Sebelumnya, Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri mengatakan, total anggota koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak tersebut berjumlah 23 orang. Rata-rata anggotanya merupakan pegawai yayasan.
"Sebagaian besar pegawai Islamic. Kalau pejabat eselon II, sekitar 4 atau 5 orang," kata pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak tersebut.
Namun, kata Zaky, semua anggota koperasi tidak pernah mendapatkan hasil dari kebun kelapa sawit seluas 298.10 hektare yang berlokasi di wilayah Kecamatan Koto Gasib tersebut.
"Ibaratnya para anggota dan pengurus koperasi melepaskan haknya. Ini untuk kemajuan pendidikan. Saya saja sebagai sekretaris koperasi, kerja sukarela. Tak dapat apa-apa. Tak digaji," kata Zaky.
Pejabat Siak Jadi Anggota Sentra Madani Contoh Buruk Bagi Koperasi di Indonesia
Diskusi pembaca untuk berita ini