Duri, katakabar.com - Curi pipa besi production line PT Pertamin Hulu Rokan atau PHR di Area 9 South DKF Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Empat orang pria masing-masing bernama Z alias Panjuk 44 tahun, M alias Adi 34 tahun, ZZ alias Feri 48 tahun, dan DB alias By 26 tahun terancam Pasal 363 KUHPidana.

Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Primadona C kepada wartawan lewat siaran persnya, Rabu (27/8) kemarin, penangkapan keempat pria bermula
Senin (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB, di mana lokasinya di Area 9 South DKF PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana Pencurian Pipa Besi Production Line milik PT PHR yang mana pelakunya masih penyelidikan.

"Kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Ampera Ujung Kelurahan Duri Timur, masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada di tengah kebun sawit milik masyarakat," ujarnya.

Setelah itu, kata Kompol Primadona, pelapor bersama Tim Intel PT ABB langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Saat tiba di TKP pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi milik PT PHR diduga hasil curian. Potongan besi pipa tersebut dibawa kekantor Securty PT ABB.

"Setelah dicek ternyata potongan pipa besi tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan atau PHR Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, ucap Kapolsek Mandau, PT PHR mengalami kerugian, dan selanjutnya pelapor selaku Provider Pengamanan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan keempat terduga pelaku, sambung Kompol Primadona,
Berdasarkan Laporan Polisi di atas, Senin (25/8) sekitar oukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi salah satu diduga pelaku pencurian pipa besi production line bernama Panjul sedang berada di sebuah warung di Jalan Ampera Ujung, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.

Setelah mendapat Informasi tersebut, ceritanya, tim opsnal langsung menuju tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan di duga Pelaku.
Saat dilakukan interogasi awal kepada pelaku, ia mengaku bernama Z alias Panjul, serta mengakui telah melakukan pencurian terhadap pipa besi production line milik PT PHR bersama 3 orang temannya yang bernama M alias Adi, ZZ alias Feri, DB alias By.

Tidak sampai di situ, ulasnya, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap 3 orang temannya tersebut. Benar saja, Selasa (26/8) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan M alias Adu di dalam rumahnya yang terletak di Jalan Ampera, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau sekitar pukul 04.20 WIB.

Lalu, tim opsnal berhasil mengamankan ZZ alias Feri di rumahnya di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, dan sekitar pukul 04.40 WIB tim opsnal berhasil mengamankan DB alias By di rumahnya yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau.

Dari hasil Introgasi keempat diduga pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line milik PT PHR sebanyak 3 kali.

Di mana barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan laporan polisi di atas, belum sempat dijual disebabkan mereka ketahuan oleh pihak Security, dan meninggalkan besi hasil pencurian tersebut di Jalan Ampera Ujung Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau

Tapi, untuk Aksi yang pertama, dan kedua kali mereka melakukan pencurian pipa besi Production Line Milik PT PHR, mereka berhasil menjual barang bukti hasil pencurian tersebut kepada Syaf (DPO).