Sungai Bawak

Sorotan terbaru dari Tag # Sungai Bawak

Manajer Lari Dari Tanggung Jawab! PT SSM Cemari Sungai Bawak, DPRD dan DLH Rohul Dituding 'Tidur Pulas' Lingkungan
Lingkungan
Rabu, 13 Mei 2026 | 11:36 WIB

Manajer Lari Dari Tanggung Jawab! PT SSM Cemari Sungai Bawak, DPRD dan DLH Rohul Dituding 'Tidur Pulas'

Pasir Pengaraian, katakabar.com – Sungai Bawak di Desa Koto Tandun kini telah berubah menjadi kubangan racun mematikan. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu secara mutlak membuktikan air sungai tersebut tercemar parah akibat ulah PT Surya Sawit Mandiri (SSM). Parameter BOD, COD, Amoniak, Minyak & Lemak, hingga TSS terbukti melebihi ambang batas fatal, membahayakan nyawa dan kesehatan ribuan warga. Tetapi, sungguh ironi terjadi ketika kebenaran sudah di depan mata, justru pihak yang paling bertanggungjawab memilih bersembunyi, diam seribu bahasa, dan terkesan sangat alergi terhadap kebenaran. Pesan konfirmasi yang sampaikan katakabar.com melalui pesan WhatsApp sama sekali tidak digubris Menejer PKS PT SSM, Mauli Ritonga terkait pencemaran Sungai Bawak tersebut. Saat ini, masayarakat menuntut jawaban yang jelas terkait bukti pencemaran, rencana perbaikan, serta dugaan kolusi yang terjadi. Tetapi hingga berita ini diturunkan, Mauli Ritonga sama sekali tidak memberikan respons. Ia memilih bersembunyi di balik tembok pabrik, membiarkan stafnya yang berulah, dan tidak berani menghadapi publik. Sikap diam dan menghindar ini dinilai sebagai bentuk pengecutan dan pengakuan bersalah secara tidak langsung. Jika manajemen merasa bersih dan jujur, kenapa harus takut bicara? Kenapa harus menghindar? Ini membuktikan bahwa PT SSM memang bersalah dan tidak punya malu merusak lingkungan. Toni Alexander Blokir Wartawan, Alergi Kebenaran Tidak jauh berbeda dengan bosnya, Humas PT SSM, Toni Alexander, justru bertindak semakin arogan. Ia tidak hanya menghindar, tapi secara teknis nekat memblokir nomor WhatsApp awak media. Tindakan tercela ini menunjukkan betapa rapuhnya mental mereka dan betapa takutnya perusahaan ini terhadap transparansi. Mereka merasa bisa berbuat apa saja, meracuni sungai, dan menutup mulut orang dengan cara memutus komunikasi. PJ Kepala Desa Aly Dituduh "Main Mata" Skenario busuk ini semakin sempurna dengan sikap diamnya Pj Kepala Desa Koto Tandun, Aly. Padahal wilayahnya yang dirusak dan rakyatnya yang menderita, ia justru tak kunjung bersuara. Masyarakat kini yakin, diamnya Aly bukan tanpa alasan. Kuat dugaan telah terjadi praktik "main mata" atau kolusi antara oknum pejabat desa dengan manajemen perusahaan demi keuntungan pribadi, sementara nasib warga dikorbankan. DPRD dan DLH Rohul: Pengawasan Nol Kinerja Gagal! Kasus berulang pencemaran di wilayah ini juga menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat mempertanyakan fungsi DPRD Rokan Hulu sebagai lembaga pengawas. Dimana peran mereka? Kenapa kasus pembuangan limbah bisa terjadi terus-menerus? Apakah anggota dewan hanya sibuk dengan kepentingan sendiri dan membiarkan perusahaan merajalela merusak alam? Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu. Keberadaan mereka dipertanyakan. Sudah berapa kali teguran diberikan? Sudah berapa kali janji dibuat? Tetpi kenyataannya, sungai tetap hitam dan beracun. Ini membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan, penegakan hukum lemah, dan diduga kuat ada "tangan-tangan jahat" yang melindungi perusahaan nakal ini. "Kalau pengawasan berjalan baik, tidak mungkin PT SSM seenaknya membuang limbah. Ini bukti DPRD dan DLH tidur besar, atau memang ada kesepakatan bisnis di balik layar," tegas tokoh masyarakat. Tantangan Terbuka Untuk Mauli Ritonga Masayarakat Desa Koto Tandun menyuarakan tidak akan berhenti! Mauli Ritonga tidak bisa lari selamanya. Rakyat punya bukti kuat, hukum pun berlaku untuk semua. Jawablah Pertanyaan Kami! 1. Mengapa Bapak diam dan kenapa kerap kali limbah PKS SSM mencemari Sungai Bawak? ​ 2. Apa yang Bapak sembunyikan sehingga harus memblokir media? ​ 3. Sampai kapan Bapak akan dilindungi oleh oknum yang tidur mengawasi? Jika Bapak tetap memilih diam, maka publik akan menilai sendiri bahwa PT SSM bersalah, Mauli Ritonga Pengecut dan penguasa di Rohul sudah dibeli.

