Politik
RUU SDI dan Urgensi Penguatan Kedaulatan Data Nasional Indonesia
Jakarta, katakabar.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) akan mengatur penyelenggaraan SDI dengan sejumlah asas, antara lain kedaulatan, ketahanan, keterpaduan, interoperabilitas, akuntabilitas, keamanan, kerahasiaan, keterandalan, dan kepastian hukum.