Pekanbaru, katakabar.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau periode 31 Januari - 6 Februari 2024 ditetapkan naik.
Kenaikan terjadi baik untuk TBS petani plasma maupun mitra swadaya. Yang mana harga tertinggi untuk TBS plasma ditetapkan sebesar Rp 2.743,34/kg dan Rp 2.725,98/kg untuk TBS mitra swadaya.
Akan tetapi, ternyata kenaikan harga ini tidak diikuti oleh pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau, terutama oleh PT Musim Mas di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Eko Asmoro, salah seorang toke sawit yang biasa menjual TBS ke PKS tersebut mengatakan bahwa harga TBS tidak berubah sejak 25 Januari 2024 lalu.
"Masih sama, gak ada naik. Terkahir naik tanggal 25 kemarin, jadi Rp 2.325/kg. Belum ada berubah sampai sekarang," kata Eko, Kamis (1/2).
Padahal, kata dia, biasanya jika harga TBS yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan mengalami kenaikan, harga di PKS juga akan ikut naik.
Hal senada juga diucapkan oleh Adi, salah seorang sopir truk pengangkut TBS di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir.
"Memang belum ada berubah. Tanggal 20 Januari itu Rp 2.310/kg. Kemudian naik tanggal 25 Januari jadi Rp 2.325/kg. Sampai sekarang itu yang berlaku harganya, belum ada berubah," kata Adi.
Oleh sebab itu, harga TBS yang diterima petani di desa tersebut saat ini masih berada di sekitar Rp 2.125/kg.
"Pabrik sama peron itu biasanya Nganjuk untuk operasional rata-rata Rp 200/kg. Ya segitu lah jadinya harga di petani," pungkasnya.
Harga TBS Disbun Naik, Tapi di Petani Kok Gak Berubah
Diskusi pembaca untuk berita ini