Duri, katakabar.com - Eksistensi dan Kehadiran PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai pengelola Blok Rokan membawa gelombang aktivitas ekonomi baru, khususnya bagi para vendor dan kontraktor menopang kegiatan operasionalnya.
Tetapi, di balik geliat bisnis ini, muncul fenomena yang menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat, seperti maraknya vendor yang menyewa rumah warga sebagai kantor, diiringi kritik tajam atas minimnya kepedulian sosial mereka.
Di wilayah sekitar area operasi PT PHR, terutama di kota-kota satelit, seperti Duri, Dumai, atau Pekanbaru, terjadi lonjakan permintaan sewa rumah tinggal. Bukan untuk dihuni keluarga, melainkan diubah fungsikan menjadi kantor operasional (basecamp) dadakan bagi puluhan, bahkan ratusan, perusahaan vendor yang berburu proyek.
Fenomena "kantor rumah" ini secara ekonomi menguntungkan pemilik rumah, tetapi secara sosial menciptakan sejumlah masalah, yakni:
• Gangguan Lingkungan: Jalan permukiman yang semula sepi kini dipadati kendaraan operasional, baik mobil penumpang maupun truk kecil. Ini menyebabkan kemacetan, kerusakan jalan, dan polusi suara, mengganggu ketenangan warga.
• Perubahan Fungsi Ruang: Aktivitas kantor, seperti bongkar muat barang, rapat, dan hilir mudik karyawan, sering dilakukan di halaman atau bahu jalan, mengubah karakter kawasan residensial menjadi kawasan semi-industri.
• Kesenjangan Sosial: Lonjakan harga sewa rumah akibat persaingan antar vendor membuat warga lokal, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, kesulitan mencari tempat tinggal yang terjangkau.
Sorotan Tajam: Vendor Minim Kontribusi Sosial
Isu inti yang menjadi keluhan warga adalah sikap para vendor yang dinilai kurang menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan tempat mereka mencari nafkah. Mereka datang, beroperasi, dan pergi, seolah-olah berjarak dari realitas masyarakat sekitar.
Kepedulian sosial yang dimaksud warga tidak selalu harus berupa proyek besar Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan hal-hal fundamental dan kontekstual:
Isu Sosial Dikritisi Detil dan Dampak
Abaikan Infrastruktur Lokal
Vendor menyewa rumah, tetapi enggan berkontribusi perbaikan jalan lingkungan yang rusak akibat aktivitas mereka, atau bahkan membantu kebersihan dan pemeliharaan selokan.
Isolasi dengan Warga Setempat: Minimnya interaksi sosial. Karyawan vendor sering kali hanya fokus pada pekerjaan dan tidak terlibat dalam kegiatan RT/RW, seperti gotong royong, perayaan hari besar, atau pengamanan lingkungan (siskamling).
Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal: Prioritas rekrutmen lebih banyak diberikan pada tenaga kerja luar daerah yang sudah memiliki koneksi atau keahlian tertentu. Peluang bagi pemuda lokal untuk magang atau mendapatkan pekerjaan level dasar sangat minim, memicu kecemburuan sosial.
Kontribusi Iuran Lingkungan: Ada keluhan beberapa vendor enggan atau lambat dalam membayar iuran lingkungan atau sumbangan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang diajukan oleh pengurus RT dan RW, dengan alasan "itu bukan tanggung jawab perusahaan."
Tanggung Jawab Moral PT PHR
Pada konteks ini, kritik juga diarahkan kepada PT PHR sebagai ultimate beneficiary dari seluruh rantai pasok. Sebagai perusahaan negara yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, PHR dinilai perlu memperketat pengawasan terhadap kontrak sosial para vendornya.
• Audit Sosial Kontrak: PHR harus memasukkan klausul kepedulian sosial yang terukur dan wajib dipenuhi oleh setiap vendor. Misalnya, kewajiban minimal rekrutmen lokal atau kontribusi rutin perbaikan fasilitas umum di sekitar area operasional mereka.
• Mekanisme Pengaduan Terstruktur: Perlu ada saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan vendor yang terbukti mengabaikan lingkungan sosialnya. Sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga evaluasi kontrak, harus diterapkan untuk memastikan multiplier effect ekonomi juga diikuti oleh multiplier effect sosial yang positif.
Fenomena "kantor rumah" vendor PT PHR ini adalah cerminan dari tantangan besar. Bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan efisiensi bisnis dengan tanggung jawab moral terhadap masyarakat lokal.
Tanpa adanya kepedulian yang tulus dan terstruktur, geliat bisnis minyak hanya akan menyisakan 'luka' sosial di tengah permukiman warga.
Menurut Refri Amran, salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Duri kepada katakabar.com, di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, merupakan wilayah sekitar area operasi PT PHR, Kamis (23/10), fenomena "kantor rumah" vendor PT PHR menyebar di Duri, seperti di kawasan Jalan Desa Harapan, Jalan Hang Tuah, Jalan Aman, Tribrata, dan kawasan padat penduduk lain di Kecamatan Mandau, dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis
"Eksistensi "kantor rumah" vendor PT PHR sudah berlangsung lama. Dulu, saat masih PT Chevron mengelola Blok Rokan "kantor rumah" vendor tersebut bisa dihitung jari. Tetapi, sejak PT PHR mengelola Blok Rokan empat tahun belakangan ini, "kantor rumah" vendor-vendor tersebut bak jamur di musim hujan.
Ironisnya, ujar Refri, "kantor rumah" vendor PT PHR tanpa plang nama alias siluman beraktivitas di tengah pemukiman padat penduduk.
Hal itu, kata Refri, sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya tanpa pengawasan dari pihak berwenang dan berkompeten.
"Menjamurnya "kantor rumah" vendor PT PHR disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang dan berkompeten sehingga membuat para pemimpin perusahaan-perusahaan vendor tersebut suka-suka menjalankan operasional tak peduli dengan dampak sosial dan dampak lainnya disebabkan aktivitas di pemukiman padat penduduk," jelasnya.
Harapannya, tambah Refri, para pihak dapat melakukan pengawasan atau controling kepada "kantor rumah" vendor PT PHR agar tidak memantik gejolak sosial di tengah masyatakat ke depan.
Kontras di Jantung Operasi Migas Vendor PT PHR dan Fenomena Kantor Rumah Minim Empati Sosial
Diskusi pembaca untuk berita ini