Kajari Rohul

Sorotan terbaru dari Tag # Kajari Rohul

Senin, 06 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kebenaran dan Kemanusiaan: Kajari Rohul Terapkan Keadilan Restoratif Dua Tersangka Bebas Dengan Hormat

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di bawah kepemimpinan yang bijaksana dan visioner, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menunjukkan wajah penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga penuh dengan rasa keadilan dan kemanusiaan. Melalui pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif), lembaga penegak hukum ini kembali mencatatkan langkah mulia dalam menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang beradab. Di hadapan publik dan keluarga, Senin (6/7) Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH., MH, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Lastarida Br. Sitanggang, SH., MH, secara resmi menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dan membebaskan dua tersangka dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pengaraian. Mereka adalah Imam Pahry bin Wagiman dan Rocky Juloys Simangunsong, yang kini dapat kembali memeluk keluarga setelah melalui proses hukum yang adil. Proses yang Teliti dan Berlandaskan Hukum Kuat Langkah humanis ini bukanlah tindakan sembarangan, melainkan hasil kajian mendalam dan telah mendapatkan restu serta persetujuan tertinggi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Ini tindak lanjut dari ekspose perkara bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 30 Juni 2026 lalu, yang dinilai sepenuhnya memenuhi syarat hukum yang berlaku, termasuk Surat Edaran Jaksa Agung Muda terkait mekanisme keadilan restoratif. Imam Pahry yang sebelumnya terjerat kasus pencurian (Pasal 476 KUHP baru) dan Rocky Juloys dalam kasus pengancaman (Pasal 448 KUHP baru), dinilai memenuhi kriteria kemanusiaan yang sangat jelas. Wajah Hukum yang Manusiawi dan Bertanggung Jawab Kajari Fredy F. Simanjuntak melalui keterangannya menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui tahapan verifikasi yang sangat ketat. Para tersangka merupakan pelaku pertama kali, bukan residivis, dan yang paling utama adalah telah tercapai perdamaian serta kesepakatan yang baik dengan pihak korban. Sebelum keputusan diambil, Tim Intelijen pun telah melakukan pendalaman profil sosial, melihat latar belakang kehidupan mereka di tengah masyarakat dan keluarga, sehingga dipastikan mereka layak diberikan kesempatan kedua. "Penerapan Restorative Justice ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan. Kami tidak hanya mengejar sanksi, tetapi juga mengejar perdamaian dan perbaikan," jelasnya dengan penuh wibawa. Ini bukanlah pembebasan tanpa aturan, melainkan sebuah amanah dan kesempatan emas bagi mereka untuk memperbaiki diri, membuktikan bahwa mereka bisa menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan. Di tangan pimpinan yang arif seperti Fredy F. Simanjuntak dan jajaran, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terus membuktikan diri sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, hukum, dan kemanusiaan secara seimbang.

Sinergi Positif Kajari Rohul Dukung ESI, Esport Wadah Generasi Muda Olahraga
Olahraga
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Sinergi Positif Kajari Rohul Dukung ESI, Esport Wadah Generasi Muda

Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Olahraga elektronik atau esports kini kian mendapat tempat istimewa di hati masyarakat, khususnya generasi muda. Menyadari potensi besar ini, Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Rokan Hulu melakukan langkah strategis dengan menjalin silaturahmi dan menggandakan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (3/6). Kedatangan rombongan ESI disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH., MH., di ruang kerjanya. Suasana pertemuan terasa sangat akrab dan penuh kekeluargaan, menjadi momen penting untuk mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan dunia olahraga di daerah. Di kegiatan tersebut, Ketua ESI Kabupaten Rokan Hulu, Fachruddin Siregar, ST., MT., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan plakat penghargaan kepada Kajari Rokan Hulu, Fredy. Penyerahan ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus kepercayaan agar beliau turut serta membina dan mengawal organisasi ini ke arah yang lebih baik. "ESI adalah induk organisasi resmi di bawah naungan KONI. Kami ingin esports tidak hanya sekadar permainan, tapi menjadi wadah yang positif, terstruktur, dan melahirkan prestasi," ujar Fachruddin. Ia menjelaskan, selain Bupati sebagai pembina utama, kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pengawasan agar organisasi berjalan sesuai koridor hukum dan norma yang berlaku. "Kami sangat berharap masukan dari Bapak Kajari. Sebagai organisasi yang menyatukan anak muda, kami butuh pandangan bijak agar bisa berkembang optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ucapnya. Tanggapan Penuh Semangat dari Kajari Rohul Kajari Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak menyambut baik kepercayaan yang diberikan dengan wajah berseri dan penuh antusias. "Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini sungguh sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya bisa dipercaya menjadi bagian dari keluarga besar ESI Rokan Hulu," jelasnya hangat. Meski mengakui baru bertugas kurang dari sebulan di bumi Seribu Suluk, beliau langsung menunjukkan komitmen kuat untuk bersinergi. "Baru saja saya menginjakkan kaki di Rokan Hulu, saya langsung disambut dengan kehangatan dan kepercayaan yang luar biasa. Tentu ini menjadi tanggung jawab yang saya emban dengan senang hati," tuturnya. Kajari Rokan Hulu, Fredy pun memandang esports bukan sekadar permainan biasa, melainkan sarana pembinaan karakter yang sangat strategis. "Saya melihat perkembangan zaman, anak-anak muda sekarang sangat melek teknologi. Esports ini adalah ladang yang sangat bagus untuk menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas mereka. Justru dengan wadah yang teratur seperti ini, kita bisa mengarahkan energi positif mereka agar terhindar dari hal-hal negatif atau kenakalan remaja," bebernya dengan bijak. "Daripada waktu luang terbuang untuk hal yang tidak bermanfaat, lebih baik dikumpulkan di sini, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah. Itu visi yang sangat mulia dan saya siap mendukung penuh," tegasnya. Pertemuan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi. Diharapkan sinergi antara kejaksaan dan ESI ini mampu melahirkan atlet-atlet berbakat serta menciptakan ekosistem generasi muda yang sehat, produktif, dan berprestasi di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu.