Sengketa Penarikan Toyota Yaris

Sengketa bermula dari penarikan Toyota Yaris 1.5 M/T tahun 2010 bernomor polisi BK 1096 MF.

Berdasarkan dokumen pengaduan konsumen, Dita telah membayar 22 dari total 24 angsuran. Konsumen disebut masih memiliki dua angsuran tersisa dan sempat mengalami keterlambatan pembayaran.

Dalam kronologi pengaduan, keluarga konsumen mengaku bersedia melunasi sisa angsuran. Namun, saat proses yang disebut berkaitan dengan penyelesaian pembayaran pada 20 Oktober 2026, kendaraan tersebut diduga dibawa ke kantor PT Komando Tidar Jaya.

Pihak konsumen juga mengadukan dugaan intimidasi serta pengambilan kendaraan tanpa kejelasan. Seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian melalui proses hukum.