Tangkap Lepas

Sorotan terbaru dari Tag # Tangkap Lepas

Kapolres Rohul 'Bungkam' Soal Isu Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Publik Hukrim
Hukrim
Kamis, 30 April 2026 | 13:57 WIB

Kapolres Rohul 'Bungkam' Soal Isu Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Publik

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dugaan skandal tangkap lepas dan transaksi gelap senilai Rp200 Juta pada kasus pembunuhan di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, semakin pelik, dan tak berujung. Alih-alih memberikan penjelasan yang menyejukkan hati publik, Pimpinan tertinggi di Mapolres Rokan Hulu, alih-alih memberikan keterangan sejukkan hati publik, justru memilih 'bungkam' bahkan tidak menggubris sama sekali permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan katakabar.com. Padahal, isu yang beredar sangat masif dan memuakkan. Sosok yang disebut-sebut sebagai otak intelektual pelaku pembunuhan berinisial AP, diduga kuat berhasil bebas lepas melalui praktik penangguhan penahanan yang diduga diiringi aliran uang fantastis. Wartawan katakabar.com secara resmi mengkonfirmasi dan meminta keterangan langsung kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., soal kegaduhan ini, Rabu (29/4) malam kemarin Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Kamis (30/4), tidak ada satu pun jawaban atau klarifikasi yang diberikan. Sikap diam ini justru memunculkan dugaan kuat ada hal besar yang sedang ditutup-tutupi, dan upaya sistematis untuk meredam kasus ini agar tidak meledak ke ruang publik. Janji Manis Wakapolda va Realita Lapangan Kontradiksi sangat mencolok dengan pernyataan keras yang pernah disampaikan sebelumnya yang membikin publik semakin geram dan merasa dibohongi. Ingat, saat peristiwa berdarah itu baru saja terjadi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., turun langsung ke Rokan Hulu dan pimpin konferensi pers di Mapolres setempat Selasa (10/2) lalu. Saat itu, dengan nada tegas ia menyampaikan tindakan tersebut adalah perintah langsung Kapolda Riau untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. “Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Brigjen Hengki saat itu penuh wibawa. Pernyataan itu sempat membuat masyarakat berdecak kagum dan berharap hukum akan berjalan adil. Tetapi nyatanya! Kini justru sosok yang disebut sebagai "pihak yang menyuruh dan menggerakkan" alias otak pelaku, justru bisa berjalan leluasa bak orang tak bersalah, sementara janji tegas itu seolah hilang ditelan bumi. Siapa Yang Melindungi? Dimana Sekarang Pelaku? Menelisik lebih dalam, narasumber terpercaya media ini menyoroti keterangan yang disampaikan oleh pihak jajaran Reskrim melalui KBO, Ipda M. Ali Akbar, S.H. Dikatakan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan tersangka kooperatif, dan menggunakan jaminan orang, bukan jaminan uang. Tetapi, pertanyaan yang hingga kini belum bisa dijawab, yakni siapa sebenarnya orang atau pihak yang menjamin Tersebut? "Dalam kasus ini tidak main-main. Saat peristiwa berdarah terjadi, Wakapolda Riau saja sampai turun gunung melihat langsung lokasi. Ini kasus berat, pembunuhan! Tetapi kenapa proses hukumnya bisa semudah membalikkan telapak tangan? Siapa orang kuat di balik penjamin itu?" tanya sumber tersebut. Narasumber ini pun mempertanyakan sekaligus mencurigai keberadaan tersangka saat ini. "Pelaku ada di mana? Kok bisa bebas saja diluaran sana, kenapa hukum selemah ini," rutuknya dengan nada kecewa yang mendalam. Masyarakat pun mendesak keras agar pelaku dan siapapun yang terlibat dalam kasus atau peristiwa berdarah ini harus segera diusut tuntas tanpa pandang bulu. Publik menilai, menyembunyikan identitas penjamin kasus pembunuhan yang sangat sensasional ini adalah hal yang sangat mencurigakan. Seolah ada upaya keras untuk melindungi "tuan besar" di balik layar agar tidak terseret ke dalam pusaran hukum. Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah janji tegas Wakapolda hanya sekadar wacana untuk meredam amarah saat itu saja? Atau memang ada kekuatan lain yang membuat hukum di Rokan Hulu menjadi tumpul bagi mereka yang punya kuasa dan uang? Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rokan Hulu tetap 'bungkam', seperti membiarkan tanda tanya besar mewarnai rasa keadilan masyarakat.

