang masyarakat, dan 10 Orang siswa SMKN 5 Mandau. Menurut Kapolsek Mandau, panen raya jagung pipil mandiri Polres Bengkalis di atas lahan seluas 3 hektare berkat kerja sama dengan beberapa pihak Kecamatan Mandau, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bathin Betuah. "Desa Bathin Betuah selain mempunyai Poktan profesional dan mahir juga memiliki 2 alat yakni mesin pipil dan mesin pengering membuat pekerjaan lebih praktis, dan efisien," ujar AKP I Made. Setelah jagung pipil keadaan siap, kata Kapolsek Mandau, terus rencananya bakal dijual ke Bulog Kota Dumai. Kegiatan telah selesai dilaksanakan, dan selama kegiatan berjalan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Tim Opsnal Polsek Mandau Garuk Pria Pengangguran Sita 21 Paket Sabu di Jambon
Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau garuk seorang laki-laki belakangan diketahui bernama REI 47 tahun beserta barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu, di kawasan Jalan Jambon Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Selasa (10/8) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasih Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Selasa pagi, mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu berawal Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan jarkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jambon Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (10/8) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Setelah dapat informasi, ujar Kasi Humas Polsek Mandau, Tim Opsnal menuju ke JalanJambon. Tiba di sana, Tim Opsnal sigap mengamankan REI. Ketika dilakukan penggeledahan di temukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam kotak rokok. "Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Andi (DPO)," jelas Betty. Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Sementara pelaku dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana," tegasnya.