Inhu, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, hingga kini belum mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

Keterbatasan fiskal akibat penurunan signifikan dana transfer pusat menjadi penyebab utama, meski pemerintah daerah menegaskan proses pembayaran sedang diupayakan secepatnya.

Baca Juga: Tragedi 'Berdarah' PT SBP Belum Kelar, Polisi Diminta Usut Tuntas, Termasuk Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Inhu

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini masih terdapat kekurangan anggaran untuk mencukupi total kebutuhan pembayaran gaji ke-13.

"Sedang kita proses, sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala OPD terkait ini. Kita masih kekurangan untuk mencukupi totalnya, dan hal ini sedang kita usahakan. Kita berharap ada penyaluran kurang bayar dari provinsi maupun pusat," ujar Zulfahmi, Selasa (21/7).

Baca Juga: 2.000 Hektar Lahan HGU PT SBP Diduga Kena Rampas, Nama Ketua DPRD Inhu Terseret

Kendati begitu, Zulfahmi memastikan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) di Inhu bakal tetap dibayarkan. "Beberapa daerah lain sudah membayar gaji ke-13 namun TPP belum cair. Di Inhu, TPP kita bayar, dan gaji ke-13 juga sedang kita upayakan untuk dibayarkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina, juga membenarkan kendala tersebut. 

Menurutnya, gaji ke-13 merupakan hak prioritas ASN, namun kondisi keuangan daerah yang belum stabil mengharuskan pengaturan skala prioritas secara ketat.
 
"Benar, Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 ini adalah hak dan prioritas kami, namun dengan kondisi fiskal yang sulit saat ini tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," kata Ria pada Minggu (19/7).