Pekanbaru - Kasus pencabulan anak Taman Kanak-Kanak (TK) berusia 5 tahun di Pekanbaru menggemparkan, dengan dugaan anak tersebut telah menjadi korban cabul sebanyak empat kali oleh temannya sendiri.

Orangtua korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan laporan tersebut diterima oleh Polsek Tampan pada 21 Desember 2023.

menangani kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa akhirnya hingga kini belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Ia menganggap bahwa kasus pencabulan anak TK tidak masuk akal, terutama jika dilakukan oleh anak-anak seusia itu.

“Apalagi anak TK, anak itu masih jauh di bawah umur, di bawah lima tahun lagi,” ujar Jamal, Jumat (13/1) kemarin.

Baca juga : Bocah TK di Pekanbaru Jadi Korban Pencabulan, Sekolah Diduga Lepas Tangan 

Jika ada laporan terkait dugaan pencabulan anak TK oleh temannya sendiri, terlintas akan berusaha menyelesaikannya secara damai terlebih dahulu dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.

“Sesuai prosedur, kita biasanya meminta sekolah untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Panggil orang tua dengan orang tuanya. Kalau anak-anak itu melakukan pegang-pegang, biasa saja,” tambahnya.

Sementara itu, ayah korban yang melaporkan kasus ini menyatakan bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan pada bulan Oktober 2023.

Informasi ini baru diketahui oleh keluarga pada awal November setelah sang anak menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan.

“Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Justru Bisa Disebut istri saya mau melaporkan pencemaran nama baik,” ungkap ayah korban.

Merasa tidak puas dengan respon pihak sekolah, ayah korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tampan pada 21 Desember lalu.

“Pada kasus ini, kami sudah meminta PPA (Pusat Pelayanan Anak dan Perempuan) mendampingi tim dari Polsek Tampan. Perkembangan akan kami sampaikan nanti,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana.