Perkuat Keberlanjutan Industri Sawit, BPDP Tancap Gas PSR dan Penguatan SDM Perkebunan
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus perkuat keberlanjutan industri kelapa sawit nasional melalui percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI secara simbolis, sekaligus kerja sama Program Pengembangan SDM Perkebunan. Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurachman, mengatakan PSR salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun. Menurut Eddy, Program PSR dilakukan melalui penggantian tanaman yang sudah tidak produktif dengan benih unggul serta penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices(GAP). Dalam pelaksanaannya, BPDP berperan mengelola dan menyalurkan dukungan pendanaan kepada kelembagaan pekebun sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah, perbankan mitra, serta pemangku kepentingan terkait. "Sejak dilaksanakan pada 2016 silam hingga 19 Agustus 2026, Program PSR secara kumulatif telah menjangkau 187.782 pekebun dengan total luas lahan mencapai 428.745 hektare. Dana yang telah disalurkan mencapai Rp12,86 triliun," rincinya. Khusus pada 2026, katanEddy, realisasi PSR telah mencapai 133 proposaldengan luas 20.229 hektare, melibatkan 10.403 pekebun, dengan nilai penyaluran dana sebesar Rp606 miliar. "BPDP terus mendorong percepatan pelaksanaan PSR dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pelaksanaan. Sejumlah tantangan juga terus menjadi perhatian, antara lain percepatan proses pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas lahan, penguatan kelembagaan pekebun, hingga ketersediaan benih yang memenuhi persyaratan peremajaan," jelasnya. Selain itu, sambung Eddy, penguatan monitoring dan pengawasan kemajuan fisik kegiatan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, BPDP, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya terus ditingkatkan. Sinkronisasi data dan sistem informasi juga menjadi bagian penting untuk meminimalkan perbedaan data terkait pekebun, luas lahan, status proposal, progres fisik, serta realisasi penggunaan dana PSR. Pengembangan SDM Fondasi Industri Sawit Selain mendorong peremajaan kebun, BPDP menempatkan pengembangan SDM sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan daya saing industri sawit nasional. Sejak 2016 silam, Program Pengembangan SDM Perkebunan melalui pendidikan dan pelatihan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 13.000 penerima beasiswa dan lebih dari 32.000 penerima pelatihan dari berbagai daerah di Indonesia. Pada 2026, BPDP meningkatkan kuota penerima program pendidikan menjadi 5.000 orang untuk jenjang D1 hingga S1. Program tersebut didukung oleh 42 lembaga pendidikan mitra terpilih, dengan nilai total kontrak sekitar Rp891 miliar. Dari jumlah tersebut, sembilan lembaga pendidikan telah melengkapi persyaratan dan akan menandatangani kontrak kerja sama, sedangkan 33 lembaga lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen persyaratan. Program pendidikan tersebut berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pelatihan dan riset sawit. Sinergi antara penguatan riset dan penyiapan SDM unggul diharapkan mampu menjadi fondasi bagi hilirisasi serta peningkatan daya saing industri sawit nasional dalam jangka panjang. Eddy menegaskan, keberhasilan Program PSR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan atau luas lahan yang diremajakan, tetapi juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.
Teken PKS PSR, BPDP Salurkan Anggaran Tahap V Rp168 Miliar Bagi Kebun Seluas 2.800 Hektare
Medan, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perkuat komitmen dorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 29 hingga 30 Juli 2026 lalu di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Sumatera Utara, menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, dan kelembagaan pekebun dalam mempercepat pelaksanaan program PSR. Total 19 kelembagaan pekebun dari berbagai daerah sentra sawit mengikuti penandatanganan kerja sama tersebut. Dalam tahap ini, BPDP menyalurkan pendanaan untuk peremajaan kebun seluas 2.802,73 hektare dengan nilai mencapai Rp168,16 miliar. Sejumlah perbankan turut berkolaborasi dalam pelaksanaan program, yakni Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin Hidayat, menjelaskan keberhasilan Program PSR tidak hanya bergantung pada dukungan pembiayaan, tetapi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga kelembagaan pekebun. "Keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga para pekebun. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk menjalankan program secara efektif, transparan, dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bersama," kata Normansyah. Menurutnya, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat tata kelola usaha perkebunan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekebun. "Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pekebun melalui peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini menjadi forum penyelarasan mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penyaluran dana, pemanfaatan sistem digital, hingga penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. BPDP juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi PSR Online dan Smart-PSR untuk mendukung proses verifikasi, pemantauan, evaluasi, serta penyaluran dana secara lebih transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kegiatan peremajaan di lapangan. Setiap tahapan didukung proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pekebun, dan pendamping lapangan guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Pendampingan teknis kepada pekebun juga terus dilakukan agar proses pengajuan, pencairan dana, hingga pelaksanaan peremajaan dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPDP untuk memperkuat tata kelola Program PSR sekaligus meningkatkan keberhasilan pelaksanaannya. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat tanpa membuka lahan baru, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Sejak diluncurkan pada 2016 lalu, program ini telah memberikan manfaat kepada ratusan ribu pekebun di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan PKS Tahap V Tahun 2026, BPDP berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pekebun semakin kuat sehingga Program PSR mampu mempercepat peningkatan produktivitas, memperbaiki kesejahteraan pekebun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.
