Jakarta, katakabar.com - Sekretaris Jenseral Apkasindo Perjuangan, A.Sulaiman H Andi Loeloe mengaku dukung regulasi untuk kelapa sawit berkelanjutan. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) jadi salah satu program sosialisasi Apkasindo Perjuangan di beberapa wilayah sentra kelapa sawit di Indonesia.

"Kita paham dengan maksud dan tujuan ISPO ini sangat baik bagi perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Apalagi memberi manfaat bagi petani kelapa sawit," kata A.Sulaiman H Andi Loeloe dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (19/4).

Dalam pelaksanaan ISPO, ulas Sulaiman, terdapat prinsip-prinsip yang sangat bagus dan harus dilakukan para pelaku perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Apa itu, seperti adanya sistem perizinan yang harus transparan dan memenuhi unsur-unsur yang diatur peraturan pemerintah, yakni lahan tidak tumpang tindih dan lainnya.

Lalu, sambungnya, penerapan teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit harus memperhatikan aspek sosial dan budaya, serta penggunaan bibit murni. Sedangkan pembukaan tanpa menimbulkan pencemaran secara umum dan luas.

"Pengelolaan dan pemantauan lingkungan jadi perhatian dalam ISPO ini. Di mana pengelolaan memperhitungkan dampak lingkungan. Misalnya kemungkinan longsor atau kebakaran lahan," jelasnya.

Prinsip selanjutnya, kata Sulaiman, tanggung jawab terhadap pekerja. Memperhatikan dan mengutamakan keselamatan pekerja serta tidak memperkerjakan anak-anak. Terus, tanggung jawab sosial dan komunitas, menjaga komunikasi yang baik terhadap masyarakat sekitar dan sebagainya.

Tidak cuma itu, pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat yang mengutamakan tenaga kerja dari warga setempat, membangun wadah ekonomi social kemasyarakatan, berpartisipasi pada pergerakan ekonomi masyarakat sekitarnya. Terakhir peningkatan usaha secara berkelanjutan.

"Dengan penerapan standar sertifikasi ISPO, usaha perkebunan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat untuk semua pihak," bebernya.

Selain prinsip tersebut, sebut Sulaiman, masih ada beberapa hal-hal yang masuk kategori yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Misalnya saja dari sisi pabrik kelapa sawit itu sendiri.

Kebun pemasok TBS, harus memenuhi ISPO sehingga menjawab perdebatan terkait kualitas TBS dan potongan-potongan TBS itu sendiri. Selin itu, terkuat TBS swadaya, PKS harusnya menjalin kontrak dengan petani swadaya. Sehingga kualitas TBS memenuhi standar PKS.

"Jika sudah menjalin kontrak, PKS kemudian melakukan pembinaan terhadap petani dan jalur pedagang perantara secara berkelanjutan. Sehingga tercipta kualitas dan kuantitas serta nilai tambah untuk pekebun," ucapnya.

Melihat banyaknya hal-hal yang perlu dibenahi pada perkebunan kelapa sawit untuk syarat mendapatkan sertifikasi ISPO, maka Apkasindo Perjuangan optimis dengan adanya surat edaran Direktur Jenderal Perkebunan pada 23 Maret 2024 yang ditujukan kepada gubernur, dan bupati, serta walikota sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Ini dilakukan guna mendorong tercapainya mandatori perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia tahun 2025. Lantaran selama ini petani merasakan masih banyak belum mendapatkan pembinaan atau sosialisasi perkebunan kelapa sawit ISPO.

"Selama ini masih banyak petani yang belum paham dan belum tau manfaat dari Sertifikasi ISPO. Lantaran itu kami berharap dalam kurung waktu yang singkat ini semua stakeholder persawitan bisa bersinergi untuk kegiatan ISPO agar bisa tercapai Mandatori ISPO tahun 2025 yang tinggal satu tahun," tandasnya.