Medan, katakabar.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera membongkar dugaan penjualan sepeda motor ilegal tanpa dokumen resmi yang marak di wilayah Sumut.

Wasekjend PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, mengungkapkan praktik ini diduga melibatkan gudang PT GBJ di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas. Ratusan motor baru namun disebut bekas banjir ditemukan tersimpan di lokasi tersebut.

“Kita menyesalkan adanya penjualan motor tanpa surat resmi. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara,” tegas Alwi, Jumat (7/11/2025).

Ia menilai modus penjualan motor menggunakan dalih lelang dan motor bekas banjir hanyalah kedok untuk menghindari pajak, bea cukai, dan membuka peluang pencucian uang.

“Kejati Sumut harus segera turun tangan. Kami khawatir ada oknum aparat yang menutupi praktik ini,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti harga jual yang jauh di bawah pasaran tanpa melibatkan pihak distributor resmi. “Kalau dijual murah tanpa melibatkan produsen, itu patut dicurigai. Dokumen lelangnya pun perlu dicek, apakah benar dikeluarkan pemerintah,” tambahnya.

HMI berharap Kejati Sumut menindak tegas oknum-oknum yang terlibat agar praktik penjualan motor ilegal di Sumut tidak terus berlanjut.