Binjai, Katakabar.com - Menjadi salah satu lembaga dipercaya masyarakat dalam melakukan pemberantasan Korupsi. Kini integritas Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, dipertaruhkan?
Kepercayaan publik ini sempat diutarakan Kajari Binjai Jufri Nasution dalam acara Coffee Morning yang digelar di Tropicollo Cafe pada Senin tanggal 23 Juni 2025 lalu, Kajari membeberkan hasil survei terbaru dari indikator Politik Indonesia (IPI).
Jika kejaksaan sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mencapai 79,9 persen. “Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp11,8 triliun,” papar Jufri, kala itu.
# Kejaksaan terima dana hibah capai Rp 5 miliar lebih di tengah penyelidikan kasus DIF
Pernyataan itu disampaikan dengan penuh keyakinan. Namun, tak sedikit pihak yang mempertanyakan apakah Kejari Binjai mampu membuat kepercayaan publik. Muncul pertanyaan itu disebabkan isu kedekatan Kejaksaan Negeri Binjai dengan Pemko Binjai.
Salah satu kedekatan dengan kerap pemberian dana hibah yang terus mengalir ke Kejari Binjai. Teranyar, berdasarkan web LPSE Pemko Binjai membangun dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai sebesar Rp 5.700.679.952 bersumber dari APBD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Sofyan Siregar meminta agar jurnalis langsung mengkonfirmasi ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Tanya ke Bg Ikhsan (UPL), ya bang,” tegas Soyan, singkat semabri mengirim nomor telpon yang bersangkutan, Selasa (8/7/2025).
# Pemko akui beri dana hibah sebesar miliaran rupiah untuk bangun kantor Kejari Binjai
Disisi lain, Ikhsan yang coba dikonfirmasi langsung menghubungi. Disini dirinya mengaku, jika dirinya hanya Kelompok Kerja (Pokja). Untuk lebih jelas diharapkan agar mengkonfirmasi ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Kitakan hanya Pokja, lebih baik atau tepatnya tanya langsung ke dinas terkait karena sumber dana itu di OPD terkait. Dalam hal ini Dinas PUTR, sementara kita hanya menjalankan tender saja,” tegas Ikhsa.
Plt Kadis PUTR Ridho Indah Purnama membenarkan jika ada menganggarkan pembangunan dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai sebesar Rp 5.700.679.952. “Iya benar,” tegas Ridho, singkat.
# Praktisi hukum : diduga dijadikan alat ‘barter’ persoalan hukum yang diselidiki Kejari Binjai
Tentunya, pemberian ini menjadi pertanyaan besar di beberapa kalangan. Sebab, pemberian ini ditengah Kejaksaan Binjai menangani kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Binjai pengentasan kemiskinan tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Hukum, Redyanto Sidi saat diwawancarai wartawan. "Kita khawatir terjadi tawar-menawar atau kita duga dijadikan alat membarter persoalan hukum yang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai," kata Redyanto.
Gitupun menurut Redyanto, idealnya kegiatan-kegiatan yang bersinggungan secara langsung, harus distanvaskan terlebih dahulu oleh Kejaksaan Negeri Binjai. Sampai akhirnya apa yang diselidiki oleh pihak kejaksaan jelas terang benderang. "Sehingga Kejaksaan tidak terbebani dalam melakukan penyelidikan hukum," jelas Redyanto.
Bahkan tak hanya itu, sejak Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri dilantik pada Bulan Februari 2023 lalu, Pemko Binjai setiap tahunnya selalu menganggarkan pembangunan dilingkungan kejaksaan yang dananya bersumber dari APBD.
"Itu yang kita khawatirkan. Terus perlu juga di cek dalam rangka apa Pemko Binjai membangun kantor kejaksaan. Kita menantang Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan profesionalitas dan tupoksinya sebagai penegak hukum, kita lihat dan pantau saja," tegas Dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi, menatang sikap tegas kejaksaan.
# Kejaksaan mulai ‘bungkam’ disoal perkembangan kasus penyelidikan dugaan korupsi DIF
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution, yang kembali dikonfirmasi terkait perkembangan hasil koordinasi dengan kementerian keuangan (Kemenkeu). Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Binjai mulai ‘bungkam’. Sebab, pesan yang dilayangkan hanya dibaca saja tanpa dibalas Jufri.
Demikian juga dengan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Noprianto Sihombing dan Kasi Pidsus Uli Sitanggang Kejari Binjai, juga seolah enggan mengomentari pesan yang dilayangkan terkait hasil koordinasi yang dilakukan ke Kemenkeu.
Demikian juga kembali ditanyakan, apakah ada kemungkinan jika nantinya kasus akan naik dari proses Penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik). Dirinya yang sebelumnya mengaku, jika tim sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. Kini tidak atau enggan mengomentari pertanyaan yang dilayangkan.
Penyidik tindak pidana khusus Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda). Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.
Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.
Integritas Kejari Binjai Tangani Dugaan Korupsi Fiskal Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan
Diskusi pembaca untuk berita ini