Jakarta, katakabar.com - Industri kelapa sawit punya peran strategis bagi perekonomian Indonesia. Dari data yang dihimpun Bea Cukai melalui aplikasi CEISA 4.0 per 18 November 2024, tercatat realisasi penerimaan bea keluar dari sektor industri kelapa sawit mencapai Rp3,5 triliun atau 24,14 persen dari total penerimaan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, kontribusi pungutan ekspor digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan berbagai program strategis guna mendukung asta cita hilirisasi produk kelapa sawit dan turunannya.
Sebagai industri strategis, ulasnya, pemerintah berkepentingan untuk menjamin perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikembangkan secara berkelanjutan.
Beberapa waktu yang lalu, kata Budi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur mengenai penyesuaian nilai pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan/atau produk turunannya melalui pengaturan tarif layanan atas barang atau jasa yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.
“Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing harga komoditas kelapa sawit dan memberikan nilai tambah harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani,” ucap Budi lewat rilis DJBC, dilansir dari laman EMG, Minggu (1/12).
Mendukung kebijakan tersebut, Bea Cukai turut hadir di kegiatan bertajuk Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya yang diselenggarakan oleh BPDPKS di Hotel Ciputra World Surabaya baru-baru ini.
“Hadirnya Bea Cukai merupakan perwujudan sinergi antar instansi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait eksportasi dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya,” tutur Budi.
Di kegiatan tersebut, Bea Cukai memaparkan penerapan aplikasi CEISA 4.0 berkaitan dengan proses bisnis ekspor. Sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation atau CEISA merupakan sistem informasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai yang kini memasuki generasi keempat.
Melalui CEISA 4.0, pengguna jasa dapat mengakses semua proses kepabeanan dalam satu sistem portal, termasuk tracking status barang kiriman. CEISA 4.0 dapat diakses menggunakan browser, sehingga pengguna tidak perlu menginstal aplikasi khusus di perangkat komunikasinya. Sistem ini sudah terintegrasi dengan sistem kurs mata uang, manifest, dan pajak.
Budi berharap melalui sosialisasi yang diberikan oleh Bea Cukai dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha di industri sawit dalam pemanfaatan aplikasi CEISA 4.0 untuk menginput dokumen ekspor sehingga didapat nilai penerimaan negara di bidang ekspor secara real time.
“Pungutan ekspor merupakan bentuk sumbangsih para pelaku industri kelapa sawit dalam rangka pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” sebutnya.
Bea Cukai Terapkan Aplikasi CEISA 4.0 Mudahkan Eskportir Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini