Polres Langkat mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polisi menyatakan informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan tersebut disebut sebagai bagian dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang mengedepankan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Langkat.
100 Butir Diduga Ekstasi dan Pod Getar Disita, Pria 49 Tahun Ditangkap Polres Langkat
Diskusi pembaca untuk berita ini