Medan, katakabar.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK-SU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (16/9/2025).
Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi pengadaan Smart board Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Langkat pada masa Pj Bupati Faisal Hasrimy.
PERMAK menilai proyek Smartboard bukan sekadar korupsi biasa, melainkan konspirasi terstruktur. Mereka mengungkap anggaran Rp100 miliar dalam APBD-P 2024 dipaksa dialihkan untuk Smartboard dan mebel, dengan tender diduga direkayasa serta serah terima barang hanya dalam hitungan hari.
Diduga Libatkan Faisal Hasrimy
Mahasiswa menuding Faisal Hasrimy sebagai aktor utama yang memaksa perubahan anggaran dan menerima keuntungan lebih dari Rp10 miliar. Ia juga disebut mengarahkan dana proyek untuk kepentingan politik Pilkada 2024.
PERMAK bahkan menuding proyek serupa terjadi di beberapa daerah lain di Sumut, dengan pola dan rekanan yang sama.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, PERMAK menyampaikan empat tuntutan:
Kejatisu mengambil alih kasus dari Kejari Langkat.
Memeriksa pimpinan DPRD Langkat terkait dugaan “uang ketok”.
Menangkap Sekdis Disdik Langkat Robert Hendra Ginting dan Kabid SD Fajar.
Mendesak Gubernur Sumut mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kadis Kesehatan Sumut.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika dibiarkan, masa depan pendidikan Sumut akan rusak,” tegas koordinator aksi.
Demo Kejatisu, Mahasiswa Teriak Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar di Era Faisal Hasrimy
Diskusi pembaca untuk berita ini