Medan, katakabar.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution, Medan Johor, Kamis (11/9/2025) siang.

Mereka menuntut Kejati Sumut memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Sahri dan Wakil Ketua DPRD Hamdani Saputra terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

FRAKSI menyoroti anggaran perjalanan dinas keduanya yang dianggap janggal. Zakky Sahri disebut menghabiskan hingga Rp1,1 miliar, sementara Hamdani Saputra antara Rp400 juta–Rp700 juta. Nilai fantastis itu dinilai tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Helmi. “Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”

Selain dugaan pemborosan, FRAKSI juga menilai DPRD Deli Serdang gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas semakin memperkuat kecurigaan publik.

Dalam aksinya, FRAKSI mendesak Kejati Sumut segera memanggil Zakky Sahri dan Hamdani Saputra. Mereka juga meminta pengusutan dugaan mark-up hingga perjalanan fiktif yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar kasus SPPD DPRD Deli Serdang diusut tuntas. FRAKSI bahkan memberi ultimatum: jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan jumlah massa tiga kali lipat.