Sumut, Katakabar.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit kepada 22.879 nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Kebijakan ini dilakukan melalui skema restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan, relaksasi tersebut bertujuan memberi ruang pemulihan bagi nasabah agar tidak terbebani tekanan finansial pascabencana.

“Kami prihatin atas musibah banjir dan longsor di Sumatera yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk nasabah BTN. Relaksasi kredit ini kami berikan agar mereka dapat pulih tanpa tekanan finansial berlebihan,” ujar Nixon.

BTN mencatat, ribuan nasabah terdampak tersebar di wilayah kerja BTN Banda Aceh, Medan, Padang, dan Pematang Siantar, dengan total baki debet kredit konsumer mencapai Rp1,93 triliun. 

Jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan dapat bertambah seiring perkembangan kondisi di lapangan.

Relaksasi kredit diberikan secara bertahap dan terukur. Nasabah terdampak ringan memperoleh masa tenggang hingga 6 bulan, terdampak sedang hingga 9 bulan, dan terdampak berat hingga 12 bulan.

Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

“Kami menerapkan klasifikasi dampak agar kebijakan benar-benar tepat sasaran. Setiap nasabah diperlakukan sesuai kondisi riil yang dialami,” tegas Nixon.

Kebijakan ini mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022. Nasabah dapat mengajukan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN dengan melampirkan identitas diri dan keterangan dari pemerintah daerah setempat. BTN akan melakukan verifikasi dan asesmen sebelum memberikan relaksasi.

Selain relaksasi kredit, BTN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar kepada masyarakat terdampak di Sumatera, berupa sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk pembersihan wilayah terdampak banjir.

Ke depan, BTN memastikan terus memantau kondisi nasabah serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah daerah agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.*