Kepulauan Meranti, katakabar.com - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam atau STAI Nurul Hidayah gelar deklarasi pernyataan sikap Dewan Eksekutif Mahasiswa, sekaligus Doa untuk Bangsa, di Kampus Stai Nurul Hidayah Selatpanjang, Sabtu (6/9).

Di kegiatan itu hadir Ketua Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, dan seluruh Mahasiswa. "Memperhatikan keadaan Negara Republik Indonesia atau NKRI pasca HUT Kemerdekaan Indonesia ke 80, momentum kemerdekaan dan demokrasi kita terasa terciderai oleh sikap DPR RI dalam mengambil keputusan," ujar Ketua Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, M. Syubhi.

Di tengah kondisi ekonomi yang lemah, kata Syubhi, masyarakat justru dibebani pajak yang tinggi. Sementara tunjangan, dan gaji DPR RI dinaikkan secara signifikan, padahal kinerja yang ditunjukkan masih jauh dari kata maksimal.

"Melihat kondisi tersebut, hati nurani mahasiswa di seluruh Indonesia, dari berbagai pelosok daerah, tergerak untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasi. Hari demi hari mereka hadir mewakili masyarakat kecil, menolak kebijakan DPR RI yang dianggap tidak tepat dan tidak berpihak pada rakyat," jelasnya.

Menurutnya, saat proses penyampaian aspirasi tersebut, kami sangat menyayangkan adanya korban yang berjatuhan, baik dari kalangan aktivis, masyarakat, maupun aparat penegak hukum. Kami sesalkan terjadinya penjarahan, serta pembakaran gedung DPRD dan fasilitas umum lainnya.

Lantaran itu, kami Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang menyampaikan pernyataan sikap, yakni:

1) Kami mahasiswa  STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, mendukung  penuh gerakan kawan kawan aktivis di seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.

2) Kami mahasiswa  STAI Nurul Hidayah selatpanjang menolak dan mengecam keras  tindakan  anarkisme, penjarahan  dan pemukulan terhadap terhadap para aktivis peserta demontrasi karena itu semua mencederai nilai nilai Demokrasi.

3) Kami mahasiswa meminta kepada Bapak Kapolri agar membebaskan rekan rekan aktivis diseluruh Indonesia yang ditangkap di saat menyampaikan aspirasi. Karena negara menjamin melalui Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, yakni menjamin hak setiap orang untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4) Kami mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang meminta  kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk berbenah diri, meningkatkan kinerja, yang kami anggap belum memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kepulauan Meranti.

5) Kami mahasiswa STAI Nurul Hidayah selatpanjang, meminta kepada kepala Daerah Kepulauan Meranti Agar Bersikap terbuka terhadap segala kritik dan aspirasi dari rekan rekan aktivis, karena kami melihat kabupaten Kepulauan Meranti masih perlu pembenahan dari segi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan.

"Semoga suara yang lahir dari nurani mahasiswa ini dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan, demi terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa Indonesia," imbuhnya.

Wakil Ketua Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, Amrizal mengutarakan, kami Keluarga Besar Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang dengan ini membacakan surat terbuka yang tunjukan kepada Presiden RI, H Prabowo Subianto.

Kami mengamati sejak 25 Agustus 2025, telah terjadi unjuk rasa  disertai kerusuhan yang terjadi  di berbagai wilayah Indonesia. Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR RI, berupa tunjangan perumahan yang kami anggap sebagai aktivis mahasiswa kebijakan itu melukai kami sebagai masyrakat ditengah kondisi ekonomi yang sedang lemah di masyarakat .

"Kami melihat  situasi saat ini  sangat mengkhawatirkan, terutama karena kekerasan aparat yang terus terjadi sepanjang aksi unjuk rasa. Selain korban meninggal, data YLBHI mencatat banyak  orang dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang. Mereka mengalami luka dan cedera akibat kekerasan aparat, berupa kekerasan fisik dan efek gas air mata ., menurut YLBHI, tidak termasuk mereka yang disiksa ketika ditangkap polisi. Beberapa kerabat korban pun menceritakan rangkaian pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan aparat. Akibat yang terjadi, dari patah tulang hingga kematian yang menimpa anggota keluarganya," bebernya.

Kami mengamati, terangnya, sikap Presiden RI, H Prabowo Subianto beberapa hari terakhir mengulang perintahnya agar aparat "menindak tegas" kepada para pendemo yang mereka anggap anarkis. Dia mengaitkan pula unjuk rasa itu dengan tuduhan makar dan terorisme. Presiden RI meminta Kapolri menaikkan pangkat "polisi yang terluka" akibat demo.

"Pak Presiden RI, Prabowo Subianto, kami berharap pemerintahan bapak lebih baik, dan lebih bersikap terbuka terhadap para aktivis, aksi yang terjadi ini merupakan akumulasi karena ruang dialog yang sangat sempit. Ketika masyarakat ingin menyampaikan persoalan yang dihadapinya dengan kesulitannya, ruang seperti ada tersedia tapi tidak mudah diakses,kami seperti dianggap musuh ,padahal kami hanya ingin menunjukan rasa cinta terhadap Negara ini," imbuhnya.

Kami keluarga besar Dewan Eksekutif STAI Nurul Hidayah Selatpanjang sekali lagi meminta dengan hormat kepada Presiden RI, H Prabowo Subianto  beri ruang terbuka untuk kami meyampaikan aspirasi, mohon buat kebijakan sifatnya mensejahterakan masyarakat, mohon dihapus tunjngan DPR RI yang sebagian tunjangan itu kami anggap terlalu besar, dan belum layak mereka menerima, alangkah baiknya sejahterakan para guru, dan naikan tunjanagan mereka, sebab guru pahlawan tanpa tanda jasa. Kami meminta pembebasan untuk  sahabat kami para aktivis yang saat ini ditahan dan ditangkap.

"Semoga Pak Presiden mendengar suara hati kami. Kami yakin dan percaya Pak Presiden adalah seorang kesatria dan berjiwa besar dan mencintai masyrakat Indonesia termasuk salah satunya kami para Aktivis Indonesia," tandasnya.