Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis tiga orang ABK melakukan penindakan kepada tiga orang ABK lantaran berupaya seludupkan mangga ilegal total 19.800 kilogram.
Penindakan ini bermula informasi yang diberikan masyarakat pada Ahad (10/3) lalu mengenai pemasukan barang ilegal, berupa mangga asal malaysia dengan tujuan Tanjung Buton.
Dari informasi tersebut Bea Cukai Bengkalis menunjuk Tim Patroli BC 15048 untuk melakukan patroli laut di sekitar Kuala Sungai Terus dan Perairan Desa Meranti Bunting.
Nah, pada Senin (11/3) sekitar pukul 06.30 WIB Tim Patroli BC 15048 melihat kapal yang mencurigakan dengan rute melintasi Selat Asam dengan Haluan Meranti Bunting. Tim Patroli BC 15048 memberhentikan dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan muatan kapal tersebut.
Benar saja, hasil pemeriksaan didapati kapal dengan identitas KM Zulfa 03 dibawa 1 orang nakhoda dan 3 Anak Buah Kapal yang memuat 19.800 kilogram mangga yang tidak memiliki dokumen kepabeanan dan dokumen perizinan impor lainnya.
Kapal dan seluruh muatan kapal tersebut dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan pencegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dengan penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
Kepala KPPBC Bengkalis, Agoes Widodo melalui Kepala Kantor Bantu KPPBC Bengkalis di Selatpanjang, Safik Garenda lewat seluler, pada Sabtu (16/3) kemarin menyatakan, adanya penindakan ini diharapkan dapat mendukung daya saing komoditas dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus komoditas sejenis dari luar negeri dan memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.
"Operasi penindakan ini wujud komitmen DJBC untuk melindungi masyarakat dari potensi berbahaya barang-barang ilegal yang tidak memiliki perizinan dan tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Bea Cukai Bengkalis, kata Safik, selalu berupaya optimal melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait untuk menjamin terpenuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku .
"Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai paya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas DJBC khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis. Terkait kasus ini masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Bea Cukai Bengkalis Amankan 3 ABK Lantaran Seludupkan Mangga Ilegal Dari Malaysia
Diskusi pembaca untuk berita ini