Indragiri Hulu, katakabar.com - Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau dirazia petugas permasyarakatan, dan Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Rengat Barat, Selasa (11/3) malam sekitar pukul 22.43 WIB.
Di razia itu semua penghuni dikeluarkan dari masing-masing kamar, dan dikumpulkan di lapangan olahraga Bola Volly dalam Rutan guna menjalani pemeriksaan. Warga binaan tidak hanya diperiksa bahkan semua kamar pun ikut digeledah.
"Operasi ini bentuk peningkatan kewaspadaan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), khususnya selama ramadhan 1446 hijriah," terang Ridar Firdaus Ginting, Karutan Rengat, Rabu (12/3).
Menurut Ridar, kegiatan tersebut wujud implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone dalam Lapas atau Rutan.
"Penerapan ini selaras dengan program pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, ini salah satunya," tegasnya.
Dia lantas mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan pengamanan blok hunian selama bulan ramadhan.
“Ini adalah langkah yang kami lakukan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di blok hunian Warga Binaan," terangnya.
Diketahui, razia ini sebagai upaya berkelanjutan yang dilaksanakan Rutan Kelas IIB Rengat menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di Rutan.
Ke depan, kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan.
Alamak Warga Binaan Rutan Rengat Inhu Digeledah
Diskusi pembaca untuk berita ini