Deli Serdang, katakabar.com - Abdul Rachman Yahya tak pernah membayangkan rumah yang ia bangun perlahan dari hasil keringat sendiri di Gang Perjuangan 4, Dusun XVII, Desa Bandar Klippa, mendadak rata dengan tanah.
Minggu siang, (9/11/2025), bangunan itu dihancurkan diduga oleh JK dan beberapa rekannya.
Tanpa banyak kata, mereka merobohkan rumah yang hampir rampung itu hingga tak bersisa. Abdul hanya bisa menyaksikan dalam kondisi gemetar sebelum akhirnya kabur menyelamatkan diri.
Saat kembali, yang tersisa hanya pecahan batu, rangka kayu, dan debu—mengubur mimpinya bersama reruntuhan. Kerugian diperkirakan Rp12 juta, namun bagi Abdul, angka itu tak sebanding dengan hilangnya rasa aman.
Tak terima, Abdul melapor ke Polsek Medan Tembung. Laporannya teregister dalam STTLP/B/1811/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Polisi mengkualifikasi kasus ini sebagai dugaan pengrusakan sebagaimana Pasal 406 KUHP serta 170 KUHP untuk perusakan secara bersama-sama.
Lokasi kejadian bahkan dicatat presisi: 3.622194504114993, 98.79612542258049, titik yang kini menyimpan kisah pahit seorang warga kecil kehilangan rumahnya.
Laporan dibuat Rabu, (19/11 2025), oleh Abdul bersama petugas jaga Bripka Jairo Andreas Siahaan, Kepala SPKT Polsek Medan Tembung.
Abdul hanya berharap satu hal: pelaku segera ditangkap dan warga kembali merasa aman.“Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya singkat. ***
Diserang Preman, Rumah Dihancurkan
Diskusi pembaca untuk berita ini