Pejabat Siak Jadi Anggota Sentra Madani: Contoh Buruk Bagi Koperasi di Indonesia
Menurut Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning, M. Rawa El Amady, pejabat yang masuk menjadi anggota koperasi ini, baik tidaknya dapat dilihat dari prosedur.
Sorotan terbaru dari Tag # Koperasi Sentra Madani
Menurut Dosen Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning, M. Rawa El Amady, pejabat yang masuk menjadi anggota koperasi ini, baik tidaknya dapat dilihat dari prosedur.
Koperasi Sentra Madani menunjuk pihak ketiga untuk mengelola kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektare (ha) di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau.
Pengamat Ekonomi Universitas Riau (UNRI) Dahlan Tampubolon mengeritik keberadaan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Siak di Koperasi Sentra Madani.
Lahan kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektar itu kini sepenuhnya berada di tangan Koperasi Sentra Madani.
Setidaknya ada 4 orang nama pejabat eselon II masuk dalam jajaran anggota koperasi yang mengelola kebun kelapa sawit seluas 298,10 hektar di wilayah Kecamatan Koto Gasib tersebut.