Perkuat PSR, BPDP Gelontorkan Dana Tahap V Rp168 Miliar Bagi 2.800 Hektare Kebun Rakyat
Medan, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perkuat komitmen mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap V Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 29 hingga 30 Juli 2026 di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Sumatera Utara, jadi momentum perkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, dan kelembagaan pekebun guna mempercepat pelaksanaan program PSR. Total 19 kelembagaan pekebun dari berbagai daerah sentra sawit mengikuti penandatanganan kerja sama tersebut. Dalam tahap ini, BPDP menyalurkan pendanaan untuk peremajaan kebun seluas 2.802,73 hektare dengan nilai mencapai Rp168,16 miliar. Sejumlah perbankan turut berkolaborasi dalam pelaksanaan program, yakni Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin Hidayat, mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya bergantung pada dukungan pembiayaan, tetapi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga kelembagaan pekebun. "Keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga para pekebun. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk menjalankan program secara efektif, transparan, dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bersama," terang Normansyah. Menurutnya, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat tata kelola usaha perkebunan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekebun. "Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pekebun melalui peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga menjadi forum penyelarasan mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penyaluran dana, pemanfaatan sistem digital, hingga penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. BPDP juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi PSR Online dan Smart-PSR untuk mendukung proses verifikasi, pemantauan, evaluasi, serta penyaluran dana secara lebih transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kegiatan peremajaan di lapangan. Setiap tahapan didukung proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pekebun, dan pendamping lapangan guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Pendampingan teknis kepada pekebun juga terus dilakukan agar proses pengajuan, pencairan dana, hingga pelaksanaan peremajaan dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPDP untuk memperkuat tata kelola Program PSR sekaligus meningkatkan keberhasilan pelaksanaannya. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di antara program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat tanpa membuka lahan baru, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Sejak diluncurkan pada 2016 silam, program ini telah memberikan manfaat kepada ratusan ribu pekebun di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan PKS Tahap V Tahun 2026, BPDP berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pekebun semakin kuat sehingga Program PSR mampu mempercepat peningkatan produktivitas, memperbaiki kesejahteraan pekebun, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta keberlanjutan industri sawit Indonesia.
BPDP dan Samade Perkuat Sektor Hulu Sawit Lewat Akselerasi PSR dan Tata Kelola Gambut
Jambi, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) taja workshop usung tema "Optimalisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Lahan Gambut" di Jambi, pada 11 hingga 12 Mei 2026 lalu. Kegiatan tersebut berfokus pada penguatan kompetensi teknis petani swadaya guna memastikan keberlanjutan industri sawit nasional dari sektor hulu. Jambi dipilih sebagai lokasi strategis mengingat wilayah ini merupakan salah satu provinsi dengan luas lahan gambut yang sangat signifikan di Indonesia. Ketua DPW Samade Jambi, Andi Ari, menjelaskan workshop ini mendatangkan para ahli di bidang pengelolaan lahan, pemupukan, hingga penggunaan herbisida ramah lingkungan. Tujuannya adalah memberikan edukasi praktis bagi petani swadaya yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi budidaya di lahan marjinal. "Workshop ini bertujuan mendidik petani swadaya agar mampu mengelola lahan gambut seoptimal mungkin. Kami menghadirkan pakar untuk membedah tata kelola lapangan, mulai dari pemupukan hingga penggunaan herbisida yang ramah lingkungan, agar produktivitas kebun rakyat di Jambi terus meningkat," kata Andi, dilansir dari laman resmi BPDP, Minggu siang. Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP, Helmi Muhansyah, menyoroti pentingnya optimalisasi di sektor hulu untuk mendukung kebutuhan domestik yang semakin meningkat. Ia menekankan bahwa penyelesaian hambatan teknis di lahan gambut merupakan langkah krusial agar penyerapan dana bantuan pemerintah dapat berjalan maksimal. "Penguatan di sektor hulu adalah kunci, terutama di wilayah dengan karakteristik lahan gambut yang luas seperti Jambi. Melalui forum ini, kami ingin memastikan masalah teknis dapat diselesaikan bersama agar dana PSR dan sarpras segera terealisasi untuk meningkatkan produktivitas petani secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk mendukung program strategis pemerintah seperti B50, sehingga kebutuhan sawit nasional terpenuhi dan kita dapat menekan impor diesel," jelas Helmi. Ia menambahkan BPDP membuka ruang bagi produk UMKM berbasis perkebunan di Jambi untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kapasitas dan akses pemasaran. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Henrizal, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini. Ia menilai workshop ini sebagai langkah nyata dalam menyelesaikan hambatan administratif dan teknis yang selama ini menghambat serapan program pemerintah di daerah. "Kami sangat berterima kasih atas inisiatif Samade dan dukungan BPDP. Workshop ini sangat membantu Dinas Perkebunan dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan bibit unggul dan perawatan kebun yang benar di lahan gambut. Ini adalah solusi konkret untuk mempercepat program PSR di Provinsi Jambi sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat," tegas Henrizal. Melalui sinergi yang didukung oleh BPDP ini, diharapkan produktivitas kelapa sawit di lahan gambut Jambi dapat meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan di pasar nasional maupun global.
Target 300 Hektar 2026: Disbun Bengkalis Gandeng BPN dan Samade Sosialisasi PSR
Bengkalis, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis lewat Dinas Perkebunan (Disbun) gandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis serta Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Bengkalis, taja sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) tingkat kabupaten tahun 2026 di Kantor Camat Mandau, Rabu (6/5) kemarin. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas, dan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit rakyat. Narasumber kegiatan selain dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, serta Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Bengkalis. Kehadiran para narasumber memberikan pemahaman komprehensif kepada para pekebun terkait program peremajaan kelapa sawit rakyat. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi, melalui Kepala Bidang Produksi, Adi Zulhami, mengatakan sektor perkebunan memiliki peran yang sangat strategis pembangunan daerah, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. “Perkebunan kelapa sawit komoditas unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Tetapi, masih terdapat berbagai tantangan, seperti rendahnya produktivitas akibat penggunaan benih tidak unggul, tanaman yang sudah tua, serta keterbatasan pengetahuan pekebun terkait praktik budidaya yang baik,” tegasnya. Data sementara tahun 2025 menunjukkan, kata Adi, luas perkebunan di Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 375 ribu hektar, dengan mayoritas perkebunan kelapa sawit rakyat. Dari jumlah tersebut, sekitar 87,75 persen dikelola secara swadaya oleh masyarakat. "Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis targetkan peremajaan seluas 300 hektar pada 2026 ini, yang tersebar di beberapa kecamatan," jelasnya. Program ini, sebut Adi, didukung kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Pertanian, serta pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP). Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyuluh, kelembagaan petani, serta pihak swasta dalam menyukseskan program tersebut. “Kerja sama kemitraan menjadi kunci, baik penyediaan bibit berkualitas, pendampingan teknis, hingga akses pasar. Lantaran itu, seluruh stakeholder diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong keberhasilan program ini,” imbuhnya. Untuk itu, ajak Adi Zulhami, para pekebun untuk memanfaatkan program PSR sebagai peluang dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan, sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan daerah. "Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman para pekebun terhadap program peremajaan sawit semakin meningkat, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," sebutnya. Di sosialisasi ini hadir Sekretaris Camat Mandau,.Rio Sentosa, Asosiasi Perkebunan, Penyuluh Pertanian, sejumlah Kepala Desa, serta para pekebun dari sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis.
Replanting Solusi Terbaik Keberlanjutan Industri Sawit di Siak
Replanting, menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit di tengah keterbatasan lahan tersebut.
Siap Replanting Seluas 1.541,7 Hektar Sawit Rakyat, BPDP Gesa PSR Tahap
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Tahap II. Komitmen ini diwujudkan lewat penandatanganan dukungan pendanaan untuk peremajaan seluas 1.541,7 hektar yang melibatkan 11 lembaga pekebun dari berbagai daerah, Aula Nusantara BPDP, Jakarta. Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri perwakilan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program. Momentum ini menjadi bagian penting dalam rangka mempercepat implementasi PSR sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan pekebun dalam menjalankan program secara optimal. Acara dibuka oleh Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu, Normansyah H.S, yang buka kegiatan. Ia menekankan program PSR tidak hanya berorientasi pada penanaman ulang tanaman sawit yang sudah tidak produktif, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebun dan produktivitas hasil. Melalui PSR, jelasnya, pekebun didorong untuk terapkan praktik budidaya yang lebih baik, menggunakan benih unggul, serta memperkuat kelembagaan agar mampu meningkatkan daya saing di sektor perkebunan kelapa sawit. "Jadi, program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak jangka pendek, tetapi juga manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan pekebun," terangnya, awal April 2026. Penandatanganan dukungan pendanaan pada Tahap II ini menjadi salah satu langkah strategis BPDP pastikan proses penyaluran berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. Tidak cuma itu, keterlibatan 11 lembaga pekebun juga menunjukkan pentingnya peran kelembagaan dalam mempercepat akses pekebun terhadap program PSR. Menurut salah satu pekebun, Sita dari Koperasi Produsen Petani Kelapa Sawit Kesepakatan, Asahan, Sumatera Utara, rasa syukur dan kebahagiaannya atas kesempatan mengikuti program ini. Ia menyampaikan program PSR memberikan harapan baru bagi para pekebun untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka. “Alhamdulillah, kami sangat senang akhirnya bisa mendapatkan program PSR dan benar-benar tanpa biaya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami tetap pantang menyerah untuk mengikuti seluruh tahapan yang ada. Kami sangat berterima kasih kepada BPDP atas dukungan yang diberikan kepada kami para pekebun,” ceritanya. Pengalaman tersebut mencerminkan tingginya antusiasme pekebun terhadap program PSR sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak terlepas dari komitmen dan ketekunan para pekebun dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ke depan, BPDP bakal terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pelaksanaan PSR di berbagai wilayah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, memperkuat ketahanan sektor perkebunan, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.
PalmCo Pamuncak Perusahaan Teraktif Pendamping PSR Kemitraan
Muara Bungo, katakabar.com - Kementerian Pertanian lewat Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) sudah mendorong percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan yang melibatkan perusahaan perkebunan sebagai pendamping kelompok tani (Poktan). “Perusahaan perkebunan membantu mengumpulkan kelengkapan dokumen persyaratan PSR antara lain legalitas kelembagaan dan legalitas lahan. Tidak hanya itu, melakukan pendampingan saat verifikasi dan keterjaminan pembangunan kebun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dwi Nuswantara ketika workshop PSR dan Pekan Benih kelapa Sawit di Februari 2026, dilansir pekan keempat Maret 2026. BPDP telah menjalankan program PSR sejak 2017 dengan fokus pembiayaan replanting kebun rakyat. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun, setara target peremajaan 100.000 hektare. Data BPDP menunjukkan, dari tahun 2023 hingga tahun 2026 telah disalurkan dana PSR jalur kemitraan di 10 Provinsi dengan luasan 16.243 hektare. Dari luasan tersebut, menurut data BPDP, terdapat tiga perusahaan yang aktif melakukan pendampingan dalam PSR jalur Kemitraan, yakni: - PTPN (PalmCo) seluas 6.672 hektare - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk seluas 4.426 hektare - Asian Agri seluas 3.204 hektare.
