Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) X Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Langkat Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (16/2/2026).

Musda X tersebut mengangkat tema “Meneguhkan Peran Al Jam’iyatul Washliyah Sebagai Mitra Strategis Untuk Langkat yang Marhamah, Cerdas dan Berkeadilan.” Tema ini menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat kontribusi nyata di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara Dedi Iskandar Batu Bara, unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah H. Amril, Asisten Administrasi Ekbang H. Hermansyah, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Kaban Kesbangpol Faisal Badawi, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, Sekretaris Baznas Langkat Rismandianto Karo-karo, jajaran Pengurus Daerah Al Washliyah Kabupaten Langkat, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Langkat H. Syah Afandin menegaskan bahwa Al Jam’iyatul Washliyah merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan, khususnya dalam pembinaan generasi muda serta penguatan nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

“Al Jam’iyatul Washliyah telah banyak berkontribusi dalam dunia pendidikan dan dakwah di Langkat. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen, termasuk organisasi keagamaan, untuk mewujudkan Langkat yang marhamah, cerdas dan berkeadilan,” ujar Syah Afandin.

Bupati juga berharap Musda X mampu melahirkan program kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga Musda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Al Jam’iyatul Washliyah serta dapat bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Langkat,” tegas dia.

Pelaksanaan Musda X, forum secara aklamasi menetapkan H. Syahrizal MZ sebagai Ketua Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Langkat Periode 2026–2031. Penetapan dilakukan di Stabat pada 28 Sya’ban 1447 H bertepatan dengan 16 Februari 2026 dan disambut antusias oleh seluruh peserta Musda sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan terhadap kepemimpinan yang dinilai mampu membawa organisasi semakin solid dan progresif.