Medan, katakabar.com - Puluhan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumut mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Rabu (3/9/2025).

Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi pengadaan bahan makanan narapidana di Lapas Kelas II A Rantau Prapat yang nilainya mencapai Rp11,3 miliar.

Koordinator aksi, Reza KP, menilai anggaran jumbo itu tidak sebanding dengan makanan yang diterima warga binaan. Ia juga menduga ada pengkondisian tender yang melibatkan pihak Lapas dan rekanan CV Arsindo Semesta.

“Ini jelas merugikan negara dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejatisu untuk:

Memeriksa Kepala Lapas dan CV Arsindo Semesta.

Membentuk tim audit investigasi forensik.

Mengusut dugaan permainan proyek.

Mengevaluasi kinerja Kepala Lapas.

Membuktikan komitmen Kajatisu Harli Siregar dalam menuntaskan kasus ini.

Memeriksa CV Arsindo Semesta atas dugaan kongkalikong.

Ketua DEMA Sumut, Mahdayan menyebut mereka siap kembali dengan massa lebih besar jika kasus ini tak segera ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar soal proyek, tapi hak dasar narapidana yang dipermainkan,” pungkasnya.*