Pencemaran Sungai Bawak Terbukti, Pj Kades Terindikasi 'Main Mata' dan Humas PT SSM Blokir Wartawan Lingkungan
Lingkungan
Senin, 11 Mei 2026 | 10:55 WIB

Pencemaran Sungai Bawak Terbukti, Pj Kades Terindikasi 'Main Mata' dan Humas PT SSM Blokir Wartawan

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Skandal pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun,  akhirnya terbongkar kebusukan selama ini. Hal itu, setelah hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, secara mutlak membuktikan air Sungai Bawak tercemar parah disebabkan ulah PT Surya Sawit Mandiri (SSM), Tetapi, respons dari pihak terkait justru mencurigakan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Tandun, Aly, hingga berita ini diturunkan sama sekali tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan masyarakat dan wartawan lewat WhatsApp pribadinya. Padahal, pesan tersebut berisi bukti resmi hasil rapat ekspose pada 20 April 2026 yang memuat temuan nyata kerusakan lingkungan di wilayah yang dipimpinnya. Diamnya sang kepala desa picu kecurigaan keras di tengah masyarakat. Kuat dugaan telah terjadi praktik "main mata" atau kolusi antara pemimpin desa dengan pihak perusahaan demi kepentingan tertentu, sehingga mengabaikan nasib warga yang selama ini menderita akibat limbah beracun. Tidak hanya pejabat desa, pihak manajemen perusahaan terlihat sangat gelisah dan ketakutan. Humas PT SSM, Toni Alexander, yang mewakili empat perusahaan besar sekaligus yakni PT Surya Sawit Mandiri (SSM), PT Karya Cipta Nirvana (KCN), PT Erasawita, dan PT RSM, terbukti bersikap arogan dan tidak bertanggung jawab. Toni Alexander tidak hanya menghindar, tapi secara teknis telah memblokir nomor WhatsApp wartawan. Tindakan ini menunjukkan betapa pihak perusahaan sangat alergi terhadap kebenaran dan berusaha menutup-nutupi fakta bahwa mereka telah merusak alam dan melanggar hukum. Padahal, hasil uji lab sudah di depan mata: Parameter BOD, COD, Amoniak, Minyak & Lemak, hingga TSS terbukti melebihi ambang batas fatal. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini telah menjadi racun berjalan. Masyarakat menilai, sikap diam Pj Kepala Desa Aly dan tindakan memblokir komunikasi oleh Toni Alexander adalah bukti pengakuan bersalah secara tidak langsung. Mereka ketarketir menghadapi tuntutan hukum dan kewajiban memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi. "Kalau mereka bersih dan jujur, kenapa harus menghindar? Kenapa kepala desa diam saja melihat rakyatnya sakit-sakitan? Ini jelas ada permainan di balik layar. Kami tidak takut, kami punya bukti kuat!," tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan. Masyarakat kini semakin yakin kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan dugaan korupsi dan kolusi yang merugikan negara dan rakyat. Desakan untuk segera menutup perusahaan, dan mencabut izin operasional semakin bulat, ditambah tuntutan agar pihak berwajib juga menyelidiki hubungan mencurigakan antara oknum pejabat desa dengan pengusaha sawit tersebut.