Medan, katakabar.com -  Sejumlah pengunjuk rasa mendesak Kapolrestabes Medan  mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap wanita disabilitas.

"Polisi harus bergerak cepat mengusut kasus rudapaksa gadis disabilitas karena penanganan kasus ini terkesan lamban," ujar Bernard Simaremare, kuasa hukum korban saat bersama sejumlah mahasiswa dan keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan, Senin (16/12).

Bernard Simaremare selaku kuasa hukum korban menyampaikan rasa kecewa dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini.

Padahal, tambah Bernard,  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sudah menemui korban tapi tetap saja, penanganan kasus ini terkesan lambat.

"Sampai hari ini, orang yang mengantar pertama si korban belum dipanggil oleh penyidik," sebut Bernard.

Bernard mengatakan kondisi korban yang masih berusia 23 tahun semakin mengkhawatirkan.

"Tiga hari yang lalu dia (korban), pendarahan sampai pingsan makanya hari ini kita harus aksi," kata Bernard.


Dalam aksi tersebut, pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi langsung.

Hasilnya, Bernard mengatakan pihak kepolisian akan segera menyisir CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

"Jadi harapan kami sebagai kuasa hukum korban, siapapun pelakunya segera ditangkap, mediasi tadi mereka bilang akan segera ke lapangan mungkin besok akan menyisir CCTV semua," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis dialami seorang gadis disabilitas berinisial SN ,23,  di Deliserdang, Sumatera Utara. Korban mengalami tindakan rudapaksa hingga luka-luka dan trauma.

Kasus rudapaksa mengerikan ini terkuak setelah pihak bidan yang mengobati luka-luka di bagian wajah dan tubuhnya. Tak tega dengan apa yang dialami SN, bidan tersebut lalu merekam wajah korban yang penuh luka lembam dan menjadi viral di media sosial (medsos).