Kondisi itu membuat auditor kesulitan menelusuri besaran realisasi anggaran yang benar-benar digunakan di masing-masing kelurahan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan pengelolaan dana kelurahan yang selama ini dikendalikan pihak kecamatan.
Camat diketahui bertindak sebagai pengguna anggaran sekaligus menyusun rencana penggunaan dana.
Sejumlah camat yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Plt Camat Binjai Kota Juanda Sukma, Romi Surya Dharma, dan Musya Lubis belum merespons konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, membenarkan adanya temuan auditor tersebut. Menurutnya, dana kelurahan turut digunakan untuk belanja lain seperti gaji kepala lingkungan dan kegiatan MTQ sehingga menjadi temuan pemeriksaan.
“Penganggarannya yang salah. Bukan hanya untuk sarpras, tapi juga gaji kepling dan kegiatan lain,” ujar Heny kepada wartawan.
8 Miliar Dana Kelurahan Binjai Dipersoalkan Auditor, Pengelolaan Dinilai Bermasalah
Diskusi pembaca untuk berita ini