Batam, katakabar.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diteruskan

Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu (OLIT) tahun 2021. Operasi tersebut sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Upacara pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Petrus Reinhard Golose, di Dermaga Bintang 99 Batu Ampar Batam, pada Rabu (15/9) kemarin.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad mengatakan, Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diteruskan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai atau KPLP siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dengan mengerahkan semua armada kapal patroli KPLP di lima Pangkalan PLP di seluruh wilayah Indonesia.

Pangkalan PLP tersebut, meliputi Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

“Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau ini, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban telah siap mendukung dari sisi kapal dan personelnya. Begitu dengan empat Pangkalan PLP di seluruh Indonesia siap mendukung operasi laut terpadu ini. Harapanya, agar sinergi dan koloborasi antar istansi ini bisa berkelanjutan guna mencegah masuknya Narkotika di Indonesia,” kata Ahmad.

Selanjutnya, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bea dan Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Dr. Petrus R. Golose menjelaskan, saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, terbukti dari masih maraknya pengungkapan yang dilakukan Penegak Hukum diberbagai wilayah, serta hingga saat ini Indonesia masih menjadi lokasi favorit masuknya narkotika dari luar negeri .

“Bahkan bukan rahasia lagi, laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia, sehingga kita harus lebih fokus lantaran rawan dijadikan jalur masuknya narkotika" kata Petrus.

Sebagai informasi pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dilaksanakan mulai 14 hingga 24 September 2021, dengan tujuan untuk memberikan efek preventif dan represif.

Preventif dalam arti mencegah masuknya narkotika atau peredaran narkotika ke dalam wilayah NKRI, dan represif dalam arti pelaksanaan operasi juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan atau pengedar narkotika yang ditemukan saat pelaksanaan operasi.

Untuk operasi laut terpadu kali ini fokus pada wilayah laut dan perairan yang rawan disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika di Indonesia, yakni daerah Selat Malaka yang meliputi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau, Selat Makassar dengan lebih baik dan efektif.

Sumber: Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan laut, Wisnu Wardana.