Lalu, penangkapan ketiga pada Rabu (22/7) pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba, Kelurahan Kuantan Babu.

Petugas berhasil mengamankan BS alias Budi, warga Langkat, Sumatera Utara, yang diduga pemasok barang dari Pekanbaru. Darinya aparat menyita dua paket sabu seberat 102,65 gram, uang Rp490 ribu, ponsel, dan sepeda motor.

Saat ini keenam tersangka ditahan di Mapolres Inhu dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai peran masing-masing.