KATAKABAR-Yayasan Royal Amartha Nusantara menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Koperasi Jasa Pasar Nawa Cita (JPNC) terkait pelaksanaan program Kemitraan Rencana Pembiayaan Pembangunan dan Pengembangan Pasar Modern yang akan berlangsung di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam kesempatannya, Ketua Umum Royal Amartha Nusantara, BRM Dimas Bayu Amartha yang didampingi Humas GANNA Sugito mengungkapkan, Yayasan RAN sebelumnya sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini merupakan program lanjutan dan pengembangan muatan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman.

Dalam hal ini, koperasi JPNC sebagai pemilik lahan bermaksud mencari mitra strategis untuk melakukan pembangunan dan pengembangan pasar modern, dan kami dari pihak Yayasan RAN bersedia menjadi investor. Bagi kami, pembangunan harus merata (inklusif), berkeadilan dengan pengarusutamaan gender sebagai mainstream. Insya Allah kami dapat mendampingi penyusunan kebijakan secara teknis untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang ada di Deli Serdang khususnya,” ungkap Ketua Umum Yayasan RAN, Senin (29/08/2022).

Pada kesempatan yang sama dari pihak koperasi JPNC diwakili oleh Ketua Pengawas Sudiono yang akrab dipanggil dengan sebutan Dion menambahkan dalam keterangannya sudah ada 3000 pelanggan yang menunggu hadirnya Pasar moderen tersebut.

Pertumbuhan pasar modern di Indonesia, lanjut Dimas, terbilang masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya minimarket yang bermunculan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Saat ini pasar modern telah menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia terutama yang berbentuk minimarket.

“Beberapa produk olahan pangan mempunyai potensi untuk dikembangkan pemasarannya, tidak hanya dipasar lokal dan pasar nasional namun berpotensi untuk menembus pasar ekspor. Adanya kerjasama antara Koperasi JPNC dengan Yayasan RAN, diharapkan akan mampu mendorong peningkatan penjualan produk IKM, mengingat pasar modern mempunyai konsumen yang relatif besar dan tingkat pendapatan yang lebih kuat,” tandasnya seperti dilansir klikjabar.

Dikatakan Dimas, dalam MoU ini Yayasan RAN melakukan proses investasi sebesar Rp50 miliar sesuai dengan Summary dan RAB yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Sementara asset yang dimiliki koperasi JPNC, imbuhnya, berupa luas lahan tanah seluas 5,8 hektar yang akan dibangun pada Tahap I dan II.

“Keberadaan pasar modern saat ini semakin mudah ditemui hingga berbagai wilayah pelosok yang ada di Indonesia. Jika pada awal kemunculannya dulu pasar modern hanya populer di kota-kota besar saja, sekarang di setiap daerah pelosok sudah dapat dengan mudah ditemui. Tidak seperti berbelanja di pasar tradisional, pasar modern lebih banyak menawarkan berbagai kelebihan seperti tempat berbelanja yang menyenangkan, kemudahan mencari produk, hingga adanya berbagai promo penawaran harga yang menarik,” beber Ketua Umum Yayasan RAN. (rl)