Dari lokasi, petugas menyita dua bilah sabit, dua celurit, satu ketapel, satu pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2043 RBH, serta 10 unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kesembilan remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran di Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Polres Binjai juga berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan untuk menekan aksi kejahatan jalanan yang berpotensi membahayakan masyarakat.