Medan, katakabar.com-Ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) telah menggelar aksi demonstrasi di area Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menuntut penegakan hukum yang tegas terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Aksi ini dipicu oleh temuan mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan pelatihan dan bimbingan teknis yang melibatkan 11 lembaga pelaksana kegiatan.

Dalam orasinya, para demonstran menekankan perlunya Kejatisu segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk Pejabat Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tapteng.

Para demonstran menyampaikan pendapat bahwa kegiatan bimtek yang berulang kali dilaksanakan sepanjang tahun 2024, dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah, mencurigakan adanya upaya korupsi.

“Kami memiliki bukti yang kuat bahwa penyelenggaraan bimtek ini tidak transparan dan tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat desa. Jumlah dana yang digunakan sangat besar, namun dampaknya tidak terlihat,” tegas Sutoyo, sebagai koordinator aksi tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh KMMB, terdapat beberapa kegiatan bimtek yang diduga menyimpang, menguras dana desa hingga mencapai milyaran rupiah.

Para demonstran juga memberi peringatan kepada pihak Kejatisu bahwa jika tuntutan mereka diabaikan, mereka akan melanjutkan aksi protes secara berkelanjutan.

Mereka berharap langkah hukum segera diambil untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat desa.

Massa aksi menuntut pemeriksaan terhadap Pejabat Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD, dan Ketua APDESI terkait indikasi korupsi, serta melacak penggunaan dana bimtek yang melibatkan jumlah uang dalam skala miliaran rupiah tanpa hasil yang nyata.

Mereka menegaskan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana desa di Tapteng serta penerapan tindakan tegas segera untuk mencegah kerugian negara yang lebih lanjut.

Aksi ini dilaksanakan dengan tertib dan diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Kejatisu, melalui Kasi Penerangan Hukum, telah menyatakan komitmen untuk mengikuti perkembangan laporan masyarakat tersebut dan mengonfirmasi bahwa kasus ini akan diselidiki secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku.