Secara hitungan kas, kebutuhan pembayaran gaji rutin bulanan ASN di Inhu mencapai Rp36 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk setiap bulan hanya sekitar Rp52 miliar.

Karena nilai gaji ke-13 setara dengan gaji satu bulan, maka saat pembayarannya jatuh tempo, kebutuhan belanja pegawai melonjak drastis menjadi Rp72 miliar, angka yang jauh melebihi kemampuan arus kas daerah.

Kondisi ini diperparah lagi kebijakan penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat yang mencapai Rp351 miliar untuk Kabupaten Inhu. 

"Situasi sulit ini tidak hanya dirasakan Inhu, melainkan juga dialami daerah lain yang terdampak kebijakan serupa," pungkas Ria.