Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum


Tak terima atas insiden tersebut, Gurki bersama puluhan mahasiswa mendatangi Markas Polres Binjai untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/560/X/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.
Gurki meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

“Kami berharap Polres Binjai memproses laporan ini dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Kasatpol PP Bantah Ada Pemukulan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Sihotang, membantah tudingan adanya pemukulan yang dilakukan anggotanya.

Ia menyatakan personel Satpol PP hanya menjalankan tugas pengamanan aksi sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Saya tegaskan, tidak ada pemukulan yang dilakukan personel kami. Semua petugas menjalankan pengamanan aksi damai sesuai SOP. Jika ada bukti yang menyatakan sebaliknya, silakan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Arif.

Perbedaan keterangan antara pelapor dan Satpol PP kini menjadi bagian penting yang perlu diungkap melalui proses hukum. Pemeriksaan saksi, bukti pendukung, serta dokumentasi di lokasi kejadian diperlukan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

Di sisi lain, tuntutan mahasiswa mengenai jalan rusak juga menyisakan pertanyaan tentang langkah konkret Pemko Binjai dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.

Persoalan infrastruktur yang menjadi pemicu aksi diharapkan tidak tenggelam di tengah polemik kericuhan dan dugaan penganiayaan.