Sorotan mereka antara lain anggaran air mineral yang disebut mencapai Rp1,1 miliar, sewa gedung sekitar Rp400 juta, kegiatan di hotel mewah, program seremonial, proyek pelebaran jalan hingga operasional pool bus.
GMNI juga meminta pemerintah menindaklanjuti kebijakan pemangkasan anggaran seremonial antarinstansi serta mengevaluasi kebijakan operasional pool bus yang mereka kaitkan dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
Di akhir tuntutannya, GMNI Medan melontarkan pernyataan tegas kepada Pemko Medan: “Turun sendiri atau diturunkan?”
Pernyataan itu menjadi penegasan agar Wali Kota Rico Tri Putra Waas dan jajarannya segera menunjukkan kinerja nyata dalam menyelesaikan persoalan Kota Medan.
GMNI menegaskan, pembangunan Medan harus berpihak kepada masyarakat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.***
Enam Tuntutan Mahasiswa Demo Kantor Walikota Medan
Diskusi pembaca untuk berita ini