Skandal Hukum! Dugaan Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Kasus Pembunuhan di Sontang Hukrim
Hukrim
Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Skandal Hukum! Dugaan Tangkap Lepas dan Transaksi Rp200 Juta Guncang Kasus Pembunuhan di Sontang

Pasir Pengaraian, katakabar.com – Keadilan dipertanyakan di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu. Kasus bentrokan maut di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, yang merenggut nyawa seorang buruh, kini berubah jadi skandal besar yang mengguncang rasa keadilan masyarakat, bahkan hingga ke level nasional. Di balik proses hukum yang berjalan, muncul isu yang sangat mengerikan dan memuakkan. Publik digemparkan oleh dugaan praktik "tangkap lepas" terhadap sosok yang disebut sebagai otak intelektual pelaku pembunuhan berinisial AP. Lebih mencengangkan, beredar luas kabar kebebasan tersebut didapatkan melalui transaksi gelap bernilai fantastis, mencapai angka Rp200 Juta. "Isu ini bukan lagi sekadar bisik-bisik. Di warung kopi, ruang publik, hingga media sosial, pembicaraan tentang jual beli hukum ini semakin keras dan sulit dibendung," ujar aktivis peduli hukum meminta namanya dirahasiakan, dengan nada geram kepada katakabar.com, Rabu (29/4). Darah di Tanah Sawit Insiden berdarah itu terjadi Sabtu (7/2) lalu di areal eks PT Berkat Satu. Di mana bentrokan antar kelompok tewaskan seorang warga berinisial BB, dan melukai lima orang lainnya. Polisi sempat menunjukkan keseriusan dengan mengamankan sedikitnya 12 orang terduga pelaku. Tetapi, publik kini bertanya-tanya, di mana dalang utama di balik kekerasan tersebut? Mengapa sosok yang disebut sebagai otak justru bisa berjalan seenaknya? Keadilan Dijual Sumber terpercaya media ini menyoroti betapa rendahnya harga keadilan jika dugaan ini terbukti benar. Menurutnya, membebaskan tersangka pembunuhan dengan alasan sekadar "kooperatif" adalah hal yang sangat tidak masuk akal dan mencederai rasa nurani. "Kalau benar ada transaksi Rp200 juta demi melepaskan otak pembunuhan, ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan! Ini soal nyawa, bukan soal pelanggaran lalu lintas yang bisa digampangkan begitu saja," tegasnya. Ia menilai, alasan tersangka kooperatif sehingga diberi keringanan adalah pembenaran yang sangat buruk. "Menghilangkan nyawa orang itu tindakan berat. Kenapa bisa semudah itu proses hukumnya? Kami curiga ada permainan kotor di balik layar. Apakah aturan sudah diinjak-injak demi kepentingan segelintir orang?" ucapnya. Ia menegaskan, pihaknya bersama jaringan jurnalis tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal sampai terang benderang. Darah korban tidak boleh sia-sia hanya karena ada oknum yang bermain mata. Polisi Tepis Tapi Ragu Tetap Ada Menanggapi kegaduhan ini, pihak kepolisian melalui Ipda M. Ali Akbar, S.H BKO Polres Rokan Hulu mewakili Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, tepis keras isu uang jaminan senilai Rp200 juta. Diitegaskannya, penangguhan penahanan dilakukan karena tersangka dianggap kooperatif dan syarat administrasi terpenuhi, serta disetujui oleh para pihak. Ia menegaskan tidak ada uang yang diterima, melainkan jaminan orang. "Kalau mereka mengajukan jaminan uang, tentu dititipkan ke Panitera, kalau tidak mereka mengajukan orang. Soal isu angka Rp200 juta itu tidak benar," jelas Ipda M. Ali. Tetapi, jawaban tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan justru perlu dipertanyakan kelayakan syarat tersebut. "Harus ditelusuri betul, apakah poin-poin kesepakatan dan syarat yang dipakai itu benar-benar sesuai undang-undang atau hanya rekayasa untuk memuluskan jalan tersangka keluar? Jangan sampai hukum hanya menjadi mainan bagi mereka yang punya kuasa dan uang," tandasnya. Kini, mata seluruh masyarakat tertuju pada institusi penegak hukum. Apakah keadilan benar-benar buta, atau justru "bisa dibeli"?