Duri, katakabar.com - Para pengusaha pengepul populer di kalangan masyarakat bawah bernama penampung Crude Palm Oil atau CPO, dan Inti Sawit berjaya di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau berjuluk kota 'Texas'

Dari penelusuran katakabar.com di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, dan Jalan Lintas Duri-Dumai multi fungsi Jalan Lintas Utara Sumatera, di pekan kedua Mei 2025, terdapat delapan hingga sepuluh pengepul atau penampung CPO dan Inti Sawit bebas beroperasi. Untuk menjangkau lokasi-lakosi pengepul atau penampung CPO dan Inti Sawit di sepanjang jalan lintas tersebut sangat mudah, sebab lokasi-lokasi mafia CPO dan Inti Sawit cuma beberapa meter jaraknya dari bibir jalan lintas.

Lokasi-lokasi tersebut umumnya dipagar pakai Seng setinggi 1,5 meter hingga 2 meter, atau bahan lainnya untuk melindungi aktivitas ilegal melanggar hukum.

Selain itu, ada pula di tanah kosong persis di belakang rumah toko menjulang tinggi. Nah, untuk mengetahui usaha-usaha ilegal tersebut sedang beroperasi atau tidak beroperasi tandanya gampang, cukup melihat aktivitas truk-truk pengangkut CPO keluar masuk dari dan ke lokasi pengepul minyak mentah sawit.

Tapi, entah kenapa para Aparat Penegak Hukum atau APH dan pihak terkait pilih pada diam dengan aktivitas pengepul atau penampung CPO dan Inti Sawit di sepanjang jalan lintas jelas-jelas merugikan lingkungan dan negara. Padahal mereka punya intelejen yang dilengkapi dengan peralatan canggih bisa mendeteksi aktivitas-aktivitas usaha yang melanggar hukum.

Apakah ini menyangkut 'cuan dan cuan'? Sehingga APH lebih memilih diam dengan aktivitas pengepul atau penampung CPO dan Inti Sawit.

"Kalau cuma alasannya 'cuan, dan cuan' sesuai dengan nama daerah Duri, singkatannya Dampak Uang Rusak Iman.

Pengepul CPO dan Inti Sawit Rugikan Negara

Negara dapat dirugikan maraknya aktivitas pengepul CPO atau Crude Palm Oil, lantaran dapat menimbulkan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pengepul yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan praktik ilegal seperti penjualan CPO tanpa izin atau melalui jalur yang tidak resmi, sehingga mengurangi pendapatan negara dari pajak dan pendapatan lain-lain. 

Selain itu, praktik ini dapat memicu ketidakstabilan harga pasar CPO, merugikan petani, dan merusak lingkungan melalui kegiatan yang tidak berkelanjutan. 

Rincian kerugian negara, yakni:

Kerugian Pendapatan Negara

Pengepul CPO yang tidak resmi dapat menghindari pembayaran pajak dan bea masuk, sehingga mengurangi pendapatan negara dari sektor CPO. 

Ketidakstabilan Harga Pasar

Aktivitas pengepul yang tidak bertanggung jawab dapat memicu fluktuasi harga CPO yang tidak stabil, merugikan petani dan industri terkait, serta mengganggu stabilitas ekonomi. 

Kerusakan Lingkungan

Pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab dapat mendorong praktik yang merusak lingkungan, seperti deforestasi dan degradasi habitat, yang dapat berdampak negatif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Korupsi

Praktik pengepul CPO ilegal seringkali melibatkan korupsi di berbagai level, seperti suap atau kolusi dengan petugas yang berwenang, yang dapat merugikan negara dalam jangka panjang. 

Pelanggaran Hukum

Pengepul CPO ilegal sering kali melakukan pelanggaran hukum, seperti perdagangan tanpa izin, penyalahgunaan izin, atau pengiriman ilegal, yang dapat menyebabkan kerugian negara melalui tuntutan hukum dan sanksi pidana. 
Pengurangan Daya Saing

Pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab dapat merusak reputasi CPO Indonesia di pasar internasional, sehingga mengurangi daya saing dan potensi ekspor. 

Ketidakadilan Sosial

Praktik pengepul CPO ilegal seringkali merugikan petani sawit dan buruh, yang kehilangan kesempatan kerja dan pendapatan karena praktik yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. 

Contoh kasus:

• Kasus pengiriman CPO ilegal ke China yang melibatkan mafia pelabuhan dan kerugian negara yang signifikan. 

• Kebijakan Uni Eropa yang menolak impor CPO Indonesia karena masalah lingkungan dan sosial yang terkait dengan industri sawit. 

• Aktivitas pengepul CPO yang tidak bertanggung jawab di berbagai daerah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial. 

Pencegahan:

Untuk mencegah kerugian negara akibat maraknya pengepul CPO, pemerintah perlu:

• Menguatkan penegakan hukum terhadap praktik pengepul CPO ilegal. 

• Memperbaiki sistem pengawasan dan kontrol CPO di berbagai level, mulai dari petani hingga ekspor. 

• Melakukan reformasi tata kelola industri CPO untuk memastikan praktik yang berkelanjutan dan adil. 

• Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya CPO yang berkelanjutan. 

• Melakukan kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh industri CPO. 

Dengan langkah-langkah tersebut, negara dapat mengurangi kerugian akibat maraknya pengepul CPO dan memastikan industri sawit dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat dan lingkungan.