Medan, katakabar.com - Skandal yang melibatkan salah satu anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat, berinisial FA, terus mengundang perhatian publik.
Seorang wanita muda berinisial NS (24) melapor ke polisi, mengaku menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh sang legislator.
Parahnya lagi, korban kini disebut tengah mengandung janin berusia tiga bulan.
“Sudah di Renakta, rencana besok pelapor akan diperiksa di Polda,” ujar Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut dikonfirmasi, Rabu 21 Mei 2025.
Laporan tersebut telah teregister di Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
NS mengaku peristiwa terjadi saat ia bekerja sebagai marketing kartu kredit, dan kini menuntut keadilan atas perbuatan yang dialaminya.
Pemeriksaan terhadap NS dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, dan akan dilakukan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) di Polda Sumut.
Dugaan Asusila Terjang Anggota DPRD Sumut, Polda Akan Periksa Korban
Diskusi pembaca untuk berita ini