Usulan PSR Jalur Kemitraan Rekomtek Lebih Cepat Terbit Lewat Verifikasi Sucofindo
Kubu Raya, katakabar.com - Pemerintah terus berupaya mencapai target PSR di antaranya dengan jalur kemitraan. Jalur ini lembaga pekebun yang bermitra dengan perusahaan mengajukan langsung kepada Ditjenbun kemudian diverifikasi oleh PT Sucofindo. Aditya Rahman Aziz, Kepala Strategic Business Unit Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, PT Sucofindo, menjelaskan PSR jalur kemitraan melakukan verifikasi dokumen usulan peremajaan dan verifikasi lapangan terhadap pekebun, lembaga pekebun, perusahaan perkebunan yang mengusulkan dan kelayakan kriteria peremajaan. "Tugas Sucofindo dalam PSR jalur kemitraan melakukan verifikasi dokumen usulan peremajaan dan verifikasi lapangan terhadap pekebun, lembaga pekebun, perusahaan perkebunan yang mengusulkan dan kelayakan kriteria peremajaan," tegasnya saat pergelaran 5th IPOSC, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Kamis (9/10) siang. Menurutnya, esensi verifikasi memastikan keberadaan, kesesuaian dan keabsahan dokumen persyaratan, menemukenali pekebun, memastikan kesesuaian fisik lahan yang diajukan. "Jangka waktu Service Level Agreement (SLA) maksimal 30 hari kerja sejak diterimanya dokumen yang telah dinyatakan lengkap dan benar untuk pengajuan. Pelaksanaan verifikasi lapangan secara sensus pekebun dan pengecekan kesesuaian lokasi 19 hari kerja," terangnya. Kata Aziz, verifikasi dokumen bisa dilakukan secara online. Verifikasi jalur kemitraan sampai saat ini luasannya 26.130,1054 hektar, 118 proposal, 101 lembaga pekebun, 27 perusahaan. "Keunggulan PSR jalur kemitraan cepat (SLA 30 hari kerja, hasil verifikasi langsung disampaikan ke Ditjenbun sehingga memangkas birokrasi); transparan (hasil verifikasi terdokumentasi secara digital, bagi pekebun yang berdomisili di luar lokasi kebun bisa verifikasi online, panel review bersama BPDP dan Ditjenbun memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap keputusan, terpercaya (pemanfaatan teknologi foto udara untuk mempercepat dan memvalidasi tutupan lahan secara visual, objektif, akurat), hasil verifikasi lebih akurat karena dilakukan dengan metoda sensus terhadap lahan dan pekebun sehingga terhindar dari lahan dan pekebun fiktif, paparnya. Kunci keberhasilan verifikasi dokumen dan lapangan, yakni: • Penilaian Usaha Perkebunan perusahaan mitra masih berlaku • Surat Keterangan yang dikeluarkan ATR/BPN dan BPKH sesuai dan memuat dengan peta dan titik koordinat PSR • Luas persil titik koordinat tidak melebihi luas lahan pada legalitas dan luas lahan maksimal 4 ha per NIK. • Titik koordinat tidak tumpang tindih dengan pengusul lain, baik yang sedang mengajukan atau yang sudah menerima PSR. • Data titik koordinat pengusul sama dengan data letak persil pengajuan. • Lembaga pekebun dan perusahaan perkebunan berkoordinasi dengan pekebun yang mengusulkan untuk dapat dipertemukan dengan verifikator baik tatap muka maupun daring. • Kondisi tutupan lahan yang diajukan harus memiliki pokok sawit • Data titik koordinat pengajuan sama dengan data titik koordinat lahan yang ditemukan saat ground cheking di lapangan. Ini mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.
Dunia Makin Sukai Sawit Indonesia, PSR Solusi Produksi Optimal
Jakarta, katakabar.com - Permintaan kelapa sawit Indonesia terus meningkat, baik untuk pangan, energi, maupun ekspor, membuat bahan baku ini kian diperebutkan pasar dunia. Di antara langkah strategis untuk menjawab tantangan ini adalah melalui Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menekankan keberhasilan PSR hanya dapat terwujud melalui sinergi antara perusahaan, petani, dan pemerintah. Program ini, ucapnya, tak sekadar meningkatkan produktivitas, tapi berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional. “PSR menjadi kunci untuk menjaga daya saing sekaligus kontribusi bagi ketahanan pangan dan energi. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar inisiatif ini berkelanjutan,” ujar Jatmiko, Selasa (9/9), dilansir dari laman EMG. Menurut Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit atau GAPKI, R. Azis Hidayat, lima tahun terakhir produksi sawit nasional stagnan bahkan menurun. Di antara penyebab utamanya adalah rendahnya tingkat peremajaan pohon sawit yang sudah tua dan tidak produktif. Data 2017 menunjukkan, terdapat sekitar 2,8 juta hektar sawit tua yang seharusnya diremajakan. Diperkirakan, hingga 2025, luasannya meningkat menjadi lebih dari 3 juta hektar. “Data tanaman tua perlu terus diperbarui, karena realisasi PSR sejauh ini masih relatif kecil. Percepatan program menjadi penting agar pasokan sawit bisa mencukupi kebutuhan domestik dan ekspor,” ulas Azis. Dengan meningkatnya permintaan sawit di dalam negeri dan luar negeri, percepatan PSR menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit, memastikan pasokan bahan baku pangan, energi, dan menjaga posisi Indonesia di pasar global. PSR juga dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi petani, pemerintah, dan sektor industri.