Batam, katakabar.com - Guna mencari solusi pengelolaan dana bergulir dari pemerintah bagi usaha kecil dan koperasi, Komisi III Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kota Batam, enam hari sebelum berakhir bulan Juni 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Adri melihat pengelolaan dana bergulir dari pemerintah untuk usaha kecil dan koperasi sangat membantu masyarakat terutama mendapatkan kemudahan dari sisi permodalan usaha.
“Mendukung program dan visi misi Bupati Bengkalis, salah satunya usaha kecil dan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat, perlunya kerjasama dengan pemerintah serta membantu semaksimal mungkin dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera."
Untuk mewujudkannya, perlunya pengelolaan semacam dana bergulir dengan juknis dan juklak dan tata cara agar semua kebijakan dalam membantu masyarakat tidak terbentur dengan hukum, ujar Adri.
Kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, dari sisi pengelolaan proses dana hibahnya mungkin banyak hal yang perlu perbaikan baik dari sisi proses maupun pelaksanaan nantinya, salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita mesti melihat dan menyesuaikan dengan program dan aturan-aturan yang ada, termasuk jika kita membuat semacam dana bergulir untuk masyarakat tentu ada Perda yang mengatur, tapi perlu kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan antara program prioritas pemerintah daerah dengan apa yang kita dapatkan pada hari ini,” jelasnya.
“Kedepan, kita membuat semacam kajian terkait perda dan masalah usulannya nanti tentu dari pemerintah daerah sehingga saling bersinergi untuk dapat membantu pengusaha kecil dan pelaku ekonomi lainnya di Kabupaten Bengkalis,” imbuhnya.
BPKAD Batam, Desman Wardi mengatakan, untuk membantu masyarakat dimasa pandemi Covid 19, masyarakat yang mempunyai usaha kecil bisa mengajukan pinjaman untuk modal usahanya di koperasi.
"Pihak kami sudah melakukan konsultasi Perda ke pihak terkait di Jakarta, dan di dalam penggunaan dana koperasi ada berupa jaminan, seperti sertifikat dan lainnya dengan bunga yang rendah dan pihak kami akan turun langsung ke lapangan apabila ada masyarakat yang mengajukan pinjaman untuk usaha," ulasnya.
Langkah yang sangat tepat dilakukan pemerintah kota Batam dalam mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kecil di masa pandemi ini. Dari hasil konsultasi, Komisi III DPRD Bengkalis bakal meneruskannya dengan melakukan rapat bersama Oreganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar di masa pandemi ini masyarakat benar-benar dapat terbantu.
Dukung Program Bupati untuk Usaha Kecil dan Koperasi, Komisi III ke Batam
Diskusi pembaca untuk berita ini