Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting bersama personel Opsnal kemudian bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, enam terduga pelaku lainnya turut ditangkap.
Enam orang itu diamankan di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat; dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru; dan tiga orang lainnya di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru.
Polisi turut menyita dua bilah pisau sangkur serta dua sepeda motor Honda Scoopy, masing-masing berwarna abu-abu dan hitam, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.
Ghulam menegaskan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Tujuh Terduga Pelaku Curas di Langkat Ditangkap, Dua Sajam dan Dua Scoopy Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini